Terbesit dalam benak salah satu kerabat saya, pertanyaan berikut ini, apa hikmah dibalik firman Allah –Ta’ala-:

( وليال عشر)

“Demi malam yang sepuluh”. (QS. Al Fajr: 2)

Padahal keutamaan 10 hari awal Dzul Hijjah itu pada siang harinya bukan pada malam harinya; tidak diragukan lagi bahwa hikmah Allah Maha Dahsyat.

Alhamdulillah

Allah –Ta’ala- berfirman:

وَالْفَجْرِ
﴿١﴾ وَلَيَالٍ عَشْرٍ ﴿٢﴾

“Demi fajar dan demi malam
yang sepuluh”. (QS. Al Fajr: 1-2)

Ada perbedaan di antara para 
ulama terkait dengan maksud dari 10 hari yang dijadikan sumpah oleh Allah
menjadi beberapa pendapat:

1.      
Jumhur ulama menyatakan bahwa 10 hari tersebut
adalah 10 Dzul Hijjah.

Bahkan Ibnu Jarir –rahimahullah-
menukil bahwa hal itu merupakan hasil ijma’, beliau berkata:

“10 hari tersebut adalah 10
malam awal bulan Dzul Hijjah, berdasarkan ijma’ para ahli tafsir”. (Tafsir
Ibnu Jarir: 7/514)

Ibnu Katsir (4/535) berkata:

“10 malam tersebut adalah 10
Dzul Hijjah, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid dan
tidak sedikit dari perkataan ulama salaf dan kholaf”.

Dari sini muncul pertanyaan
yang telah anda sebutkan, apa hikmah dibalik penggunaan kata “Layalii” bukan
kata “Al Ayyaam” ?

Maka jawabannya adalah
sebagai berikut:

Bahwa siang hari juga bisa
diungkapkan dengan “layalii” (malam hari); karena luasnya bahasa Arab,
terkadang kata “Layaalii” (malam hari) namun maksudnya adalah “Al Ayyaam” (siang
hari) atau sebaliknya. Yang umum di lisan para sahabat dan tabi’in adalah
lebih banyak penggunaan kata “Layaalii” untuk makna “Al Ayyaam”, bahkan di
antara pendapat mereka adalah: “Kami telah berpuasa lima hari”, mereka
menggunakan kata “Al Layaalii”; meskipun puasa itu dilakukan pada siang hari”.
Wallahu A’lam

Hal ini sesuai dengan
pendapat beberapa para ulama lainnya, di antaranya adalah Ibnul ‘Arabi dalam
Ahkamul Qur’an (4/334) dan Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma’aarif: 470.

2.      
Sebagian ulama berpendapat, pendapat ini juga
diriwayatkan dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- bahwa maksud dari
layaalii ‘asyr adalah 10 akhir dari bulan Ramadhan.

Mereka berkata: “Karena 10
malam terakhir dari bulan Ramadhan; karena di dalamnya terdapat lailatul
qadar yang sesuai dengan firman Allah:

( لَيْلَةُ
الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ )

“Malam kemuliaan itu lebih
baik dari seribu bulan”. (QS. Al Qadr: 3)

(‏‏إِنَّا
أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ فِيهَا
يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ)‏‏ ‏الدخان/3 ، 4‏

“Sesungguhnya Kami
menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang
memberi peringatan”. (QS. Ad Dukhon: 3-4)

Pendapat inilah yang dipilih
oleh Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah-; karena sesuai dengan redaksi ayat
yang nyata.

Baca juga tafsir juz ‘Amma
karya Syeikh Ibnu Utsaimin.