Bagaimanakah hukumnya mengucapkan selamat hari raya pada H-1 atau H-2 lebaran ?
Alhamdulillah
Mengucapkan selamat hari raya
termasuk perkara yang mubah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh sebagian
para sahabat Rasul –radhiyallahu ‘anhum-.
Ibnu Qudamah –rahimahullah-
berkata: “Ibnu Aqil telah menyebutkan beberapa hadits tentang mengucapkan
selamat hari raya, di antaranya adalah Muhammad bin Ziyad berkata: “Saya
pernah bersama Abu Umamah al Bahili dan lainnya dari sahabat Rasulullah,
bahwa sekembalinya mereka dari shalat ied mereka saling mengucapkan:
تقبل الله منا
ومنكم
“Semoga Allah menerima (amal
ibadah) kita semua”
Imam Ahmad berkata: “Sanad
(mata rantai hadits) Abu Umamah adalah baik” (al Mughni: 2/130)
Nampaknya apa yang dilakukan
para sahabat bahwa ucapan selamat hari raya diucapkan setelah shalat ied,
dan apabila umat Islam mencukupkan dengan hal itu maka sudah baik, berarti
berqudwah kepada para shahabat Rasul. Dan jika pengucapan selamat hari raya
itu dilakukan sebelum hari raya agar lebih dulu mengucapkan dari pada
saudaranya, maka tidak masalah insya Allah. Karena pengucapan selamat pada
saat hari raya itu adalah masuk dalam kategori adat atau kebiasaan, jadi
lebih fleksibel; karena yang menjadi rujukan adalah kebiasaan masyarakat
secara umum.
As Syarwani as Syafi’I
–rahimahullah- berkata: “Bahwa sebenarnya ucapan selamat hari raya tidak
dituntun untuk diucapkan pada hari Tasyriq atau setelah hari raya idul
fitri, akan tetapi karena kebiasaan masyarakat mengucapkannya pada hari-hari
tersebut maka tidak masalah, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang
dan menampakkan rasa bahagia. Waktu ucapan itu ketika masuk waktu subuh
bukan malam hari raya. Namun tidak masalah apabila kebiasaan masyarakat
mengucapkannya sebelum waktu tersebut, karena tujuannya adalah menebar kasih
sayang dan menampakkan rasa bahagia dan dikuatkan dengan sunnah bertakbir”.
(Hawasyi as Syarwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj: 2/57)
Wallahu a’lam.
