Jika puasa 6 hari di bulan Syawal dilakukan di Ramadhan, maka apakah tetap mendapatkan pahala khusus tersebut ?
Alhamdulillah
Jika dia mempunyai penghalang
yang syar’i, seperti; karena sakit, haid, nifas atau yang lainnya yang
karenanya dia menunda puasa qadha’nya atau menunda puasa 6 hari di bulan
Syawal, maka tidak diragukan lagi dia tetap akan mendapatkan pahala khusus
tersebut, mereka telah menetapkan hal tersebut.
Adapun jika dia sebenarnya
tidak ada penghalang apapun, namun dia mengakhirkan puasa 6 hari di bulan
Syawal pada bulan Dzul Qa’dah atau bulan lainnya, maka secara tekstual
hadits menunjukkan bahwa dia tidak mendapatkan pahala khusus tersebut,
karena merupakan ibadah sunnah yang terlambat waktu dan tempatnya.
Sebagaimana jika dia terlambat puasa 10 awal di bulan Dzul Hijjah atau yang
lainnya, maka makna khusus tersebut sudah berlalu, yang tersisa adalah puasa
muthlak”.
Yang terhormat Syeikh Abdur
Rahman as Sa’di –rahimahullah-.
