Seorang wanita datang ke Saudi dan dimudahkan baginya menunaikan kewajiban haji atas biaya orang yang menjamunya. Dia bertanya apakah hajinya diterima. Ini adalah haji wajib baginya. Keadaannya dia tidak mengeluarkan biaya sedikitpun.

Alhamdulillah

Sahnya kewajiban haji anda
tidak berpengaruh, meskipun tidak mengeluarkan biaya sedikitpun. Atau
misalnya dia mengeluarkan sedikit sementara orang lain mengeluarkan nafkah
yang banyak untuk biaya haji. Kesimpulannya, kalau hajinya telah
disempurnakan syarat, rukun dan wajibnya, maka hal itu dapat menggugurkan
kewajiban hajinya. Meskipun orang lain yang menanggung biayanya.