Saya ingin bertanya tentang orang yang mengingkari sifat-sifat Allah, apakah dia masih sebagai seorang muslim atau bukan ?, seperti seseorang yang mengatakan bahwa maksud dari “yadullah” adalah kekuatan Allah, dan mereka mentakwil sifat Allah, apakah mereka yang mengingkari Sifat-sifat Allah tersebut tidak lagi menjadi bagian dari ahlus sunnah atau mereka sudah dianggap telah keluar dari agama Islam secara keseluruhan ?
Alhamdulillah
Pertama:
Akidahnya ahlus sunnah wal
jama’ah pada tauhid Asma’ dan Sifat adalah bahwa mereka beriman dengan apa
yang ada di dalam Kitabullah –‘Azza wa Jalla- dan dengan apa yang telah
ditetapkan riwayatkan dari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tanpa
ditakwil, diserupakan, dirubah dan ditiadakan, mereka mensifati Allah
–Ta’ala- dengan sifat yang telah Dia sifati sendiri dan dengan sifat yang
telah disifati oleh Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Ibnu Abdil Bar –rahimahullah-
berkata:
“Ahlus sunnah telah
berkonsensus dalam meyakini Sifat-sifat Allah yang tertera di dalam al
Qur’an dan Sunnah dan mengimaninya, dan membawanya kepada makna yang hakiki
bukan kepada makna majas (kiasan), hanya saja mereka tidak menyerupakan
dengan sesuatu apapun, dan mereka tidak membatasinya pada sifat tertentu.
Adapun para ahli bid’ah, Jahmiyah, semua Mu’tazilah dan Khawarij, mereka
semua mengingkarinya, dan tidak membawa makna sifat-sifat Allah tersebut
kepada makna yang hakiki”. (At Tamhid: 7/145)
Kedua:
Barang siapa yang mengingkari
nama-nama dan sifat-sifat Allah secara keseluruhan dan menafikannya dari
Allah –Ta’ala-, seperti halnya kelompok Batiniyyah, Jahmiyyah yang melampaui
batas, maka dia adalah kafir, keluar dari agama, mendustakan al Qur’an dan
sunnah dan mencederai ijma’ (konsensus) semua umat Islam.
Demikian juga seseorang yang
mengingkari salah satu Sifat dan Nama Allah yang telah Dia tetapkan di dalam
al Qur’an maka dia telah kafir; karena yang menjadi patokan kekufurannya
adalah karena dia mendustakan al Qur’an.
Adapun bagi seseorang yang
mentakwil sifat-sifat Allah, merubah dari makna-Nya yang sebenarnya, seperti
seseorang yang mentakwil sifat Tangan Allah dengan kekuasaan, dan kata
istawa (bersemayam) dengan kata istaula (menguasai) dan lain sebagainya,
maka dia telah melakukan kesalahan pada takwilnya karena tidak sesuai dengan
makna yang nampak jelas, termasuk pelaku bid’ah sesuai dengan kadar
penyimpangannya terhadap sunnah, keluar dari jalannya ahlus sunnah wal
jama’ah. Di situ ada unsur bid’ah yang sesuai dengan kadar penyimpangannya
terhadap sunnah, akan tetapi dia tidak serta merta menjadi kafir karena
takwil tersebut, karena bisa jadi dia dimaafkan dengan ijtihad dan takwilnya
berdasarkan kondisi keilmuan dan keimanannya, yang menjadi ukuran adalah
dalam rangka untuk mencari apa yang dibawa oleh Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- dan keinginan kuat untuk mengikuti beliau.
Ibnu Baaz –rahimahullah-
berkata:
“Tidak boleh mentakwil
sifat-sifat Allah, tidak juga mengalihkan dari makna yang dzahir yang sesuai
dengan Allah, juga tidak menyerahkan maknanya sepenuhnya kepada-Nya, semua
itu termasuk keyakinan ahli bid’ah. Sedangkan ahlus sunnah wal jama’ah
mereka tidak mentakwil ayat-ayat dan hadits-hadits tentang sifat-sifat
Allah, mereka tidak mengalihkan dari makna yang dzahir, juga tidak
menyerahkan maknanya sepenuhnya kepada Allah, akan tetapi mereka meyakini
semua makna yang terkandung di dalamnya adalah benar dan paten milik Allah,
yang layak untuk-Nya –subahanah- yang tidak serupa dengan makhluk-Nya”.
(Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz: 2/106-107)
Beliau –rahimahullah- juga
pernah ditanya:
“Apakah Asy’ariyyah termasuk
ahlus sunnah wal jama’ah atau tidak ?, apakah kita menghukumi mereka
termasuk bagian dari madzhab atau mereka sebagai orang kafir ?”, maka beliau
menjawab:
“Asy’ariyyah termasuk ahlus
sunnah pada mayoritas permasalahan, akan tetapi mereka tidak termasuk dalam
ahlus sunnah ketika mereka mentakwil sifat-sifat Allah, mereka tidak
termasuk orang kafir, bahkan di antara mereka terdapat para imam, para
ulama, dan orang-orang pilihan, akan tetapi mereka telah melakukan kesalahan
dalam hal mentakwil sebagian sifat-sifat, mereka telah menyelisihi ahlus
sunnah dalam beberapa masalah; di antaranya adalah mentakwil mayoritas
sifat-sifat Allah, mereka telah melakukan kesalahan dalam melakukan takwil,
yang menjadi keyakinan ahlus sunnah adalah memahami ayat-ayat dan
hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah sesuai dengan yang ada, tanpa
mentakwil, meniadakan, merubah, dan menyerupakan dengan sesuatu”. (Majmu’
Fatawa Ibnu Baaz: 28/256)
Syeikh Abdul Aziz Ar Rajihi
pernah ditanya:
“Apakah jika telah ditetapkan
bahwa ‘Asy’ariyah telah mentakwil sifat Allah, secara langsung mereka
menjadi kafir ?
Beliau menjawab:
“Tidak, orang yang melakukan
takwil, tidak serta merta menjadi kafir, orang yang mengingkari salah satu
Nama dari Nama-nama Allah-lah yang menjadi kafir, Allah –Ta’ala- berfirman:
( وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ )
“Padahal mereka kafir kepada
Tuhan Yang Maha Pemurah”. (QS. Ar Ra’du: 30)
Jika seseorang mengingkari
salah satu dari Nama-nama atau sifat-sifat-Nya tanpa takwil maka ia telah
menjadi kafir, Allah –Ta’ala- berfirman:
( الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى )
“(Yaitu) Tuhan Yang Maha
Pemurah, Yang bersemayam di atas `Arsy”. (QS. Thaha: 5)
Jika seseorang telah
mengingkari satu ayat saja maka dia telah kafir, namun jika dia mentakwilnya
dengan kekuasaan maka terdapat syubhat pada dirinya, yang menghalanginya
dari kekufuran. (ar.islamway.net)
Baca juga syarat-syarat
pengkafiran pada diri seseorang pada jawaban soal nomor:
107105
Ketiga:
Khawarij adalah salah satu
firqoh sesat yang kafir yang telah dijelaskan sebelumnya dengan rinci pada
jawaban soal nomor: 182237.
Baca juga jawaban soal nomor:
145804 dan 151794
Wallahu A’lam.
