Sebagian teman mengatakan semoga Allah menerima setelah selesai shalat. Saya tahu itu bid’ah. Akan tetapi saya ingin penjelasan. Kenapa ia bid’ah? Siapa diantara para ulama yang mengatakan bid’ah? Karena kebanyak orang awam ketika dikatakan kepadanya bid’ah agak risih seraya mengatakan ia adalah doa agar Allah menerima shalat anda?
Alhamdulillah
Pertama:
Asal hukum dalam masalah
ibadah adalah sunah atau bid’ah. Ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam
atau tidak ada. Apa yang ada pentunjuk dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam
maka ia termasuk sunah. Dan apa yang tidak ada dijadikan agama oleh Nabi
sallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya, maka sekarang juga tidak
dijadikan agama.
Telah diriwayatkan Abu Dawud,
(4607) dan lainnya dari Irbath bin Sariyah radhiallahu anhu berkata,
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
… مَنْ
يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا ، فَعَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ ؛
تَمَسَّكُوا بِهَا ، وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ ، وَإِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ (صححه الألباني)
“….. siapa yang hidup
diantara kalian setelah nanti, akan anda jumpai banyak perbedaan. Maka
hendaknya kamu semua berpegang teguh dengan sunahku dan sunah para khulaf
mahdiyyin rosyidin. Pegang erat dengan gigi geraham. Dan jauhilah kamu semua
sesuatu yang baru (dalam agama). Karena suam yang baru (dalam agama) itu
bid’ah dan semua bid’ah itu sesat.”
)Dinyatakan
shahih oleh Albani)
Al-Hafizd Ibnu Katsir
rahimahullah mengatakan, “Ahlus Sunah wal jamaah mengatakan pada setiap
perbuatan dan perkataan yang tidak ada ketetapan dari para shahabat itu
adalah bid’ah. Karena kalau itu suatu kebaikan, mereka pasti lebih dahulu (melakukan)
daripada kita. Karena mereka tidak akan meninggalkan diantara perangai
kebaikan. Kecuali mereka bersegera melakukannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, no.
7/278-279).
Syekh Al-Fauzn mengatakan,
“Bad’ah yang terjadi pada sisi ibadah di zaman sekarang banyak sekali.
Karena asal dalam beribdah adalah tauqif (paten) tidak disyareatkan sesuatu
darinya kecuali dengan adanya dalil. Selagi tidak ada dalil yang menunjukkan
hal itu, maka ia termasuk bid’ah. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi
wa sallam :
من عمل عملًا
ليس عليه أمرنا فهو رد (رواه البخاري، رقم 2697 ومسلم، رقم 1718)
“Siapa yang beramal suatu
amalan tidak ada perintah dari kami, maka ia tertolak.”
)HR.
Bukhori, no. 2697 dan Muslim, 1718)
Ibadah yang dilakukan
sekarang yang tidak ada dalilnya banyak sekali. Selesai (Bid’ah Anwa’uha Wa
Ahkamuha /Bid’ah macam dan hukumnya). Dari kumpulan karangn Al-Fauzan,
(14/15).
Kedua:
Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah ditanya, “Apa pendapat syekh dalam berjabat tangan sambil
mengatakan ‘Semoga Allah menerima (ibadah)’ setelah selesai shalat langsung?
Maka beliau menjawab, “Tidak
ada asalnya berjabat tangan. Begitu juga ucapan ‘Semoga Allah menerima (ibadah)’
seteleh selesai shalat. Tidak ada dari Nabi sallallallahu alaihi wa sallam
dan para shahabatnya radhiallahu anhum. (Majmu Fatawa Wa Rasail Ibn Utsaimin,
13/171).
Beliau juga ditanya, “Disana
ada di antara orang menambahkan zikir setelah shalat seperti ucapan sebagian
diantara mereka ‘Semoga Allah menerima’ atau ucapan mereka setelah berwudu;
‘Zam zam’. Apa komentar anda?
Maka beliau menjawab seraya
mengatakan, “Ini bukan termasuk zikir. Hal ini termasuk doa ketika selesai
mengatakan ‘Semoga Allah menerima (ibadah) anda. Meskipun begitu kami
berpendapat sebaiknya tidak dilakukan seseorang. Tidak setelah wudu juga
tidak setelah shalat tidak juga setelah minum zam zam. Karena masalah
seperti ini, kalau dilakukan terkadang dijadikan sumah sehingga seakan
disyareatkan tanpa ada ilmunya.” (Majmu Fatawa Wa Rasail Ibnu Utsaimin,
13/211).
Di samping itu selayaknya
diingatkan secara bijak dan lembut dalam menjelaskan seperti masalah ini
dimana banyak orang yang tidak mengetahuinya. Dengan meyakini hal itu
sekedar doa. Dan hal itu tidak masuk dalam bab bid’ah. Termasuk ada yang
bagus seperti ini, hendaknya anda jawab doanya untuk anda. Dan anda
mendoakan untuknya juga. Atau anda mengatakan kepadanya terima kasih atau
semisal itu. Kemudian anda jelaskan dengan lembut yang sesuai sunah dalam
hal itu.
Diriwayatkan Tirmizi, (no.
2738) dari Nafi’:
أَنَّ رَجُلًا
عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ ، فَقَالَ : الْحَمْدُ لِلَّهِ ،
وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ . قَالَ ابْنُ عُمَرَ : وَأَنَا أَقُولُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ، وَلَيْسَ هَكَذَا
عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؛ عَلَّمَنَا
أَنْ نَقُولَ : الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ ( حسنه الألباني)
“Ada seseorang bersin di
siamping Ibnu Umar dan mengatakan ‘الْحَمْدُ
لِلَّهِ ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ .
(segala puji hanya milik Allah dan semoga keselamatan terlimpahkan kepada
Rasulullah). Ibnu Umar mengatakan, “Saya mengatakan ‘Alhamdulillah wassalamu
‘ala Rasulillah’ bukan begitu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam
mengajarkan kepada kami. Beliau mengajarkan kepada kami dengan mngucapkan:
( الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ )
(Segala pujian milik Allah dalam segala kondisi).” (Dinyatakan hasan oleh
Al-Albany)
Lihatlah bagaimana Ibnu Umar
radhiallahu anhuma menjelaskan kepadanya , bahwa ucapan ini pada dasarnya
bukan suatu kemungkaran. Yang munkar itu meninggalkan sunah Nabi sallallahu
alaihi wa sallam dan mengambilnya. Atau menjadikan sebagai kebiasaan seperti
kebiasaan sunah. Silahkan anda perhatikan kelembutan kepada orang yang salah.
Dan menautkan hatinya serta menyesuaikan tempat sunah pada posisi itu.
Silahkan melihat jawaban soal no. 1884.
Wallahu a’lam.
