Sebagian umat islam meyakini bahwa para wali dapat memberikan manfaat dan celaka. Dapat mendatangkan manfaat dan menolak celaka. Padahal mereka berafiliasi ke Islam menunaikan syiar Islam seperti shalat dan lainnya. Apakah sah shalat di belakang mereka? Apakah diperbolehkan memintakan ampunan untuk mereka setelah wafatnya?

Alhamdulillah

Ini termasuk
pendapat paling jelek. Ini termasuk kafir dan syirik kepada Allah Azza
Wajalla. Karena para wali tidak dapat memberikan manfaat dan celaka. Tidak
juga dapat mendatangkan manfaat dan tidak dapat menolak celaka. Kalau mereka
telah meninggal dunia. Kalau benar mereka dinamakan wali karena mereka
dikenal ahli ibadah dan kebaikan. Karena mereka tidak dapat memberi manfaat
dan celaka. Bahkan yang pemberi manfaat dan celaka hanya Allah saja. Dia
yang dapat mendatangkan manfaat untuk para hamba. Dan Dia yang dapat menolak
bencana. Sebagaimana firman Allah Jalla Wa’ala untuk Nabi sallallahu aliahi
wa sallam:

(قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ)
الأعراف/188

“Katakanlah:
“Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak
kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah.” QS. Al-A’raf: 188.

Maka Dia yang
pemberi manfaat dan kemudhorotan Subhanahu Wa Ta’ala

Allah berfirman
terkait dengan orang-orang musyrik:

(وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ
وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ) يونس/18

“Dan
mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan
kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata:
“Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” QS. Yunus:
18

Sementara kalau
mayit itu nampak karena ia telah berhenti bergerak, hilang nyawanya. Tidak
dapat memberi manfaat untuk dirinya dan orang lain. Tidak juga dapat
mencelakainya. Karena mereka telah kehilangan kehidupan. Dan hilang
kemampuan dalam bergerak. Begitu juga dalam kehidupan mereka tidak dapat
memberi manfaat dan celaka kecuali dengan izin Allah. Siapa yang menyangka
bahwa mereka independen dapat memberi manfaat dan celaka, padahal mereka
hidup, maka dia kufur juga. Bahkan yang Pemberi manfaat dan celaka adalah
Allah saja subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu tidak diperbolehkan ibadah (kepada
mereka), tidak juga berdoa, meminta pertolongan, nazar, minta bantuan  dari
mereka.

Dari sini
diketahui bagi setiap yang mempunyai ilmu bahwa apa yang dilakukan orang di
kuburan badui, kuburan Husain kuburan Musa Kadhim atau di sisi kuburan Syekh
Abdul Qodir Jailani atau semisal itu. Dari meminta bantuan materi atau
pertolongan, ia termasuk kufur kepada Allah. Termasuk syirik kepada Allah
subhanahu wata’ala harus berhati-hati dari hal itu, bertaubat darinya dan
saling memberikan wasiat agar meninggalkan hal itu. Dan jangan shalat di
belakang mereka. Karena mereka musyrik dan perbuatannya ini termasuk syirik
akbar.  Maka jangan shalat di belakangnya, jangan mensholati mayitnya karena
mereka melakukan syirik akbar yang dahulu ada waktu zaman jahiliyah di zaman
Nabi sallallalhu alaihi wa sallam. Seperti halnya Abu Jahl, dari para kafir
Mekah. Dari sini, ada kafir Arab. Yaitu berdoa kepada para mayit dan
istigotsah (meminta pertolongan). Yaitu berdoa kepada mayat, istighotsa (meminta
pertolongan) dengannya atau dengan tumbuh-tumbuhan dan bebatuan. Dan ini
termasuk inti kesyirikan kepada Allah Azza Wajalla. Karena Allah Ta’ala
berfirman:

(وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ) الأنعام/88

“Seandainya
mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang
telah mereka kerjakan.” QS. Al-An’am: 88

Yang wajib bagi
ahli ilmu agar menjelaskan kepada mereka dan menerangkan kebenaran kepadanya.
Dan memberi arahan kepada yang benar. Serta memberi peringatakan dari syirik
besar kepada Allah ini. Maka para ulama semua di Mesir, Syam, Iraq, Mekkah,
Madinah dan seluruh negara berkewajiban memberi arahan kepada manusia.
Terutama ketika ada jamaah haji. Maka harus diberi petunjuk dan dijelaskan
kepada mereka masalah yang besar ini. Dan bahaya besar. Karena sebagian
orang, terjerumus di dalamnya ketika di negaranya. Maka dia harus
menjelaskan kepada mereka tauhidullah, makna Lailaha illallah. Bahwa
maknanya adalah tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah. Ia
meniadakan kesyirikan dan meniadakan ibadah selain Allah. Dan tauhid ibadah
hanya kepada Allah semata. Dan ini makna firman Allah Subahana

(وَمَا
أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ)

البينة/5                                                   

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya
menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan)
agama yang lurus.” QS. Al-Bayyinah: 5

Dan  makna firman Allah ta’ala, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu
jangan menyembah selain Dia.” QS. Al-Isro: 23, dan firman-Nya, “Maka
sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya
kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” QS. Az-Zumar, 2-3.

Dan firman Allah, “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadat kepada-Nya,
meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).” QS. Gofir: 14.

Seharusnya mengarahkan manusia kepada kebaikan dan menunjukkan
ke tauhid Allah.  Dan wajib bagi setiap manusia menyembah Allah semata. Dan
mengkhususkan beribadah baik doa, pengharapan, tawakal, meminta pertolongan,
shalat, puasa dan selain itu. Semuanya milik Allah semata, tidak
diperbolehkan selamanya melakukan hal itu sedikitpun untuk selain Allah
Subhanahu wata’ala. Baik itu nabi, wali atau selainnya.

Nabi tidak memiliki untuk diri dan orang lain celaka dan
manfaat kecuali atas izin Allah. Akan tetapi harus diikuti, ditaati dalam
kebenaran. Dan dicintai dengan kecintaan yang tulus. Nabi kita Muhammad
sallallahu alaihi wa sallam adalah nabi paling baik dan paling mulia
diantara para nabi. Meskipun begitu tidak boleh berdoa dari selain Allah.
Tidak boleh diminta pertolongan, disujudi, disholati, diminta bantuan
kepadanya. Akan tetapi diikuti, memberikan shalawat dan salam kepadanya. Dan
harus menjadi orang yang paling kita cintai dibandingkan diri, harta, orang
tua, anak-anak kita dan lainnya. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu alaihi wa
sallam:

(لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ
وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Belum sempurna
keimanan salah seorang diantara kamu, sampai saya lebih dicintai dari orang
tua, anak dan seluruh manusia.

Akan tetapi
kecintaan ini, tidak harus menyekutukan dengannya. Kita tidak diperkenankan
berdoa kepadanya selain Allah atau meminta pertolongan, meminta bantuan atau
kesembuhan kepadanya. Akan tetapi kita mencintainya dengan jujur karena
beliau adalah utusan Allah kepada kita, makhluk paling mulia, menyampaikan
risalah, menunaikan amanah. Maka kita mencintainya karena Allah dengan
kecintaan yang jujur di atas cinta kepada orang, harta dan anak. Akan tetapi
kita tidak beribadah kepadanya bersamaan dengan Allah.

Begitu juga para
wali, kita mencintainya karena Allah, mengasihinya baik dari kalangan ulama
maupun hamba. Akan tetapi kita tidak berdoa kepada mereka bersaman dengan
Allah. Tidak meminta pertolongan, tidak towaf di kuburannya. Tidak meminta
bantuan kepadanya. Semua ini syirik kepada Allah dan tidak diperbolehkan.
Towaf hanya di Ka’bah saja, maka towaf di kuburan karena meminta manfaat
dari mayit, miminta bantuan, kesembuhan, kemenangan atas musuh. Semuanya ini
syirik kepada Allah Azza Wajalla. Maka seharusnya sangat berhati-hati.
Diantara sarana syirik dengan mereka adalah membangun di atas kuburannya,
menjadikan masjid dan kuba di atasnya. Oleh karena itu ada hadits shoheh
dari Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda:

(لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ
مَسَاجِدَ) متفق على صحته

“Allah melaknat
Yahudi dan Nasroni, mereka menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid.”
Muttafaq akan keshohehannya.

Telah ada
ketetapan dalam shoheh Muslim dari Jabir radhiallahu anhu bahwa beliau
mengatakan,

(نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ
الْقَبْرُ ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ)

“Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam melarang meninggikan kuburan, duduk di atasnya
dan membangun di atasnya.

Dalam shoheh
Muslim dari Jundub bib Abdullah Al-Bajali dari Nabi sallallahu alaihi wa
sallam sesungguhnya beliau bersabda:

(أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ
أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا
الْقُبُورَ مَسَاجِدَ ، إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Ketahuilah orang
sebelum kamu membuat kuburan para nabi dan orang sholeh sebagai masjid.
Ketahuilah, jangan menjadikan kuburan sebagai masjid. Saya telah melarangnya
akan hal itu.

Selesai

Samahatus Syekh
Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (Fatawa Nurun Alad Darbi, (1/109-112).