Saya pernah membaca bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- melewati jalan yang berbeda sekembalinya dari shalat id, apa hikmahnya?

Alhamdulillah

Imam Bukhori (986)
meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah –radhiyallahu ‘anhuma- berkata:
Bahwasanya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sekembalinya dari
shalat id, beliau melewati jalan yang berbeda dari sebelumnya”.

Seorang mukmin dituntut untuk
mampu berqudwah kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- meskipun
belum mengetahui hikmah perbuatan Rasul tersebut. Allah –subhanahu wa
ta’ala- berfirman:

( لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً )
الأحزاب/21.

Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah.
(QS. Al Ahzab: 21)

Ibnu Katsir –rahimahullah-
berkata: Ayat ini menjadi pondasi utama untuk berqudwah kepada Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- baik perkataannya, perbuatannya, dan dalam
semua aktifitasnya.

Para ulama berbeda pendapat
tentang hikmah di balik anjuran melewati jalan yang berbeda sekembalinya
dari shalat id:

Al Hafidz berkata:

“Saya mendapatkan sekitar 20
pendapat dari perbedaan para ulama, dan telah kami ringkas dan kami pilah
mana yang tidak kuat”.

Al Qadhi Abdul Wahab al
Maliki berkata: “Disebutkan tentang hal itu beberapa hikmah, di antaranya
mendekati kebenaran, akan tetapi kebanyakannya jauh dari kebenaran”.

Di antara hikmah melewati
jalan yang berbeda sepulang dari shalat id adalah:

1.     
Agar kedua
jalan tersebut menjadi saksi bagi Rasulullah, dikatakan pula: agar semua
penduduk dari kedua jalan tersebut dari bangsa manusia dan jin menjadi saksi
beliau juga.

2.     
Agar kedua
jalan yang berbeda tersebut mendapatkan keutamaan yang sama dengan
dilewatinya Rasulullah atau mengharap berkah beliau.

3.     
Karena jalan
menuju mushalla id Rasulullah berada  di sebelah kanan, jika beliau pulang
juga melewati jalan yang sama maka akan berada di sebelah kiri. Makanya
beliau melawati jalan yang lain. Pendapat ini tentu membutuhkan dalil dan
bukti.

4.     
Untuk
menampakkan syiar-syiar Islam bagi kedua jalan tersebut, atau menampakkan
dzikir pada kedua jalan tersebut.

5.     
Untuk
menakut-nakuti orang-orang munafik dan yahudi dan menjadikan mereka marah,
karena banyaknya jama’ah yang bersama Rasulullah. Pendapat ini dikuatkan
oleh Ibnu Bathal. 

6.     
Sebagai bentuk
waspada beliau akan tipu daya salah satu dari kedua kaum tersebut. Pendapat
ini manuai banyak pembahasan.

7.     
Menebarkan rasa
bahagia kepada orang-orang di kedua jalan tersebut, atau agar mereka
mendapatkan barakah beliau, atau agar mereka mendapatkan manfaat dari beliau
dalam hal fatwa, pelajaran, qudwah, petunjuk, shadaqah atau salam kepada
mereka.

8.     
Untuk
mengunjungi kerabatnya dan menyambung silaturrahim.

9.     
Agar beliau
merasa optimis dengan bergantinya suasana akan maghfirah dan ridha Allah
–subhanahu wa ta’ala.

10. 
Karena apabila
beliau berangkat beliau juga membagi shadaqah sampai tidak tersisa, maka
dari itu beliau pulangnya melewati jalan yang lain agar tidak menolak orang
yang meminta kepada beliau. Pendapat ini sangat lemah dan membutuhkan dalil.

11. 
Jalan yang
beliau lewati semula lebih jauh dari pada jalan pulangnya. Maka beliau ingin
memperbanyak pahala dengan memperbanyak langkah ketika berangkat, dan ingin
mempercepat sampai ke rumah ketika pulang. Pendapat inilah yang dipilih oleh
Ar Rafi’i. pendapat ini juga membutuhkan dalil, kerena pahala setiap langkah
kaki juga terhitung ketika pulang, sebagaimana hadits Ubay bin Ka’ab
–radhiyallahu ‘anhu- yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan yang lainnya.

12. 
Karena para
malaikat berdiri di jalan-jalan, maka Rasulullah menginginkan kedua kelompok
malaikat pada kedua jalan tersebut bersaksi atas beliau.

Ibnul Qayyim –rahimahullah-
menyebutkan beberapa hikmah di atas dalam bukunya “Zaadul Ma’ad” 1/449,
kemudian beliau berkata: “Yang benar adalah bahwa beberapa hikmah di atas
dan hikmah yang lain ada kemungkinan Rasulullah melakukannya”.

Syeikh Ibnu Utsaimin
–rahimahullah- berkata: “Apabila ditanya, apa hikmah bahwa Rasulullah
melewati jalan yang berbeda?, jawabannya adalah: berqudwah kepada Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam-

( وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ
وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن
يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـٰلاً مُّبِيناً )

“Dan tidaklah patut bagi
laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila
Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah
dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. Al
Ahzab: 36)

Maka inilah hikmahnya, lalu
beliau menyebutkan beberapa hikmah yang disebutkan oleh al Hafidz di atas.
(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin: 16/222).