Apa hukum berjualan mushaf?


Alhamdulillah

Berdagang mushaf tidak apa-apa, karena di dalamnya terkandung
nilai bekerja sama dalam kebaikan. Juga sebagai sarana untuk memberikan
kemudah untuk mendapatkan mushaf, juga untuk menjaga Al-Qur’an atau
membacanya secara langsung dan untuk menyampaikan agama serta memberikan
hujjah.