Apa hukumnya, seseorang yang apabila diberikan nasehat terhadap perbuatannya yang bertentangan dengan syari’at, segera dia mengatakan: Anda jangan bersikap temperamental dan kasar, jangan anda fanatik dan jadilah orang yang bijaksana (Adil dan tidak berat sebelah)?.
Alhamdulilah…
Siapa memberikan nasehat dari sesuatu yang
diharamkan oleh syari’at agar orang itu menjahuinya, atau apabil dia
meninggalkan suatu kewajiban supaya ia kembali menjalankannya, kemudian ia
(yang memberi nasihat) dikatakan sebagai orang yang temperamental dan
lainnya. Maka orang yang mengatakan demikian adalah keliru. Seharusnya, dia
patut bersyukur dan berterimakasih kepada orang yang memberikan nasehat
kepadanya, dan hendaklah dia melihat kepada perkaranya jika memang apa yang
dinasehatkan adalah sebuah kebenaran maka hendaknya ia menjauhi hal yang
diharamkan untuk melaksanakan yang diwajibkan.
Adapun perkataannya dengan ungkapan: jangan
temperamental dan kasar. Sesungguhnya
sikap kasar, acuh tak acuh dan bijaksana atau adil kesemuanya dikembalikan
tolok ukurnya kepada
syari’at. Maka
apabila telah sesuai dengan syari’at; dia dikatakan sebagai orang yang adil.
Apabila
melampaui batas syari’at maka dia
dikatakan sebagai orang yang keras
dan frontal. Apabila
mengurangi syari’at; maka dia dikatakan sebagi orang yang meremehkan
syari’at.
Jadi kesemuanya ini
neracanya adalah syari’at, dan maksud dari kata-kata Adil adalah
kesesuaiannya dengan syari’at, maka apa yang telah sesuai dengan syari’at
maka dia bisa dikatakan sebagai sebuah keadilan”.
