Manakah yang lebih utama, saya menunaikan shalat tahajud dan setelah shalat fajar tidur sebentar untuk istirahat? Atau saya shalat Fajar saja kemudian membaca wirid Al-Qur’an? Saya harus tidur, mungkin sebelum fajar dengan akibat tidak shalat tahajud atau setelah fajar dengan akibat tidak membaca Al-Qur’an. Karena saya mempunyai anak-anak kecil yang membutuhkan perhatian. Seseorang memberitahukan kepadaku, bahwa bacaan Al-Qur’an itu lebih utama dari pada tahajud dan tidur, (karena sebagai firman Allah), “Dan dirikanlah pula shalat subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan” (QS. Al-Isra: 78) Saya mohon penjelasannya, terima kasih.


Alhamdulillah

Pertama,

Seyogyanya diketahui bahwa yang paling utama bagi orang yang
terkena beban (kewajiban) terkait dengan ibadah sunah, adalah yang paling
bermanfaat untuk dirinya dan hatinya. Meskipun (ibadah) sunah ini mafdhul
(bukan yang utama) bagi dirinya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
ditanya, “Manakah yang lebih utama, kalau dia bangun malam, apakah shalat
atau membaca (Al-Qur’an)?”

Maka beliau menjawabnya, “Shalat lebih utama dibandingkan
membaca (Al-Qur’an) di luar shalat. Hal itu telah ditegaskan oleh para
ulama. Akan tetapi, bagi yang mendapatkan semangat, bertadabur dan memahami
dalam membaca tanpa shalat. Maka yang lebih utama baginya adalah apa yang
paling bermanfaat.” (Majmu Al-Fatawa, 23/62)

Kedua,

Kalau memungkinkan dapat menggabungkan di antara keutamaan
qiyamul Lail dan bacaan Al-Qur’an serta zikir. Maka hal itu yang paling
utama.

Para ulama yang tergabung dalam Al-Lanjah Ad-Daimah
mengatakan, “Duduk setelah shalat subuh dengan menyibukkan zikir pagi dan
membaca Al-Qur’an termasuk sunah yang dianjurkan untuk selalu dilakuakn oleh
seorang muslim.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 24/177)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Sebagian orang
mempunyai permasalahan dalam mengahafal Al-Qur’an dan shalat malam
(qiyamullail). Sulit baginya melakukan shalat malam dan menghafal. Apa
nasehat untuknya?” Maka beliau menjawabnya, “Qiyamullail termasuk amal yang
paling utama. Sebaik-baik shalat setelah shalat fardu adalah shalat malam.
Sementara Al-Qur’an tidak
diragukan lagi, ia termasuk ucapan yang paling baik. Ia termasuk zikir yang
paling utama juga merupakan kalamullah Azza Wajalla. Nasehatku kepada
mereka, agar memberi perhatian terhadap Al-Qur’an dan berusaha melakukan
tahajud dan shalat malam semampu mungkin. Maksudnya, jika seseorang bangun
setengah jam sebelum subuh, lalu dia berwudhu dan shalat meskipun tiga
rakaat witir, dan dia kontinyu melakukannya, maka hal itu termasuk suatu
kebaikan “Sebaik-baik amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang
kontinyu meskipun sedikit.” (Al-Bab Al-Maftuh, 89/17)

Ketiga,

Qiyamul lail termasuk ibadah sunah yang
paling utama. Dia lebih didahulukan
dibandingkan membaca Al-Qur’an di luar shalat. Jika tidak memungkinkan untuk
digabung, apalagi qiyamul lail termasuk ibadah yang tertentu waktunya yang
jika terlewat, maka terlewatkan pelaksanaannya. Maka yang dianjurkan adalah
melaksanakan pada waktunya. Berbeda dengan membaca Al-Qur’an, ia dapat
dibaca pada setiap waktu, siang danmalam. Maka masih memungkinkan
dilaksanakan pada waktu lain. Kemudian qiyamul lail juga di dalamnya ada
bacaan Al-Qur’an, dan ada tambahan amalan lainnya. Maka ia lebih dari
sekedar satu ketaatan dibandingkan hanya sekedar membaca (Al-Qur’an). Amalan
yang lebih banyak dalam ketaatan itu pahalanya lebih banyak. Allah Ta’ala
berfirman:

لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ
يَتْلُونَ آيَاتِ اللَّهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ (سورة آل عمران:
113)

“Mereka itu tidak
sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka
membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka
juga bersujud (sembahyang).” (QS. Ali Imran: 113)

Dan firman-Nya:

“Dan pada sebagian malam hari bersembahyang
tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu
mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra: 79)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
berkata, “Bacaan Al-Qur’an dalam shalat itu lebih utama dibanding di luar
shalat. Keutamaan pembaca Al-Qur’an dalam shalat itu lebih besar
dibandingkan di luar shalat.” (Majmu Fatawa, 23/282)

Untuk mengetahui kemuliaan qiyamul lail,
penjelasan pahala dan keutamaannya, silahkan lihat soal jawab no.
50070.

Keempat,

Selayaknya memulai dengan zikir pagi hari
yang bersumber dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam pada waktu seperti ini.
Sebelum membaca Al-Qur’an bagi yang ingin dibacanya atau sebelum sibuk
dengan pekerjaan atau tidur, bagi yang mempunyai kesibukan atau tidur pada
waktu seperti ini. Karena zikir pada waktu ini merupakan ibadah tertentu
yang akan terlewatkan jika waktunya berlalu. Dan ibadah yang terkait dengan
waktu, lebih diutamakan dibandingkan dengan (ibadah) lainnya. Meskipun
ibadah lainnya –dari sisi asalnya- itu lebih utama darinya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
mengatakan, “Sesuatu yang lebih utama secara umum, tidak mesti lebih utama
pada setiap kondisi dan tidak untuk setiap orang. Bahkan sesuatu yang tidak
utama, tapi pada kesempatan tertentu disyariatkan, lebih utama daripada yang
utama secara umum. Seperi tasbih pada ruku dan sujud, lebih utama
dibandingkan membaca Al-Qur’an, tahlil dan takbir. Tasyahud di akhir shalat
dan doa setelahnya itu lebih utama dibandingkan bacaan Al-Qur’an.” (Majmu
Fatawa, 24/236-237)

Syekh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan,
“Wirid yang disyariatkan dari zikir dan doa yang bersumber dari Nabi
sallallahu alaihi wa sallam, lebih utama dilakukan pada waktu yang mengapit
siang, yaitu setelah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Hal itu lebih utama
dibandingkan membaca Al-Qur’an, karena ibadah yang ditentukan berdasarkan
waktu, akan terlewatkan jika waktunya lewat. Sedangkan bacaan Al-Qur’an
waktunya luas.” (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 8/312. Dapat juga dilihat di 26/72)

Kelima,

Yang dimaksud dalam
firman Allah,

وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا 
(سورة الإسراء: 78)

 “Dan (dirikanlah pula shalat) subuh.
Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”  (QS. Al-Isra:
78)

Adalah shalat fajar. Sebagaimana pendapat
Ibnu Abbas, Mujahid, Dhohhaq, Ibnu Zaid dan lainnya. Bukan sekedar bacaan
(Al-Qur’an) ketika fajar. Silahkan merujuk Tafsir Ath-Thabari, 17/521-523.

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,
“Maksudnya adalah shalat fajar, sebagaimana ditegaskan dalam Ash-Shahihain
(Bukhari dan Muslim). Karena pada
waktu itu disaksikan malaikat malam dan malaikat siang.” (Tafsir Ibnu
Katsir, 1/108)

Telah diriwayatkan oleh
Bukhari, no 649 dan Muslim, no. 649 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia
berkata, “Aku mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

تَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي
صَلَاةِ الْفَجْرِ،  ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ : فَاقْرَءُوا إِنْ
شِئْتُمْ : إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا  

“Para malaikat malam dan malaikat siang
berkumpul pada shalat fajar. Kemudian Abu
Hurairah mengatakan. Jika anda suka, silakan membaca

إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan
(oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78)

Diriwayatkan oleh Tirmizi, no. 3135
dishahihkan juga dari Abu Hurairah dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam
dalam (penafsiran) firman Allah: “Dan
(dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan
(oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78)
Beliau mengatakan, “Disaksikan
oleh para malaikat malam dan para malaikat siang.”

Kesimpulannya, jika tidak mungkin
menggabungkan antara Qiyamul lain dan zikir kepada Allah Ta’ala setelah
shalat fajar sampai terbit matahari, maka hendaknya dia dahulukan menunaikan
Qiyamul lail dibandingkan membaca Al-Qur’an setelah shalat fajar.
Sebagaimana hendaknya dia mendahulukan zikir pagi dibandingkan membaca
(Al-Qur’an) setelah fajar. Maka, yang lebih sempurna adalah anda
menggabungkan antara tahajud, berzikir dan membaca (Al-Qur’an) setelah
shalat fajar sampai matahari terbit. Kalau hal itu tidak memungkinkan bagi
anda, maka upayakan menunaikan tahajud waktu malam, kemudian lanjutkan
kebiasaan anda berupa shalat  dan membaca (Al-Qur’an) sebelum fajar. Lalu
beristirahatlah setelah shalat fajar, akan tetapi hendaknya anda selesaikan
zikir pagi sebelum anda tidur. Hal itu mudah insya Allah, karena mungkin
dapat selesaikan dalam waktu singkat.

Wallahu a’lam
.