Apakah benar bahwa Ali bin Abi Thalib dan Utsman –radhiyallahu ‘anhuma- mereka dibunuh oleh beberapa kaum muslimin ?, Apakah memungkinkan untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi di kalangan para sahabat pada masa itu ?, kitab apakah yang menjadi rujukan tentang masalah di atas ?

Alhamdulillah

Ketahuilah –saudaraku- semoga
Allah menjaga kita semua dari semua bntuk fitnah baik yang nampak maupun
yang tidak nampak jelas, bahwasanya para sahabat Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- adalah sebaik-baik sahabat bagi sebaik-baik Nabi, dan
secara khusus para khulafa’ rasyidin yang empat.

Allah –Ta’ala- berfirman:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ
وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
وَرَضُوا عَنْهُ (سورة التوبة: 100)

“Orang-orang yang terdahulu
lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan
anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada
mereka dan merekapun ridha kepada Allah”. (QS. at Taubah: 100)

Ibnu Katsir –rahimahullah-
berkata:

“Allah –Ta’ala- Yang Maha
Agung tela ridha kepada as sabiqun awwalun (orang-orang yang pertama masuk
Islam) dari Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka
dengan baik, maka alangah celakanya seseorang yang membenci mereka,
mengumpat, atau membenci dan mengumpat sebagian mereka”. (Tafsir Ibnu
Katsir: 4/203)

Allah berfirman mengisahkan
tentang orang-orang Muhajirin:

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ
دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا
وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ (سورة الحشر:
8)

“(Juga) bagi para fuqara yang
berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka
(karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan (Nya) dan mereka menolong
Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar”. (QS. al Hasyr:
8)

Allah berfirman mengisahkan
tentang orang-orang Anshar:

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ
قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي
صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ
كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ (سورة الحشر: 9).

“Dan orang-orang yang telah
menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan)
mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan
mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang
diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan
(orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka
memerlukan (apa yang mereka berikan itu)”. (QS. al Hasyr: 9)

Allah juga berfirman tentang
orang-orang yang datang setelah mereka dari orang-orang yang beriman:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا
تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ
رَحِيمٌ (سورة الحشر: 10)

“Dan orang-orang yang datang
sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami, beri
ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari
kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap
orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun
lagi Maha Penyayang”. (QS. al Hasyr: 10)

Adapun yang pernah terjadi di
kalangan para sahabat dari perselisihan, dan peperangan: maka kita wajib
menahan diri (tidak berprasangka yang bukan-bukan), dengan tatp meyakini
bahwa mereka adalah sebaik-baik umat, dan menaruh rasa cinta kepada mereka,
dan ridha kepada mereka, dimikianlah pernyataan ahlus sunnah wal jama’ah
sejak dahulu.

Umar bin Abdul Aziz
–rahimahullah- pernah ditanya tntang Ali dan Utsman dan perang Jamal dan
perang Shiffin, dan apa yang terjadi di antara mereka ?

Beliau menjawab:

“Itu adalah darah yang Allah
menahannya dariku, saya juga tidak suka membicarakan masalah tersebut secara
mendalam”. (Thabaqat Kubro: 5/394)

Seseorang pernah bertanya
kepada Imam Ahmad bin Hambal tentang apa yang pernah terjadi kepada Ali dan
Mu’awiyah ?, maka ia berpaling dari pertanyaan tersebut. Maka dikatakan
kepadanya: “Wahai Abu Abdillah, dia adalah seseorang dari Bani Hasyim ?!”.
Maka beliau menemuinya dan berkata: “Bacalah firman Allah berikut ini:

تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا
كَسَبْتُمْ وَلا تُسْأَلونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“ Itu adalah umat yang telah
lalu; baginya apa yang diusahakannya dan bagimu apa yang kamu usahakan; dan
kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka
kerjakan”. (QS. Al Baqarah: 141)

(Manaqib Imam Ahmad, karangan
Ibnul Jauzi, hal.126)

Imam Ahmad juga berkata
setelah di katakan kepadanya: Apa pendapat anda tentang apa yang terjadi
kepada Ali dan Mu’awiyah ?, beliau menjawab: “Saya tidak memiliki pendapat
kepada mereka kecuali kebaikan”. (Manaqib Imam Ahmad / Ibnul Jauzi: 164)

Al Maimuni berkata: “Ahmad
bin Hambal berkata kepadaku: “Wahai Abu Hasan, jika anda melihat seseorang
menyebutkan salah satu dari para sahabat dengan sebutan yang buruk, maka
pertanyakanlah keislamannya”. al Fadhl bin Ziyad berkata: “Saya mendengar
Abu Abdillah bertanya tentang seseorang yang menuduh Mu’awiyah dan Amr bin
‘Ash, apakah ia dikatakan sebagai seorang Rafidhah?, ia menjawab: “Tidak
akan berani menuduh keduanya kecuali ia memiliki tujuan buruk yang
disembunyikan. Tidaklah seseorang berani menuduh salah satu dari para
sahabat, kecuali ia memiliki niat buruk dalam hatinya”. (al Bidayah wa
Nihayah: 8/139)

Abu Zar’ah ar Raazi berkata:
“Jika anda melihat seseorang yang mengkritik salah seorang dari para sahabat
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketahuilah bahwa ia adalah
seorang yang zindiq. Karena menurut kami Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- adalah haq (benar), al Qur’an adalah haq. Dan yang menyampaikan al
Qur’an dan Sunnah kepada kita adalah para sahabat Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam-. (Tuduhan mereka itu) bertujuan untuk mencederai
kesaksian kita untuk membatalkan al Qur’an dan Sunnah. Tuduhan itu
sebenarnya tertuju kepada mereka, karena mereka adalah orang-orang zindiq”.
(al Kifayah fi ‘Ilmi ar Riwayah: 49)

Al Qurtubi berkata:

“Tidak boleh seseorang
menisbahkan kesalahan yang qath’i kepada salah seorang dari para sahabat,
karena semua mereka berhak untuk berijtihad atas apa yang mereka kerjakan
dan semuanya menginginkan Allah –‘Azza wa Jalla-, semua mereka adalah para
imam kami, dan kami beribadah kepada Allah dengan menahan diri atas
perselisiha yang terjadi di antara mereka, dan kami tidak menyebut mereka
kecuali dengan sebaik-baik sebutan, karena kehormatan mereka menemani
perjuangan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan kerena larangan
beliau untuk mencela mereka, dan Allah sudah mengampuni mereka, dan
menyatakan keridhaan-Nya kepada mereka”. (Tafsir Qurtubi: 16/321)

Ibnu Abi Ziyad al Qairowani
berkata pada saat ia memaparkan tentang kewajiban apakah yang harus diyakini
oleh seorang muslim, dan bagaimanakah sebaiknya ketika menyebut mereka :

“Dan tidaklah ketika
disebutkan salah seorang dari para sahabat Rasulullah kecuali dengan
sebaik-baik sebutan dan menahan diri dari perselisihan yang pernah terjadi
kepada mereka, merekalah yang paling berhak untuk mencari solusi terbaik
untuk mereka, dan berhusnudz dzon bahwa merekalah sebaik-baik madzhab”.
(‘Aqidah Ahlu as Sunnah wal jama’ah fi Shahabatil Kiram: 2/734)

Abu Abdillah bin Baththah
–rahimahullah- berkata pada saat menyampaikan tentang aqidah ahlus sunnah
wal jama’ah: “Dan setelah ini kita akan menahan diri dari perselisihan yang
pernah terjadi kepada para sahabat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam-, Mereka telah menjadi saksi sejarah perjuangan Rasulullah, dan yang
pertama kali meraih keutamaan, Allah telah mengampuni mereka, dan menyuruh
anda untuk beristigfar untuk mereka, dan bertaqarrub kepada Allah dengan
mencintai mereka, hal itu diwajibkan melalui sabda Nabi-Nya, dan Dia (Allah)
Maha Mengetahui apa yang akan terjadi kepada mereka, dan mereka akan saling
memerangi. Namun mereka dilebihkan derajatnya atas semua makhluk karena
kesalahan dan kesengajaan mereka telah dimaafkan, dan semua yang mereka
perselisihkan sudah diampuni”. (Kitab asy Syarh wal Ibanah ‘an Ushulis
Sunnah wad Diyanah).

Abu Utsman ash Shabuni
berkata pada saat memaparkan tentang aqidah salaf dan ulama hadits: “Mereka
berpendapat untuk menahan diri dari perselisihan yang pernah terjadi di
antara para sahabat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan
membebaskan lidah kita dari tuduhan buruk dan celaan kepada mereka, mereka
berpendapat semoga Allah merahmati mereka semua, dan kita bersikap wala’
kepada mereka semuanya”. (Aqidah Salaf wa Ashhabul Hadits – Dhimna
Majmu’atur Rasail al Muniriyah: 1/129)

Syekh Islam Ibnu Taimiyah
berkata:

“Termasuk ushul ahlus sunnah
wal jama’ah selamatnya hati dan lisan mereka kepada para sahabat Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- , sebagimana yang Allah jelaskan dalam
firman-Nya:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا
تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ
رَحِيمٌ (سورة الحشر:10)

“Dan orang-orang yang datang
sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami, beri
ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari
kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap
orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun
lagi Maha Penyayang”. (QS. al Hasyr: 10)

Dan bentuk taat kepada Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sabdanya:

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَ
الَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ
ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

“Janganlah kalian mencela
sahabat-sahabatku, Demi Allah yang jiwaku berada dalam genggamannya, jika
salah seorang dari kalian besedekah emas seperti besarnya gunung Uhud, maka
tidak akan sampai kepada dejarat mereka, tidak juga setengahnya”.

Dan mereka menerima apa yang
telah tertera di dalam al Qur’an dan Sunnah dan Ijma’ tentang keutamaan dan
derajat mereka.

Dan tidak meyakini bahwa
semua para sahabat adalah ma’shum (terjaga dari dosa) baik dosa besar maupun
dosa kecil, jadi secara umum mereka masih kemungkinan memiliki dosa, namun
mereka memiliki derajat yang pertama kali masuk Islam dan keutamaan menemani
perjuangan Rasulullah, yang menjadikan dosa mereka diampuni. Bahkan Allah
mengampuni semua keburukan yang mereka lakukan, dan tidak mengampuni
keburukan yang terjadi kepada orang-orang setelah mereka; karena mereka
memiliki kebaikan yang tidak dilakukan oleh orang setelah mereka yang bisa
menghapus keburukan.

Jika salah satu dari mereka
terjerumus dalam dosa, ia (bersegera) bertaubat atau beramal kebaikan yang
bisa menghapusnya, atau ia diampuni karena keutamaan lebih dahulu masuk
Islam atau mendapatkan syafa’at Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
atau ia diuji di dunia dan lulus sampai Allah mengampuni mereka karenanya.
Jika hal tersebut berkaitan dengan dosa-dosa yang jelas, lalu bagaimana
dengan perkara ijtihad, sedangkan mereka juga umat berhak untuk berijtihad,
jika benar mendapatkan dua pahala, dan jika salah mendapatkan satu pahala.
Dan kesalahan mereka diampuni.

Bahwa kadar perbuatan mereka
yang diingkari sangat sedikit tertutupi dengan keutamaan dan kebaikan mereka
dari sisi keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, jihad di jalan-Nya, hijrah
bersama Rasulullah, perjuangannya, ilmu yang bermanfaat dan amal yang
shaleh.

Barang siapa yang
memperhatikan sejarah mereka dengan ilmu dan hujjah yang nyata, dan
keutamaan yang Allah berikan kepada mereka, maka ia akan meyakini bahwa
mereka adalah sebaik-baik makhlik setelah para Nabi dan Rasul, tidak ada
yang menyerupai mereka, mereka adalah generasi pilihan umat ini yang
merupakan sebaik-baik umat dan Allah memuliakannya”. (Majmu’ Fatawa:
3/152-156)

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata:
“Ahlus sunnah bersepakat akan wajibnya menahan diri untuk tidak mencela
salah satu dari para sahabat karena kejadian yang pernah mereka alami,
meskipun diketahui siapa di antara mereka yang benar misalnya; karena
tidaklah mereka berperang antar sesame kecuali karena perbedaan ijtihad, dan
Allah telah memaafkan yang bersalah dalam ijtihad, bahkan mereka mendapatkan
satu pahala, dan yang benar diberi dua pahala”. (Fathul Baari: 13/34)

Pendapat seperti ini banyak
sekali dari para ulama, dan lebih berhak untuk diterima; karena terjaga dari
penyimpangan, dan mengetahui kebenaran sebaik-baik manusia setelah para
Nabi.

Adapun tentang terbunuhnya
Utsman dan Ali –radhiyallahu ‘anhuma-, tidak diragukan lagi bahwa keduanya
dibunuh secara dzalim, kami bersaksi bahwa mereka termasuk penduduk surga,
kami juga bersaksi bahwa ragu-ragu dalam masalah ini, atau bahkan ikut serta
dalam kedzaliman tersebut, atau ridha kepadanya, atau mengetahui tapi tidak
mengingkarinya, maka ia adalah sesat dan menyesatkan, mengikuti jalan
orang-orang yang tidak beriman. Allah akan menghisab dan menghukumnya  pada
hari kiamat atas perbuatannya.

قُلْ اللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ
الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِي مَا كَانُوا
فِيهِ يَخْتَلِفُونَ (سورة الزمر: 46)

“046. Katakanlah: “ya Allah,
Pencipta langit dan bumi, Yang mengetahui barang ghaib dan yang nyata,
Engkaulah Yang memutuskan antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang selalu
mereka memperselisihkannya”. (QS. Az Zumar: 46).