Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Apa hukum agama menjual hasil permainanku setelah mendapatkan posisi tinggi di dalamnya? Dimana saya bermain yang namanya ‘Boom Beach’ yaitu gambaran suatu desa perang yang telah dibangun. Hal itu mengharuskan adanya strategi jitu dalam membangun, menaikkan dan mengembangkan para tentara di dalamnya. Agar mendapatkan posisi lebih tinggi harus menyerang desa lain sesuai dengan strategi jitu. Kalau tidak, maka akan dikalahkan. Begitu juga untuk meningkatkan desaku. Ia termasuk mengembangkan kemampuan akal dan peperangan. Ada seseorang menawar kepada diriku akan membeli hasilku dalam permainan ini. Karena hasil (yang saya peroleh) itu termasuk posisi tinggi dan bagus. Apa hukum harta yang didapat dari penjualan ini?
Alhamdulillah
Kalau permainan itu bersih
dari larangan agama seperti keyakinan kekufuran, musik, gambar porno –jauh
sekali dari hal itu- maka tidak mengapa bermian dengannya. Dan menjual hasil
permainan di dalamnya. Karena asalnya adalah diperbolehkan menjual semua
yang mubah diketahui manfaatnya. Meskipun yang lebih utama itu jangan sibuk
dengan permainan semacam ini apalagi bukan anak-anak. Karena di dalamnya
(banyak) membuang waktu yang mana kita diperintahkan untuk menjaga kemudian
juga memberi kontribusi kepada orang lain dalam membuang waktu ketika
menjual untuknya.
Silahkan melihat soal no.
2898, no. 171636 dan no.
116032
wallahu a’lam.
