Apakah diwajibkan bagi wanita bersuci setelah melakukan scaning atau pemeriksaan kedokteran lainnya yang terkait dengan penyakit wanita?

Alhamdulillah

Belum jelas apa itu scaning,
akan tetapi kalau ada pemeriksaan kedokteran yang mengharuskan hal itu lewat
kemaluan seperti pengobatan Rahim dan semisalnya. Kalau keluar sesuatu di
sela-sela itu dari Rahim atau vagina baik darah atau cairan dan semisalnya,
maka dia harus
bersuci
dari hadats
kecil (berwudhu).
Adapun
kalau kelihatan jelas bahwa darah yang keluar adalah darah haid, seperti
bertepatan dengan kebiasaan
setiap bulan,
maka dia harus mandi besar.