Saya sudah bisa menebak bahwa ibu saya yang masih non muslim ingin memperingati ulang tahun saya secara tiba-tiba, maka bagaimanakah hukumnya ?, kalau misalnya tidak boleh, maka bagaimana caranya agar saya tidak menyakiti hati ibu saya ketika saya menolaknya ?
Alhamdulillah
Pertama:
Adapun berkaitan dengan
peringatan tersebut yang dikenal dengan ulang tahun, telah difatwakan oleh
Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah ta’ala-, beliau berkata:
“Segala sesuatu yang
dijadikan perayaan yang dilakukan pekanan, tahunan dan tidak ada syari’atnya,
maka termasuk bid’ah, dasarnya adalah: “Bahwa syari’at telah menetapkan bagi
seorang anak yang dilahirkan untuk disembelihkan aqiqah dan tidak ada acara
lagi setelah itu, mereka menjadikan peringatan tersebut berulang-ulang tiap
pekan atau setiap tahun, hal tersebut berarti mereka menserupakannya dengan
hari-hari raya dalam Islam, maka yang demikian adalah haram tidak boleh
dilakukan. Islam tidak mengenal hari raya kecuali hari raya yang telah
disyari’atkan: idul fitri, idul adha dan idul Usbu’ (hari raya pekanan) atau
hari Jum’at”.
Perbuatan tersebut tidak bisa
dikatakan adat istiadat; karena dilakukan berulang-ulang, oleh karenanya
pada saat Nabi –shallAllohu ‘alaihi wa sallam- mendatangi Madinah beliau
mendapati orang-orang Anshor mempunyai dua hari raya yang dirayakan, beliau
bersabda:
( إن الله
أبدلكم بخير منهما : عيد الأضحى وعيد الفطر) رواه النسائي
1556وأبو
داود
1134
وصححه الألباني في سلسة الأحاديث الصحيحة برقم 124 ،
“Sungguh Allah telah
menyediakan bagi kalian yang lebih baik dari keduanya, yaitu; hari raya idul
adha dan idul fitri”. (HR. Nasa’i: 1556, Abu Daud: 1134 dan dishahihkan oleh
al Baani dalam Silsilah Ahadits Shahihah: 124). Padahal perbuatan mereka
sudah menjadi adat istiadat mereka. (Dinukil dari Kitab Tauhid: 1/382) Baca
juga jawaban soal nomor: 1027.
Kedua:
Adapun bagaimana sikap anda
kepada ibu anda, pendapat kami adalah anda berterus terang saja dalam
masalah ini, sampaikan saja bahwa perayaan tersebut tidak dibenarkan oleh
Alloh –Tabaraka wa Ta’ala-, bahwa agama Islam melarangnya, jika demikian
maka tidak mungkin bagi anda untuk menghadirinya, katakan kepada ibu anda:
“Kalau bukan karena Alloh yang melarang, maka saya akan bahagia dan
berterima kasih kepada anda wahai bunda, tapi urusan itu bukan kepada saya
atau siapapun, namun menjadi keputusan Alloh dan kita sebagai umat Islam
wajib menerimanya dan tidak boleh mendiskusikan masalah tersebut selama itu
menjadi perintah Alloh yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana”.
Sampaikan kepada beliau
dengan cara yang sebaik-baiknya dan lembut, jika beliau bisa menerima dan
anda mampu melakukan maka Alhamdulillah, kalau tidak maka upayakan ketika
anda hadir hendaknya berada di luar rumah pada saat perayaan berlangsung,
hingga tidak ada seseorang yang mengajak anda berbaur dalam acara tersebut
yang akan melemahkan jiwa anda, anda tidak berdosa dengan apa yang telah
dilakukan oleh ibu anda. Ridho Alloh di atas semua ridho makhluk. Pastikan
jika ibu anda menolak dengan keras ajakan anda, maka mudah-mudahan Alloh
akan menjadikannya menerima masukan anda di kemudian hari insya Alloh.
