Apakah doa berikut ini adalah termasuk yang tidak diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya ?, apakah termasuk haram ?, apa dalil dari Kitab dan Sunnah ?, redaksi doanya adalah sebagai berikut: “Saya memohon kepada-Mu (Ya Allah) dengan Al Qur’an dan huruf-hurufnya, saya memohon kepada-Mu dengan malaikat Jibril dan risalahnya, dengan Mikail dan amanahnya, dengan Israfil dan tiupan sangkakalanya, dan dengan Nabi Nuh -‘alaihis salam- dan keturunannya, dan dengan Nabi Ibrahim dan kedekatannya dengan Allah, dan dengan Nabi Musa dan percakapannya dengan Allah, dan dengan Nabi Muhammad dan syafa’atnya dan dengan (Abu Bakar) Ash Shiddiq dan kekhilafahannya, dengan Umar dan pembedanya antara hak dan batil, dan dengan Utsman dan sifat malunya, dan dengan Ali dan keberaniannya”.
Alhamdulillah
Penanya telah menyebutkan
beberapa macam tawassul yang bisa dibagi menjadi empat macam:
1.
Tawassul dengan al Qur’an
2.
Tawassul dengan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
3.
Tawassul dengan orang-orang sholeh dari Malaikat, para Nabi
dan yang lainnya
4.
Tawassul dengan yang tidak bisa difahami
Yang Pertama:
Bahwa seseorang yang berdoa
kepada Allah dengan al Qur’an adalah boleh; karena hal itu termasuk tawassul
kepada Allah dengan salah satu sifatnya, bertawassul dengan salah satu
sifat Allah adalah perkara yang dibolehkan di dalam syari’at, di antaranya
adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (2202) dan Tirmidzi (2080) dari
Utsman bin Abil Ash –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- telah mengajarkan kepadanya pada saat mengadu agar mengucapkan:
( أعوذ بعزة الله وقدرته من شر ما أجد وأحاذر )
“Aku berlindung dengan
ke-Maha Perkasaan Allah dan Kekuasaannya dari keburukan yang aku hadapi dan
yang aku hawatirkan”.
Dan juga sabda Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
( اللهم بعلمك الغيب ، وقدرتك على الخلق ، أحيني ما علمت الحياة
خيرا لي ، وتوفني إذا كانت الوفاة خيرا لي ) رواه أحمد في ” المسند ” (30/265)
وصححه محققو طبعة مؤسسة الرسالة
“Ya Allah dengan ilmu Engkau
yang ghaib, kekuasaan-Mu kepada semua makhluk, hidupkanlah aku selama
kehidupan menurut ilmu-Mu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika
kematian itu lebih baik bagiku”. (HR. Ahmad dalam Musnad: 30/265) dan
dishahihkan oleh para peneliti penerbit Muassasah Risalah.
Dalil-dalil akan
disyari’atkannya tawassul kepada Allah dengan sifat-sifat-Nya begitu banyak.
Di antara sifat-sifat Allah
–Ta’ala- adalah kalam-Nya, sedangkan Al Qur’an adalah kalamullah –subhanahu
wa ta’ala-, maka boleh bertawassul dengannya; oleh karenanya para ulama
salaf telah berhujjah, seperti Ahmad dan yang lainnya, bahwa kalamullah
bukanlah makhluk dengan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :
( أعوذ بكلمات الله التامات )
“Aku berlindung dengan
kalimat-kalimat Allah yang sempurna”.
Mereka berkata: “Bahwa beliau
telah berlindung dengannya, dan tidak berlindung kepada makhluk”. Bisa
dibaca pada buku “Qa’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah: 1/297)
Syeikh Ibnu Utsaimin berkata:
“Berdoa dengan Al Qur’an Al
Kariim, yaitu; seseorang memohon kepada Rabbnya dengan kalam-Nya, sedangkan
Al Qur’an adalah salah satu dari sifat-sifat Allah -‘azza wa jalla-, bahwa
Al Qur’an adalah kalamullah yang diucapkan dengan sebenarnya secara
lafadznya, dan yang diinginkan-Nya secara makna, ia adalah kalam-Nya –azza
wa jalla-. Jika Al Qur’an termasuk salah satu sifat-sifat-Nya maka
bertawassul dengannya dibolehkan”. (Fatawa Nuur ‘Ala Darb”.
Kedua:
Bertawassul dengan dzatnya
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah bentuk tawassul yang dikenal
oleh orang-orang belakangan dengan cara mengatakan:
“Ya Allah, aku memohon
kepadamu dengan Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-“, atau “Aku memohon
kepada-Mu dengan jaah (kedudukan) Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-“,
makna seperti ini belum ditemukan di dalam sunnah, dalam hal ini Abu Hanifah
dan para sahabatnya telah berkata: “Hal itu tidak boleh, mereka telah
melarang akan hal itu dengan mengatakan:
“Tidak boleh memohon dengan
makhluk”, dan seseorang tidak boleh berkata: “Saya memohon kepada-Mu dengan
haq (kedudukan) para Nabi-Mu”.
Disebutkan dalam Tabyiinul
Haqaiq karya Az Zaila’i Al Hanafi 6/31: “Abu Yusuf berkata: “Saya tidak
menyukai dengan haq (kedudukan) fulan, dan dengan kedudukan para Nabi dan
para Rasul-Mu”, karena tidak ada kedudukan bagi seseorang atas Allah
–subhanahu wa ta’ala- Maha Agung Segala Urusan-Nya”, sebagaimana yang
dikatakan oleh Al Kasani dalam Badai’ Shanai’: 5/126.
Syeikh Ibnu Utsaimin berkata:
“Pendapat yang kuat dari
semua pendapat para ulama, bahwa diharamkan untuk bertawassul dengan jaah
(kedudukan) Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka tidak dibolehkan bagi
seseorang mengatakan: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan kedudukan
Nabi-Mu begini dan begitu…”; hal itu karena tawassul tidak menjadi perantara
kecuali jika ada dampak pada tercapainya keinginannya, sedangkan kedudukan
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bagi orang yang berdoa tidak memiliki
dampak untuk tercapainya keinginannya, jika tidak memiliki dampak, maka
tidak menjadi sebab yang benar, dan Allah tidak dimintai permohonan kecuali
dengan sebab yang benar dan mempunyai dampak pada tercapainya keinginannya,
sedangkan kehormatan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah milik
beliau secara khusus dan tertuju kepada beliau saja, adapun kita tidak bisa
mengambil manfaat dari hal itu, akan tetapi kita bisa mengambil manfaat
bahwa kita beriman kepada Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-“. (Fatawa
Nuur ‘Ala Darb)
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah
–rahimahullah- berkata:
“Kalau dikatakan: “Ucapan
seseorang yang mengatakan: “Saya memohon kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad”
jika yang dimaksud adalah “Saya memohon kepada-Mu dengan imanku kepadanya
(Nabi) dan cinta kepadanya, dan aku bertawassul kepada-Mu dengan keimanku
kepada beliau dan dengan kecintaanku kepadanya atau yang serupa dengannya
?”, anda telah menyebutkan bahwa hal ini boleh tanpa ada perbedaan pendapat
?, dikatakan: “Barang siapa yang melaksanakan dengan makna tersebut, maka
dia benar tanpa ada perbedaan. Jika orang yang bertawassul dengan Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- setelah beliau meninggal dunia dari kalangan
ulama salaf dibawa pada makna tersebut –sebagaimana yang dinukil dari
sebagian para sahabat dan tabi’in dan dari Imam Ahmad dan yang lainnya- maka
hal itu termasuk baik, pada saat demikian tidak ada yang perlu dipersoalkan.
Akan tetapi banyak di
kalangan orang awam menyebutkan lafadz tersebut, namun mereka tidak memahami
dengan makna tersebut, maka pada pemahaman merekalah ada sebagian orang yang
mengingkarinya.
Hal ini sebagaimana yang
dimaksudkan oleh para sahabat dahulu bahwa bertawassul dengan beliau adalah
bertawassul dengan doa dan syafa’atnya, hal ini hukumnya boleh tanpa ada
pertentangan sedikit pun, kemudian kebanyakan orang pada masa kita tidak
bermaksud dengan makna tersebut”. (Qa’idah Jalilah: 119)
Ketiga:
Bertawassul dengan dzat para
makhluk
Hal ini termasuk bid’ah yang
mungkar menurut syari’at, kebiasaan dan ucapan, juga karena mendahului
kekuasaan Allah, mengamalkan sesuatu yang tidak diizinkan oleh-Nya,
menyelisihi tujuan orang yang berdoa, orang yang bertawassul dan yang
meminta syafa’at. Termasuk merusak adab dalam berdoa.
Syeikh Islam berkata:
“Adapun permintaan syafa’at
dengan orang yang tidak (diizinkan untuk) memberikan sya’at kepada yang
memintanya dan tidak juga dalam bentuk hajat tertentu bahkan terkadang dia
tidak mengetahui kalau dimintai, maka yang demikian bukan permintaan
syafa’at, baik menurut bahasa maupun menurut ucapan orang bisa bicara”. (Al
Fatawa: 1/242)
Beliau juga berkata:
“Jika seorang laki-laki
berkata kepada orang besar yang ditaati: “Aku memohon kepada-Mu dengan
taatnya kepada fulan, dan dengan cinta-Mu kepadanya dalam rangka taat
kepada-Mu, dan dengan kehormatannya di sisi-Mu yang menjadikannya taat
kepada-Mu”, maka dia telah meminta dengan sesuatu yang di luar dirinya dan
sama sekali tidak berkaitan dengannya, demikian juga balasan baik Allah
kepada orang-orang yang didekatkan kepada-Nya, kecintaan-Nya kepada mereka,
kuatnya ibadah mereka kepada-Nya, ketaatan mereka kepada-Nya, hal itu tidak
memastikan terkabulnya doa orang yang memohon dengan (bertawassul) kepada
mereka.
Akan tetapi yang memastikan
diijabahnya doa adalah penyebabnya berasal darinya; karena ketaatannya
kepada mereka, atau penyebabnya berasal dari mereka; karena syafa’at mereka
kepadanya, jika keduanya tidak ada maka tidak ada sebab”.
Beliau juga berkata:
“Ucapan seseorang: “Ya Allah,
sungguh aku memohon kepada-Mu dengan hak fulan dan fulan dari para Malaikat,
para Nabi, orang-orang sholeh dan lain sebagainya, atau dengan jaah
(kedudukan) fulan, atau dengan kehormatan fulan”, menunjukkan bahwa mereka
mempunyai kedudukan di sisi Allah, hal itu benar; bahwa mereka mempunyai
kedudukan, peringkat dan kehormatan di sisi Allah, dengan hal itu Allah akan
mengangkat derajat mereka, mengagungkan urusan mereka, menerima syafa’at
mereka jika mereka memberi syafa’at, adapun jika pada diri mereka tidak ada
doa dan syafa’at, maka dia telah meminta dengan sesuatu yang berada di luar
dirinya, bukan menjadi sebab yang manfaatnya akan kembali kepada dirinya”.
Beliau juga berkata pada
kesempatan lainnya:
“Tidaklah pemuliaan Allah
(kepada mereka) menjadi penyebab terkabulnya doa, jika dia berkata:
“Penyebabnya adalah syafa’at dan doanya, adalah benar adanya, jika dia telah
(diizinkan untuk) memberi syafa’at dan berdoa untuknya. Dan jika belum
(diizinkan untuk) memberi syafa’at dan tidak ada doa untuknya, maka tidak
ada sebab”.
Imam ‘Allamah Syeikh Islam
Ibnu Taimiyah –rahimahullah- telah memaparkan masalah ini dengan paparan
yang sempurna dalam bukunya yang diberkahi: “Qa’idah Jalilah fit Tawassul
wal Wasiilah”.
Keempat:
Penanya di atas telah
menyatakan bertawassul dengan tiupan sangkakala, keturunan Nabi Nuh,
kekhilafahan Abu Bakar ash Shiddiq, keberanian Ali, dan lain sebagainya,
yang menjadikan doanya bersajak, tanpa melihat maknanya. Maka menjadi ucapan
yang tidak bermakna, dan tidak berasal dari seseorang yang berdoa dengan
memfokuskan fikirannya dengan apa yang ia ucapkan dalam doa.
Maka bagaimana keturunan Nabi
Nuh akan menjadi sebab terkabulnya doa, di antara mereka ada yang muslim dan
ada yang kafir, ada yang baik dan ada yang jahat ?, dan bagaimana
kekhilafahan Abu Bakar ash Shiddiq, keberanian Ali, sifat pembedanya Umar,
rasa malunya Ustman atau bahkan kedekatan Allah kepada Nabi Ibrohim, menjadi
sebab terkabulnya doa ?!
Apa urusannya orang yang
berdoa dengan kekholilan (kedekatan Allah kepada) Nabi Ibrohim ?, apa yang
menjadi bagian dirinya pada kedudukan yang tinggi tersebut ?
Tidaklah semua ini terjadi
kecuali karena hasil dari penyimpangan dari sunnah, dan cenderung pada
doa-doa yang dibuat sendiri, dan terlalu memaksakan bersajak. Semua itu
hikmahnya menjadi jelas, bahwa ada larangan untuk memaksakan sajak di akhir
setiap doa.
Ibnu Bathal –rahimahullah-
telah berkata:
“Karena mencari kalimat
bersajak dalam doa adalah pemaksaan dan menyulitkan, hal ltu akan
menghalangi kekhsu’an, keikhlasan dan ketundukan kepada Allah –ta’ala-
sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits:
( إن الله لا يقبل من قلب غافل لاه
(
“Sungguh Allah tidak menerima
(doa) yang berasal dari hati yang lalai dan lupa”.
Orang yang fokus pada sajak
dalam doanya, keinginan terbesarnya adalah merangkai kalimat dan membuat
sajak, dan barang siapa yang menyibukkan fikirannya, memompa lintasan
fikirannya dengan paksaan, maka hatinya lalai dan jauh dari kekhusu’an”.
(Syarah Shahih Bukhori: 10/97)
Wallahu A’lam
.
