Mengapa Allah mengharamkan jamaah haji untuk memakai pakaian berjahit, apa hikmahnya?
Alhamdulillah
Pertama:
Allah telah mewajibkan haji kepada siapa yang mampu menempuh
perjalanan ke sana dan sudah mukallaf (orang yang telah terkena kewajiban),
sekali seumur hidup, dan merupakan salah satu rukun Islam dan merupakan
perkara yang sudah seharusnya diketahui dalam agama. Hendaknya seorang
muslim melaksanakan kewajiban Allah tersebut untuk mengharap ridha-Nya dan
menunaikan perintahNya dan berharap pahalanya serta takut siksa-Nya disertai
keyakinan bahwa Allah Ta’ala Maha Bijaksana dalam syariat dan seluruh
perbuatannya, kasih sayang terhadap hambaNya
Kedua:
Disyariatkannya melepas pakaian berjahit dalam ibadah haji
dan umrah memiliki hikmah yang banyak, di antaranya; Mengingat keadaan
manusia pada hari kebangkitan, karena nanti mereka akan dibangkitkan pada
hari kiamat dalam keadaan tak beralas kaki dan telanjang. Mengingat akhirat
pun mengandung pelajaran, di antaranya; Menundukkan jiwa, menimbulkan
kesadaran jiwa tentang wajibnya rendah hati (tawadhu) dan mensucikannya dari
kesombongan, mengajarkan prinsip kedekatan dan persamaan serta hidup
sederhana dan menjauhi sikap bermewah-mewahan serta menyayangi orang fakir
miskin. Serta hikmah dan pelajaran lainnya yang terkandung dalam tujuan
ibadah haji berdasarkan cara yang telah ditetapkan oleh Allah dan dijelaskan
oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Wa billahittaufiq wa shallallahu alaa nabiyyina Muhammadin wa
aalihi wa shahbihi wa sallam.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Fatwa Al-Lajnah,
11/179
Peringatan: Yang dimaksud dengan
‘pakaian berjahit’ adalah bukan kain yang ada jahitannya. Tapi yang dimaksud
adalah kain yang dijahit sesuai bentuk salah satu anggota tubuh, seperti
jaket; dijahit sesuai ukuran tangan dan dada, celana; dijahit sesuai ukuran
kaki, sepatu; dijahit sesuai ukuran kaki. Sarung tangan bagi wanita; dijahit
sesuai ukuran telapak tangan. Dengan demikian, dibolehkan menggunakan jam
tangan yang ada jahitannya, sandal yang ada jahitannya dan sabuk yang ada
jahitannya…dst.
