Apakah dibolehkan memasukkan air ke hidung (istinsyaq) dan berkumur waktu siang hari di bulan Ramadan bagi orang yang berpuasa?
Alhamdulillah
Terdapat ketetapan dari
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau mengatakan kepada
Luqoitd bin Shabrah:
أسبغ
الوضوء ، وخلل بين الأصابع، وبالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائما
“Sempurnakan wudu, dan
masukkan di antara jemari serta bersungguh-sungguhlah ketika memasukan air
ke hidung (istinsyaq) kecuali dalam kondisi berpuasa.”
Maka Nabi sallallahu alaihi
wa sallam memerintahkan untuk menyempurnakan wudu kemudian beliau bersabda
‘Bersungguh-sungguh ketika memasukkan air ke hidung kecuali anda dalam
kondisi puasa’ hal itu menunjukkan bahwa bagi orang yang berpuasa boleh
berkumur dan memasukkan air ke hidung. Akan tetapi tidak terlalu dalam
khawatir sebabkan masuknya air ke tenggorokan. Sementara memasukkan air ke
hidung dan berkumur keduanya harus dilakukan saat wudu dan mandi karena
keduanya termasuk fardu baik bagi orang yang berpuasa atau lainnya. (Syekh
Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
.
