Ada seorang pekerja dia juga teman saya namun non muslim, ketika saya berusaha untuk mengajak dan menjelaskan kepadanya bahwa agama Islam ini adalah agama yang agung, demikian juga bahwa Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah seagung-agungnya manusia, manusia paling agung yang berpijak di bumi ini, beliau sebagai rahmat bagi sekalian alam bahkan bagi semua makhluk, maka dia selalu menolak dengan mengatakan: “Bagaimana mungkin Muhammad ini sebagai pembawa rahmat bagi kemanusiaan ?, dia telah memotong tangan dan kaki manusia dan menyalib mereka, bahkan dia telah membuang mereka di tengah padang pasir sampai meninggal dunia… (Shahih Bukhori), dia telah membunuh orang-orang Yahudi di hadapan para istri mereka dan menahan para wanita tersebut. Saya meyakini bahwa kata rahmat dan kasih sayang harus dihapus pada semua terjemahan, jangan menjadikan saya selamanya untuk mempercayai bahwa Alloh akan menyulut manusia sampai kulit mereka hangus dan menggantinya dengan kulit yang lain, lalu dibakar lagi secara berulang-ulang selamanya, ini yang ada di dalam al Qur’an, apakah yang seperti ini dianggap sebagai rahmat dan kasih sayang, di mana akal kalian ?”, saya mohon penjelasannya, saya berusaha menjelaskan kepadanya bahwa hal ini bukan yang sebenarnya, semua itu tidak benar, namun dia membawa hadits-hadits yang menguatkan perkataanya, bagaimana bahwa Nabi telah membunuh 700 orang Yahudi di pasar kota dalam satu hari, kemudian menahan para wanita dan anak-anak mereka sebagai budak ??!!, saya tidak tahu bagaimana cara menjawab tuduhan tersebut, saya merasakan kegundahan yang sangat, saya berharap anda bisa membantu.
Alhamdulillah
Ya benar, bahwa Alloh
–Ta’ala- telah mengutus Rasul-Nya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa salla-
sebagai pembawa rahmat bagi sekalian alam, sebagaimana firman Alloh –Ta’ala-
:
( وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ )
الأنبياء/ 107 .
“Dan tiadalah Kami mengutus
kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al Anbiya’:
107)
Al Hakim telah meriwayatkan
dalam al Mustadrak: 100 dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda:
( يا أيها الناس إنما أنا رحمة مهداة ) وصححه الألباني في “صحيح
الجامع” (2345) .
“Wahai sekalian manusia,
sesungguhnya saya adalah (pembawa) rahmat yang dikaruniakan (kepada
kalian)”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam Shahih al Jami’: 2345)
Kemudian sebagian orang
menerima rahmat dan kasih sayang tersebut, dan sebagian lainnya menolaknya.
As Sa’di –rahimahullah-
berkata:
“Beliau adalah bentuk
rahmat-Nya yang dikaruniakan kepada para hamba-Nya, orang-orang yang beriman
kepada beliau, mereka menerima rahmat (kasih sayang) tersebut, mensyukuri
dan mengamalkannya, namun selain mereka mengkufurinya, mereka mengganti
nikmat Alloh dengan kekufuran, mereka enggan menerima rahmat Alloh dan
nikmat-Nya”. (Tafsir as Sa’di: 532)
Oleh karenanya Alloh –Ta’ala-
berfirman tentang Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
( بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ ) التوبة/ 128
“Amat belas kasihan lagi
penyayang terhadap orang-orang mu’min”. (QS. At Taubah: 128)
Beliau adalah rahmat bagi
orang-orang yang beriman, penyayang kepada orang-orang sholih, siksaan
kepada orang-orang kafir, dan sebagai adzab bagi para perusak. Jika seorang
hamba menolak kasih sayang tersebut maka dia tidak termasuk menjadi
bagiannya, hal ini sudah maklum dan bisa diterima baik melalui dalil syar’i
atau akal. Maka jika seseorang tidak termasuk yang mendapatkan rahmat, maka
dia termasuk yang mendapatkan adzab, demikianlah hukum-hukum syari’at sesuai
dengan akal dan dikuatkan dengan argumentasi yang benar.
Mereka yang tangan dan
kakinya dipotong oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan mencampakkan
mereka ke daerah yang tandus, karena mereka tidak menerima kasih sayang
Alloh, menyebarkan kerusakan di muka bumi, mengalirkan darah dengan cara
yang haram, menyakiti hamba-hamba Alloh, maka harus di kembalikan kepada
asalnya dan menjadikan banyak negara dan para hamba Alloh yang lain terbebas
dari kejahatan mereka; karena orang-orang seperti mereka merusak dan
menyebarkan kerusakan, jika mereka tidak dicegah mereka tidak akan berhenti
dari berbuat kerusakan di muka bumi, mereka laksana anggota tubuh yang
rusak, jika tertimpa kejelakan dan sakit maka lama-lama akan menumpuk maka
harus dipotong dan dikembalikan seperti semula, jika dibiarkan maka seluruh
tubuh akan binasa.
Imam Bukhori (6390) dan Imam
Muslim telah meriwayatkan dari Anas:
( أَنَّ نَفَرًا مِنْ عُكْلٍ ثَمَانِيَةً قَدِمُوا عَلَى
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعُوهُ عَلَى
الْإِسْلَامِ فَاسْتَوْخَمُوا الْأَرْضَ وَسَقِمَتْ أَجْسَامُهُمْ فَشَكَوْا
ذَلِكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :
أَلَا تَخْرُجُونَ مَعَ رَاعِينَا فِي إِبِلِهِ فَتُصِيبُونَ مِنْ أَبْوَالِهَا
وَأَلْبَانِهَا ؟ فَقَالُوا بَلَى . فَخَرَجُوا فَشَرِبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا
وَأَلْبَانِهَا فَصَحُّوا فَقَتَلُوا الرَّاعِيَ وَطَرَدُوا الْإِبِلَ ،
فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ
فِي آثَارِهِمْ فَأُدْرِكُوا فَجِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ بِهِمْ فَقُطِعَتْ
أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ وَسُمِرَ أَعْيُنُهُمْ )
قَالَ أَبُو قِلَابَةَ : ” فَهَؤُلَاءِ سَرَقُوا وَقَتَلُوا
وَكَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ” رواه
البخاري (226) .
“Bahwa ada rombongan
orang-orang tercela yang berjumlah 8 orang, mereka menghadap Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya mereka membaiat beliau atas nama
Islam, lalu mereka bertempat tinggal di daerah yang tidak cocok, hingga
mereka sakit, kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi
wa sallam- seraya beliau bersabda: “Tidakkah kalian keluar bersama para
pengembala unta, kemudian mereka memanfaatkan kencing dan susu onta tersebut
?, mereka menjawab: “Ya”. Kemudian mereka keluar dan meminum kencing dan
susu (onta tersebut), setelah mereka sembuh mereka membunuh pengembalanya
dan mengusir onta tersebut. Setelah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- mendengar kabar tersebut, beliau menyuruh (beberapa orang) untuk
mengejar mereka lalu mereka dibawa di hadapan beliau, maka beliau menyuruh
agar mereka dipotong tangan dan kakinya dan matanya dicongkel”.
Abu Qilabah berkata: “Mereka
telah mencuri, membunuh dan kufur setelah mereka beriman dan memerangi Alloh
dan Rasul-Nya”. (HR. Bukhori: 226)
Mereka adalah pelaku
kerusakan, mereka di masyarakat seperti salah satu anggota tubuh pada tubuh
tersebut, maka harus dipulihkan dulu, inilah termasuk kesempurnaan hikmah
dan rahmat yang akan menghasilkan keamaan dalam masyarakat, mereka dianggap
para pelaku kerusakan, sampai mereka bertaubat atau mencegah dirinya
sendiri, adapun jika mereka dibiarkan tanpa ada upaya pencegahan kepada
mereka atau para pelaku kerusakan di muka bumi yang serupa dengan mereka,
maka hal itu termasuk membantu mereka berbuat kerusakan dan memberikan
peluang kepada orang-orang yang serupa untuk melakukan kerusakan juga. Maka
yang terjadi negara akan rusak. Jiwa, kehormatan, anak-anak dan harta
masyarakat pun akan terancam dan tidak aman, dan barang saja yang telah
membaca sejarah akan peristiwa seperti itu, maka dia akan mendapatkannya
sebagai kebenaran.
Atas dasar itulah maka
menjadi hukuman (had) mereka yang memerangi syari’at Alloh –Ta’ala- adalah
sebagai berikut:
( إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ
تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ
الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ
عَذَابٌ عَظِيمٌ ) المائدة/ 33 .
“Sesungguhnya pembalasan
terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat
kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong
tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri
(tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk
mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar”. (QS. Al
Maidah: 33)
Sebagai bentuk kesempurnaan
dari keadilan, hikmah dan kasih sayang adalah ditunjukkan pada lanjutan
firman-Nya:
( إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ قَبْلِ أَنْ تَقْدِرُوا
عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ ) المائدة/ 34 .
“kecuali orang-orang yang
taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka;
maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS.
Al Maidah: 34)
Maka Alloh telah menyuruh
untuk bertaubat, mencegah untuk menyebarkan kerusakan, menyiksa orang-orang
yang berbuat kerusakan, mencambuk mereka, agar orang-orang yang serupa
dengan mereka mencegah diri untuk menyakiti hamba-hamba Alloh yang lain,
tidakkah yang demikian itu merupakan bentuk kesempurnaan hikmah dan
rahmat-Nya ?
Mereka orang-orang yang
menentang agama dan hukum Alloh, menjadi penting bagi mereka tangan dan
kakinya terpotong disebabkan rusaknya pemiliknya, sehingga mereka tidak lagi
berbuat kerusakan dan kedzaliman yang dirasakan oleh manusia pada diri,
keluarga dan harta mereka.
Adapun memerangi Yahudi bani
Quraidhah; karena mereka mengingkari kesepakatan bersama yang dibuat bersama
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada saat terjadinya perang
Ahzab, semua kabilah Arab mengepung umat Islam dengan satu kekuatan, musuh
mereka datang baik dari atas maupun dari bawah mereka, sebagaimana firman
Alloh:
( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ
عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا
وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا * إِذْ
جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ
الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ
الظُّنُونَا * هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا
شَدِيدًا ) الأحزاب/ 9 – 11 .
“Hai orang-orang yang
beriman, ingatlah akan ni`mat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu
ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka
angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah
Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang
kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan
(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka
terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah diuji
orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat”.
(QS. Al Ahzab: 9-11)
Orang-orang Yahudi telah
mengkhianati janji mereka kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
mereka ingin membinasakan dan membunuh umat Islam, hingga mereka berkoalisi
bersama hizbus syaithan dalam masalah ini. Hingga mereka menjadi satu kata,
satu tujuan, satu komando, yaitu; menghabisi Islam dan para penganutnya.
Kalau saja rencana mereka
berhasil sesuai dengan yang mereka inginkan –namun ternyata Alloh
menghalangi mereka dengan rahmat-Nya- niscaya Islam dan para penganutnya
akan musnah dan seluruh manusia akan berada pada kesesatan dan kekafiran
sampai hari kiamat.
Apa yang telah dilakukan oleh
orang-orang Yahudi tersebut, dari mulai ingkar janji dan berkoalisi dengan
orang-orang musyrik untuk memerangi umat Islam adalah sebesar-besarnya
kerusakan di muka bumi dan menunjukkan bahwa mereka tidak amanah dan tidak
punya kehormatan, hal ini sudah menjadi tradisi mereka sepanjang sejarah.
Ketika Alloh –‘Azza wa Jalla-
memberikan kemenangan kepada Nabi-Nya dan hamba-hamba-Nya yang beriman, baru
setelah itu giliran mereka para pengkhianat yang diberi pelajaran. Mereka
dihukum sesuai dengan keputusan Sa’d bin Mu’adz dengan pilihan dan keinginan
mereka sendiri, dia menjatuhkan hukuman kepada mereka sesuai dengan hukum
Alloh, para tentaranya dibunuh dan wanita dan anak mereka menjadi budak
(pelayan), sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori: 2816 dan Muslim:
3314.
Jabir bin Abdullah
–radhiyallahu ‘anhuma- berkata:
( وَكَانُوا أَرْبَعَ مِائَةٍ ) رواه الترمذي (1508) وصححه ،
وصححه الألباني .
“Mereka berjumlah 400 orang”.
(HR. Tirmdidzi: 1508 dan menshahihkannya, dan dishahihkan oleh al Baani)
Namun pertanyaannya sekarang
adalah:
Kenapa Shofiyah binti Huyay
–radhiyallahu ‘anha- mau menikah dengan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam-, padahal beliau telah membunuh bapaknya –yang merupakan salah satu
pemuka kaum Yahudi-, beliau juga yang membunuh suami dan pamannya ?,
bagaimana hal itu bisa terjadi ?, dan bagaimana dia menyetujuinya ?
Mereka pasti akan berkata:
“Dia setuju karena takut kepada beliau”.
-Kalau memang demikian-
kenapa dia tidak murtad lagi setelah beliau meninggal dunia ?, kenapa dia
tidak kabur ?, Kenapa dia hidup dan mati dalam keadaan beriman kepada
beliau, taat dan mencintai beliau, padahal beliau telah melakukan apa yang
telah disebutkan ?
Tidak satupun dari mereka
para penentang yang hina berani menanyakan pertanyaan tersebut ?
Imam Ath Thabrani dalam al
Mu’jamul Kabir: 177 telah meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau berkata:
كان بعيني صفية خضرة فقال لها النبي صلى الله عليه وسلم ما هذه
الخضرة بعينيك ؟ فقالت : قلت لزوجي إني رأيت فيما يرى النائم قمرا وقع في حجري
فلطمني وقال : أتريدين ملك يثرب ؟ قالت : وما كان أبغض إليّ من رسول الله قتل
أبي وزوجي ، فما زال يعتذر إليّ فقال : ( يا صفية إن أباك ألّب علي العرب ،
وفعل ، وفعل ) حتى ذهب ذاك من نفسي .
وصححه الألباني في “الصحيحة” (2793)
“Di
kedua mata Shofiyah terdapat warna kehijauan, maka Nabi –shallallahu ‘alaihi
wa sallam- bertanya: “Kenapa kedua matamu terdapat warna kehijauan ?”. Ia
menjawab: “Saya berkata kepada suami saya, bahwa saya telah bermimpi
–seperti orang lain berimpi- melihat bulan jatuh di pangkuan saya, maka dia
menampar saya”. Beliau berkata: “Apakah kamu menginginkan kerajaan Persi ?,
dia menjawab: “Dan tidaklah terbunuhnya bapak dan suami saya lebih aku benci
dari pada Rasulullah, maka beliau selalu meminta maaf kepada saya dengan
bersabda: “Wahai Shofiyah, sungguh bapakmu yang memprovokasi orang-orang
Arab, maka terjadilah apa yang telah terjadi, sampai rasa itu hilang dari
dalam jiwa saya”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam Ash Shahihah: 2793)
Apapun perkataan orang yang
menyangkal tersebut: “Orang-orang Yahudi dibunuh di depan istri mereka,
kemudian para istri mereka di Sandra”, pendapat ini batil, dusta dan tidak
benar. Padahal Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melarang untuk
membunuh para wanita, anak-anak dan orang sewaan di dalam peperangan,
sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abu Daud: 2295 dari Rabah bin Rabi’
berkata: “Kami pernah bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
pada sebuah peperangan, seraya beliau melihat banyak orang berkumpul pada
sesuatu, maka beliau mengutus seseorang (untuk mencari tahu) dengan
bersabda: “Periksalah mereka, kenapa mereka berkumpul ?”, kemudian utusan
tersebut menghadap beliau lagi dan berkata: “Mereka berkumpul pada jenazah
seorang wanita yang terbunuh”. Beliau bersabda: “Tidak selayaknya dia ikut
berperang, pada saat Kholid bin Walid berada di depan pasukan, kemudian
beliau mengutus seseorang: “Sampaikan kepada Kholid agar jangan membunuh
wanita dan orang sewaan yang lemah”. (Dishahihkan oleh Al Bani dalam Shahih
Abu Daud)
Orang-orang Yahudi yang
dijadikan tawanan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi sallam- banyak di antara
mereka yang masuk Islam, hal tersebut termasuk rahmat dan kasih sayang Alloh
kepada mereka.
An Nasai’: 3376 telah
meriwayatkan dari ‘Athiyah al Quradhi bahwa dia berkata:
” كُنْتُ يَوْمَ حُكْمِ سَعْدٍ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ غُلَامًا
فَشَكُّوا فِيَّ فَلَمْ يَجِدُونِي أَنْبَتُّ فَاسْتُبْقِيتُ ، فَهَا أَنَا ذَا
بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ ” . صححه الألباني في “صحيح النسائي” .
“Saya pada saat Sa’d
menghukum bani Quraidzah sebagai seorang remaja, mereka mengadu kepada saya,
mereka tidak menemukan bulu (di tubuh saya) maka saya dibiarkan (hidup), dan
sekarang saya berada di tengah-tengah anda semua”. (Dishahihkan oleh Al
Baani dalam Shahih an Nasa’i)
Maksudnya adalah karena dia
masih kecil maka tidak dibunuh dan dibiarkan hidup, kemudian Alloh
memberikan hidayah Islam kepadanya, dia menceritakan peristiwa tersebut
dalam rangka menyebut nikmat Alloh dengan penuh rasa syukur.
Masalah perilaku orang-orang
yang mendustakan (berita tersebut) bisa jadi karena mereka berbohong atau
karena tidak tahu atau salah faham, karena kekufuran mereka, berpalingnya
mereka dari kebenaran hingga berita bohong yang didengar dianggapnya benar,
maka tidak perlu didengarkan.
Sedangkan firman Alloh
–Ta’ala- yang menyatakan bahwa orang-orang kafir akan masuk neraka,
sebagaimana dalam ayat berikut ini:
( إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ
نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا
لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ ) النساء/ 56 .
“Sesungguhnya orang-orang
yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam
neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan
kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. An Nisa’: 56)
Alloh –Ta’ala- telah
mengabarkan tentang mereka yang mengingkari ayat-ayat Alloh, mendustakan
Rasul-Nya mereka akan dimasukkan ke dalam neraka, menjadikan mereka hangus,
memanggang mereka di dalamnya, setiap kali kulit mereka matang dan terbakar,
maka Alloh mengganti kulit yang lain kepada mereka, agar mereka semua bisa
merasakan pedihnya siksaan”. (Tafsir ath Thabari: 8/484)
Siapa yang memberitahukan
kepada mereka bahwa para pelaku kekufuran, kejahatan dan kerusakan akan
mendapatkan kasih sayang Alloh ?
Atau siapakah yang
memberitahu mereka bahwa siksaan yang hina yang sudah disiapkan oleh Alloh
bagi orang-orang kafir termasuk rahmat dan kasih sayang Alloh pada hari
kiamat ?
Apakah masuk akal jika Alloh
menyayangi mereka yang tidak berhak mendapatkan kasih sayang ?
Apakah Alloh akan menyamakan
umat Islam dengan orang-orang jahat ? ataukah Dia akan mengganggap
orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat ?
Apakah Dia akan menyamakan
para pelaku kerusakan dan pemusnahan dengan para pelaku kebaikan dan
perbaikan ?
Sungguh rahmat dan kasih
sayang Alloh hanya milik mereka yang berbuat baik dari hamba-hamba-Nya yang
beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para Rasul-Nya.
Sedangkan mereka yang kufur,
para pendusta dan mereka yang keras kepala, mereka tidak akan mendapatkan
kasih sayang Alloh, dan bagi mereka adzab yang pedih. Alloh –Ta’ala-
berfirman:
( إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ )
الأعراف/ 56
“Sesungguhnya rahmat Allah
amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al ‘A’raf: 56)
Firman Alloh yang lain:
( قَالَ عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ مَنْ أَشَاءُ وَرَحْمَتِي
وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ
الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ ) الأعراف/ 156 .
“Allah berfirman: “Siksa-Ku
akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi
segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang
bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada
ayat-ayat Kami”. (QS. Al A’raf: 156)
Alloh –Ta’ala- berfirman:
( وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ
بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ
الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ
سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ) التوبة/ 71 .
“Dan orang-orang yang
beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong
bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf,
mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan
mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah”. (QS. At Taubah: 71)
Firman Alloh yang lain:
( إِنَّ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ لَا
يَهْدِيهِمُ اللَّهُ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ) النحل/ 104 .
“Sesungguhnya orang-orang
yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah (Al Qur’an) Allah tidak akan
memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih”. (QS. An
Nahl: 104)
Alloh –Ta’ala- berfirman:
( نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ *
وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ ) الحجر /49-50 .
“Kabarkanlah kepada
hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”.
(QS. Al Hijr: 49-50)
Alloh telah memberi
peringatan dan memberikan fasilitas, dengan diutusnya para Rasul,
diturunkannya kitab-kitab, ditampakkannya tanda-tanda kekuasaan-Nya,
Memberikan hujjah dan penjelasan, Memberikan kabar gembira kepada
orang-orang mukmin, Memberikan ancaman kepada orang-orang kafir. Barang
siapa yang menyetujui kekufuran dan memilihnya dari pada keimanan, maka dia
akan masuk neraka dan jangan pernah mencela kecuali dirinya sendiri, dengan
demikian dia termasuk manusia yang paling mendzalimi dirinya sendiri dan
yang paling besar merampas hak-haknya.
Kalau saja mereka di dalam
hatinya terdapat rasa takut seberat biji saja, maka rasa takut itu akan
menuntun mereka kepada keimanan dan berserah diri, meskipun mereka merasa
gundah dan gelisah dengan ancaman tersebut, akan tetapi mereka tidak beriman
dan tidak berserah diri, justru mereka memperdebatkan (ayat-ayat Alloh) dan
keras kepala dengan tujuan untuk memadamkan cahaya Alloh.
Maka tetaplah wahai umat
Islam pada agama anda, dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak
meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu.
Jika dikatakan kepada seorang
yang berakal:
“Janganlah anda meminum racun
ini !, jika anda tetap meminumnya maka anda akan mati”, lalu dia tetap
meminumnya padahal dia adalah seorang yang berakal dan sadar dengan apa yang
telah dilakukan, maka dalam hal ini siapakah yang disalahkan ?!, apakah
Alloh (yang disalahkan) karena telah menciptakan racun dan telah menentukan
kematian seseorang ? atau ularkah (yang disalahkan) karena dialah yang
mengeluarkan racun ?, atau orang yang meminum racun tersebut (yang
disalahkan) karena telah meminumnya dengan keinginannya sendiri ?
Sebagaimana kita yang
berserah diri kepada takdir yang telah ditentukan dan tidak menentangnya,
namun pada saat yang sama kita juga berserah diri kepada syari’at dan tidak
menentangnya.
Menjadi kewajiban anda
janganlah berdebat secara mendalam dengan mereka, ajaklah mereka kepada
simpul-simpul kebaikan dan kebajikan pada agama Alloh, bagaimana Islam bisa
tersebar meluas di muka bumi, kenapa banyak manusia yang berbondong-bondong
masuk agama Islam, orang-orang yang sebelumnya menjadi musuh Islam, bisa
berbalik menjadi pasukan dan pembelanya.
Kenapa Ikrimah bin Abu Jahal
memilih untuk masuk Islam, padahal Nabi Muhammad telah membunuh ayahnya ?
Kenapa Ummu Habibah binti Abu
Sufyan memilih untuk masuk Islam dan mau menikah dengan Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- pada saat ayahnya menjadi musuh terbesarnya ?
Kenapa Hindun binti Utbah
memilih untuk masuk Islam, padahal Nabi Muhammad telah membunuh ayah, paman
dan saudara laki-lakinya dalam satu peperangan ?
Ketahuilah bahwa agama Alloh
ini adalah haq (benar), dan sungguh Alloh tidak mengingkari janjinya, dan
Dia-lah Maha Penyayang di antara para penyayang, Dia-lah yang mengutus
Rasul-Nya Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagai pembawa rahmat
bagi sekalian alam.
Hendaklah mereka melihat para
pemimpin pada zaman sekarang ini, apa yang telah mereka lakukan dan yang
akan mereka lakukan kepada mereka yang menentang ?, apa yang akan mereka
katakan tentang Amerika dan perbuatannya kepada penduduk bumi dengan dalih
menyebarluaskan demokrasi dan nilai-nilai (kemanusiaan) ?.
Jika yang menentang itu
berasal dari kalangan bangsa Yahudi dan Nasrani, maka hendaknya dia menelaah
kitab sucinya agar memahami bagaimana para Nabi Bani Israil memerangi para
penentangnya, mereka tidak meninggalkan seorang pun baik laki-laki,
perempuan atau orang tua ?!
Jika dia termasuk dari
kalangan komunis, maka lihatlah apa yang diperbuat oleh Istalin dan para
tentaranya ?!
Jikalau dia tidak termasuk
dari mereka, namun dia melihat kebenaran itu pada peperangan; untuk
membebaskan masyarakat dan memusnahkan undang-undang yang dzalim, maka ini
menjadi hujjah bagi dia sendiri.
Kesimpulan:
Bahwa kasih sayang itu harus
dilakukan pada tempatnya, siksa dan balasan itu juga dilakukan pada
tempatnya. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah diutus sebagai pembawa
rahmat (kasih sayang), namun beliau juga diutus dengan jihad dan memerangi
musuh-musuhnya, beliau pembawa rahmat bagi semua, baik bagi yang
menyetujuinya dan bagi yang menentangnya, sedangkan bagi yang menyetujinya
sudah jelas, namun sebagai rahmat bagi yang menentangnya, karena beliau
telah menyampaikan kepada mereka risalah Alloh, telah menegakkan hujjah
kepada mereka, namun tidak mensegerakan (turunnya) adzab Alloh kepada
mereka.
Termasuk kasih sayang adalah
menghilangkan –sekelompok jahat yang menguasai jiwa dan akal orang-orang
yang ada di sekitar- setelah diberikan peringatan, agar masyarakat luas bisa
merasakan keamanan dan kebebasan, inilah falsafah dari jihad yang
disyari’atkan dalam Islam.
Wallahu a’lam
Baca juga jawaban soal nomor:
151412 dan 165777.
