Banyak orang yang berkata, “Mohon syafaat yang Muhammad” Apakah ucapan ini syirik?

Alhamdulillah

Memohon syafaat kepada Nabi shallallahu
alaihi wa sallam atau kepada lainnya dari orang yang sudah wafat tidak
dibolehkan. Dia merupakan syirik besar menurut para ulama. Karena Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam setelah wafatnya tidak memiliki kemampuan
apa-apa.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا  (سورة
الزمر: 44)

Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat
itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. kemudian kepada-
Nyalah kamu dikembalikan” SQ. Az-Zumar: 44

Syafaat adalah milik Allah Ta’ala. Nabi
shallallahu alaihi wa sallam dan orang-orang selainnya yang sudah wafat
tidak dapat melakukan apa-apa setelah kematiannya, baik dalam memberikan
syafaat atau dalam berdoa atau dalam perkara lainnya. Orang yang sudah
wafat, amalnya terputus kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang
bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan.”

Yang ada riwayatnya adalah bahwa shalawat dan
salam yang dibaca akan disampaikan kepada beliau, karena itu beliau berkata,

صلوا علي فإن صلاتكم تبلغني حيث كنتم

“Bershalawatlah kepadaku, sesungguhnya
shalawat kalian akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.”

Adapuan hadits yang menyatakan bahwa seluruh
amal akan diperlihatkan kepadanya, jika mendapatkan amal yang baik, dia
memuji Allah, sedangkan jika mendapatkan amal yang buruk, dia memohonkan
ampunan untuk kita, ini adalah hadits lemah yang tidak benar bersumber dari
Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Kalaupun benar, hadits ini tidak dapat
menjadi dalil bahwa kita dibolehkan meminta syafaat dari beliau.

Kesimpulannya adalah bahwa meminta syafaat
dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam atau dari orang yang sudah mati
lainnya adalah perkara yang tidak dibolehkan. Hal tersebut berdasarkan
kaidah syari termasuk syirik besar, karena dia meminta sesuatu kepada yang
sudah wafat apa yang dia tidak memiliki kemampuan di atasnya. Seperti
misalnya dia meminta agar yang sakit disembuhkan, atau minta pertolongan
terhadap musuh, atau menolong orang yang sedang menderita atau semacamnya.
Itu semua termasuk perkara syirik besar. Tidak ada bedanya dia meminta
kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, atau kepada Syek Abdul Qadir
Jaelani, atau kepada syekh fulan atau syekh fulan, atau dari Syekh Badawi,
atau meminta kepada Husain dan selainnya. Meminta-minta kepada orang sudah
mati adalah perkara yang tidak dibolehkan dan dia termasuk jenis syirik.

Terhadap orang yang sudah wafat justeru kita
memohonkan rahmat untuknya jika dia seorang muslim dan memanjatkan doa
kepada Allah untuknya agar dia mendapatkan ampunan dan rahmat. Terhadap Nabi
shallallahu alaihi wa sallam hendaknya seorang muslim menyampaikan shalawat
dan salam kepadanya dan mendoakannya. Adapun meminta-minta kepadanya
pertolongan atau syafaat atau ditolong atas musuh-musuhnya, semua itu
dibolehkan. Ini termasuk perbuatan jahiliah dan perbuatan syirik. Wajib bagi
seorang muslim untuk berhati-hati dan menghindari dari masalah semacam ini.”

(Syekh Abdul Aziz bin Baz, rahimahullah)

.