Kadang-kadang saya mandi dari junub atau haid dan tidak membasuh rambut saya karena dia dikepang, apa hukum hal tersebut? Mohon penjelasannya.

Alhamdulillah

Ini merupakan kesalahan besar dan tidak boleh dilakukan.
Berdasarkan hal tersebut, maka shalatnya tidak sah. Dia harus mandi
membasahi seluruh tubuh, termasuk rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam
hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dia berkata, “Wahai Rasulullah, saya
adalah orang yang suka mengikat rambut kepala, apakah harus saya lepas untuk
mandi janabah?” Dia berkata, “Tidak perlu (dilepas), cukup engkau tuangkan
air di atasnya tiga kali sidukan.” (HR. Muslim, no. 330)

Jika rambut anda dikepang, maka anda harus membasuhnya dan
memasukkan air ke dasar rambut dan membasahi rambut yang terurai, ini harus.
Shalat-shalat anda dianggap tidak sah, karena anda tidak dianggap melakukan
mandi janabah, karena mandi janabah disyaratkan membasahi seluruh tubuh
dengan air, termasuk rambut, demikian pula mandi untuk bersuci dari haid dan
nifas.

Hendaknya anda mengqadha shalat-shalat anda yang anda lakukan
dalam keadaan tidak mandi junub tanpa membasahi rambut, baik saat bersuci
dari junub atau dari haid.

Wallahua’lam.