Jika imam lupa duduk tasyahud pada rakaat kedua, lalu bangun dan belum membaca surat Al-Fatihah, kemudian dia dia cepat-cepat duduk lagi untuk tasyahhud beberapa detik kemudian. Apa konsekwensi baginya dan bagi makmum?

Alhamdulillah

Mereka seluruhnya harus sujud sahwi,
karena itu merupakan perbuatan tambahan, yaitu berdiri pada rakaat ketiga.