Apa hukum melemaskan jenggot? Hal itu dengan cara menggunakan sejumlah bahan kimia kemudian menggosoknya dengan setrika hangat diatasnya sehingga menjadi lentur.

Alhamdulillah

Diharamkan mencukur jenggot
dan memendekkannya, karena ada perintah yang ada agar memanjanggkan dan
membiarkannya. Silahkan dilihat jawaban soal no.
100909. Kalau melenturkan
(jenggot) sebagaimana yang disebutkan tidak merusak kulit, tidak menjadikan
pendeknya jenggot serta tidak ada unsur berlebih-lebihan. Maka hal itu tidak
mengapa.

Namun penting diketahui
bahwa terlalu perhatian dengan rambut, baik dengan menyisir dan memakai
minyak rambut termasuk hal yang tercela. Terdapat ketetapan dari Nabi
sallallahu alaihi wa sallam:

كَانَ يَنْهَي عَنْ كَثِيرٍ مِنْ الْإِرْفَاه  (رواه أبو داود،
رقم 4160 وصححه الألباني في السلسلة الصحيحة، رقم 502)

“Beliau (Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam) melarang banyak bermewah-mewahan.” (HR. Abu
Daud, no. 460. Dinyatakan shahih oeh Al-Albany dalam  As-Silsilah
As-Shahihah, no. 502).

Dalam kitab ‘Aunul Ma’bud ‘
dikatakan, “Dahulu beliau melarang kami banyak bermewah-mewahan.” Maksudnya
adalah memuaskan kenikmatan. Maka disimpulkan sebagai larangan 
bermewah-mewahan yaitu keluasan, kelapangan dan memuaskan kenikmatan. Nabi
sallallahu alaihi wa sallam memakruhkan berlebihan dalam kenikmatan baik
dalam memakai minyak rambut maupun menyisir rambut, sebagaimana kebiasaan
orang asing. Dia memerintahkan ekonomis dalam segala
hal. Maksudnya bukan bersuci dan melakukan kebersihan. Karena
kebersihan adalah bagian dari agama. Al-Hafidz mengatakan, “Banyak hadits
mengisyaratkan bahwa adil dan wajar dalam mengambil kenikmatan tidak dicela.
Sehingga hal itu dapat menggabungkan semua kabar.”

Kebersihan dan penampilan
bagus itu dianjurkan, akan tetapi berlebih-lebihan dalam hal itu adalah
tercela. Selayaknya seseorang menghindari hal tersebut. Jangan sampai
kesibukannya hanya menyisir rambut dan jenggotnya. Perhatiannya hanya
tercurah dari penampilannya, sedangkan hatinya kosong dari keimanan atau
lemah keimanannya, dan dia tidak pedulikan.

Wallahua’lam.