Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Di antara hak pegawai saat bekerja adalah badal (pengganti uang) perjalanan keluarga dari negara tempat tinggalnya ke tempat pekerjaannya. Sebenarnya dia tidak pulang tapi menipu kwitansi dan mengambil dananya, apakah hal itu boleh atau tidak?
Alhamdulillah
Prilaku ini tidak dibolehkan dalam agama yang
suci. Karena itu mengais harta dengan cara bohong dan penipuan. Jika
kondisinya seperti ini maka hukumnya haram, harus diingkari dan diwaspadai. Semoga Allah memberi kebaikan bagi semua.
