Apa hukum mengulang-ulang doa di belakang pembimbing dengan suara keras jika ternyata suara keras itu mengganggu orang yang shalat dan thawaf?
Alhamdulillah
Doa dari seseorang yang diikuti oleh sekelompok orang di
belakangnya, atau di sisi kanan kirinya, tidak ada landasannya dari
perbuatan shahabat radhiallahu anhum. Adapun mengeraskan suara, jika hal itu
mengganggu orang-orang yang thawaf, maka hal itu dilarang, karena Nabi
shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya saat mendengar
mereka mengeraskan bacaan Al-Quran ketika shalat di masjid,
لا
يجهر بعضكم على بعض في القرآن (أو قال) في القراءة
“Janganlah kalian saling mengeraskan bacaan Al-Quran (atau
dia mengatakan) dalam membacanya.”
Demikian pula hal tesebut kami katakan kepada orang-orang
tawaf, jangan keraskan suara kalian di hadapan orang-orang sehingga
mengganggu mereka, akan tetapi berdoalah sesuai yang engkau sukai.Karena itu
jika para pemandu itu mengarahkan kepada jamaahnya; Thawaflah, bertakbirlah
saat sejajar dengan Hajar Aswad dan bacalah
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا
عَذَابَ النَّارِ)
سورة البقرة: 201)
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di
dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” QS.
Ab-Baqarah: 201
(antara rukun Yamani dan Hajar Aswad), lalu berdoalah sesuka
anda di sisa tawaf, berzikirlah, bacalah Al-Quran, lalu mereka mengikuti
panduannya, maka hal itu baik baginya dan lebih bermanfaat bagi jamaahnya.
Karena boleh jadi setiap orang akan berdoa yang paling bermanfaat bagi
dirinya dan dia lebih memahamai makna yang dia panjatkan, berbeda dengan apa
yang dilakukan oleh sebagian pembimbing sekarang yang berdoa dengan sesuatu
yang tidak dipahami orang-orang yang mengikutinya. Jika mereka yang
mengikutinya ditanya apakah paham doa yang dipanjatkan pembimbingnya,
umumnya mereka tidak paham. Maka orang yang berdoa dengan doa yang dia
pahami, lebih baik dan lebih bermanfaat.”
(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 22/336-337)
Lihat soal jawab no. 34644 36628.
