Bagaimanakah caranya menggabungkan antara ayat:
( والله يعصمك من الناس )
“ Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia”. yaitu ; dijaga dari pembunuhan, dan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah dalam Shahih al Bukhori:
( يا عائشة ، ما أزال أجد الم الطعام الذي أكلت بخيبر ، فهذا أوان انقطاع أبهري من ذلك السم )
“Wahai ‘Aisyah, saya masih merasakan dampak dari makanan yang telah aku makan pada saat di Khoibar. Inilah saatnya terputusnya nafas saya disebabkan oleh racun tersebut”.
Alhamdulillah
Pertama:
Redaksi ayatnya adalah sebagai berikut:
( يَا أَيُّهَا
الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ
فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ
لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
)
المائدة/ 67
.
“Hai Rasul, sampaikanlah apa
yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa
yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah
memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yang kafir”. (QS. al Maidah: 67)
Adapun redaksi haditsnya
adalah sebagai berikut:
‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-
berkata: Bahwasanya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda pada saat
akhir-akhir masa sakit beliau:
يَا عَائِشَةُ ،
مَا أَزَالُ أَجِدُ أَلَمَ الطَّعَامِ الَّذِى أَكَلْتُ بِخَيْبَرَ ، فَهَذَا
أَوَانُ وَجَدْتُ انْقِطَاعَ أَبْهَرِى مِنْ ذَلِكَ السَّمِّ . رواه البخاري (
4165
(
“Wahai ‘Aisyah, saya masih
merasakan dampak dari makanan (kambing yang sudah diracun) yang telah aku
makan pada saat di Khoibar, maka inilah saatnya saya mendapatkan terputusnya
nafasku disebabkan oleh racun tersebut”. (HR. Bukhori: 4165)
Adapun asal kisahnya adalah
sebagai berikut:
Dari Anas bahwasanya ada
seorang wanita yahudi yang menghidangkan bagi Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- kambing beracun, seraya Rasulullah memakan sebagiannya,
maka wanita tadi dihadirkan di
hadapan
beliau dan ditanya, ia menjawab: “saya ingin
membunuhmu”. Beliau bersabda:
مَا كَانَ
اللَّهُ لِيُسَلِّطَكِ عَلَى ذَاكِ . رواه البخاري ( 2474 ) ومسلم ( 2190
(
“Allah tidak akan
menjadikanmu mampu melakukan hal itu”. (HR. Bukhori: 2474 dan Muslim 2190)
Kedua:
Seorang muslim wajib
mengetahui bahwa tidak ada yang bertentangan antara nash-nash wahyu. Dan apa
yang dianggap oleh sebagian orang bahwa ada kontradiksi dari beberapa nash
wahyu adalah relatif sesuai perspektif orang tersebut, karena kenyataannya
tidak ada kontradiksi dalam nash-nash wahyu tersebut. Oleh karenanya para
ulama yang mendalam ilmunya mereka tidak merasa kesulitan –dengan
pertolongan Allah- untuk menjelaskan beberapa ayat yang seakan bertentangan
satu sama lain, namun faktanya tidak demikian, berbeda dengan seseorang yang
berpendapat sulit untuk menggabungkan kedua ayat tersebut.
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah
–rahimahullah- berkata:
“Tidak boleh di dalam
syari’at ada dua berita yang bertentangan satu sama lain dari semua sisi
yang tidak ada tarjih yang diutamakan”. (al Musawwadah: 306)
Ibnul Qayyim –rahimahullah-
berkata:
“Adapun kedua hadits yang
dua-duanya shahih, jelas-jelas bertentangan dari semua sisi, salah satunya
tidak bisa menghapus yang lain, maka yang demikian itu tidak ada sama
sekali; karena tidaklah ada hadits yang keluar dari mulut Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang mulia kecuali hadits tersebut adalah
benar”. (Zaadul Ma’ad: 4/149)
Ibnul Qayyim –rahimahullah –
juga berkata:
“Maka shalawat dan salam
dihaturkan kepada seseorang yang pembicaraannya membenarkan satu sama lain,
sebagian haditsnya juga bersaksi pada sebagian yang lain. Adanya perbedaan,
masalah dan kemiripan makna terjadi hanya dalam ranah pemahaman seseorang
bukan dari sisi sumber hadits tersebut, maka menjadi kewajiban seorang
mukmin untuk menyerahkan sesuatu yang tidak difahaminya kepada orang yang
paling jujur, dan mengetahui bahwa di atas orang yang berilmu itu ada lagi
Yang Maha Mengetahui”. (Miftahu Daris Sa’adah: 3/383)
Asy Syathibi –rahimahullah-
berkata:
“Siapa saja yang mengetahui
dengan sesungguhnya akan dasar-dasar syariat, maka baginya semua
dalil-dalilnya tidak bertentangan satu sama lain. Sebagaimana orang yang
mengetahui duduk permasalahan tertentu, maka ia tidak akan berhenti pada
hal-hal yang samar-samar; karena syari’at itu tidak bertentangan sama
sekali, maka seseorang yang mendalaminya juga tidak akan menemukan
kontradiksi satu sama lain. Maka anda tidak akan menemukan dua dalil yang
semua umat Islam bersepakat bahwa keduanya bertentangan, hingga menjadikan
mereka mengambil sikap tawaqquf (menyerahkan sepenuhnya kepada Allah). Akan
tetapi karena setiap individu dari para mujtahid (ahli ijtihad) tidak
terbebas dari kesalahan, maka memungkinkan akan adanya dalil yang
bertentangan menurut pemahaman mereka”. (al Muwafaqaat: 4/249)
Ada sebagian ulama yang
menantang orang yang menganggap adanya kontradiksi di antara dalil-dalil
wahyu, di antara mereka adalah Imam Ibnu Khuzaimah –rahimahullah- bahwa
beliau berkata dalam “Tadribur Rawi”: 2/176: “Saya tidak mengetahui adanya
dua hadits yang bertentangan, barang siapa yang mendapatkannya
beritahukanlah kepadaku hingga aku akan menjelaskan keduanya”.
Ketiga:
apa yang disebutkan oleh
saudara penanya yang nampaknya bertentangan antara firman Allah:
( والله يعصمك
من الناس )
“dan Allah memelihara kamu
dari (gangguan) manusia”. (QS. Al Maidah: 67)
dan sabda Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
( وهذا أوان
انقطاع أبهري )
“Inilah saatnya terputusnya
nafas saya”.
Yaitu; bahwa beliau meninggal
dunia disebabkan oleh racun yang diletakkan oleh orang yahudi.
Kedua dalil di atas tidak
bertentangan satu sama lain –dengan petunjuk dari Allah-; karena kata:
“ishmah” yang dimaksud dalam ayat di atas adalah perlindungan dari fitnah,
kesesatan dan dari pembunuhan sebelum tersampaikannya risalah Islam. Semua
itu telah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- alami, Allah telah
melindungi beliau dari semua itu. Beliau tidak meninggal dunia kecuali
setelah beliau menyampaikan risalah Rabbnya, dan Allah –Ta’ala- telah
berfirman:
( الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ
لَكُمُ الإسلام دِيناً
)
المائدة/ من الآية 3
“Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku,
dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. al Maidah: 3)
Sebagian ulama menyebutkan
makna yang lembut, yaitu; bahwa Allah –ta’ala- ingin menggabungkan antara
kenabian dan syahid di jalan-Nya.
Allah –ta’ala- telah
melindungi Nabi-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dari orang-orang kafir
Quraisy pada saat mereka berusaha membunuhnya di Makkah, Allah juga
melindungi dari terbunuhnya beliau pada semua peperangan yang beliau ikuti,
bahkan sampai upaya orang Yahudi membunuhnya dengan menggunakan racun, Allah
juga melindungi beliau dari racun tersebut; karena beliau diberitahu bahwa
kambingnya ada racunnya, dan seorang sahabat yang bersama beliau meninggal
dunia pada saat itu juga, hal ini menyalahi akan adanya dampak dari racun
tersebut dan meyakini bahwa beliau meninggal dunia disebabkan racun
tersebut. Dan apa yang disabdakan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- tidak menunjukkan bahwa racun itulah yang menjadi sebab wafatnya,
namun beliau hanya merasakan saja, dan bisa jadi inilah yang cocok dengan
tutup usianya.
Yang penting bahwa
perlindungan Allah kepada beliau dari pembunuhan terjadi sebelum beliau
menyelesaikan tugasnya menyampaikan risalah-Nya, dan beliau tidak meninggal
dunia kecuali sesudah menyempurnakan risalah-Nya dengan sebaik-baiknya.
Konteks ayat menunjukkan akan hal itu, bahwa Allah menyuruhnya untuk
menyampaikan risalah-Nya dan mengabarkan bahwa Dia menjaganya dari
(gangguan) manusia.
Dan yang menunjukkan hal itu
juga adalah sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada seorang wanita
Yahudi (yang meracuninya):
( مَا كَانَ
اللَّهُ لِيُسَلِّطَكِ عَلَى ذَاكِ )
“Allah tidak akan memberimu
kekuasaan untuk membunuhku”.
setelah dikabarkan kepada
beliau bahwa wanita yahudi itu akan membunuhnya. Sangat jelas bahwa beliau
dilindungi dari terbunuhnya dari racun sampai beliau wafat, atau beliau
dilindungi sampai selesai menyampaikan risalah Allah.
Kesimpulannya adalah bisa
dikatakan bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dilindungi dari
pembunuhan dari racun, sebagaimana pernyataan Ibnu Katsir dan Nawawi dan
yang lainnya, Allah telah mengabarkan akan adanya racun pada kambing
tersebut, ini bagian dari perlindungan Allah kepadanya, atau penjagaan Allah
kepada beliau pada saat menyampaikan risalah Islam, dan tidak menafikan
terjadinya pembunuhan setelah selesai menyampaikan risalah Islam,
sebagaimana pernyataan al Qurtubi, Ibnu Hajar dan Utsaimin. Artinya bahwa
Allah menggabungkan terbunuhnya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- antara
kenabian dan syahid di jalan Allah dan menjadikan kejadian tersebut sebagai
pengingat selamanya akan permusuhan yahudi kepada kita dan agama kita.
Inilah sebagian pendapat para
ulama yang telah kami sebutkan, semoga bisa mejelaskan yang dimaksud insya
Allah.
1.
Ibnu
Katsir –rahimahullah- berkata:
“Dan di antara bentuk
penjagaan Allah –‘azza wa jalla- kepada Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- adalah penjagaan-Nya kepada beliau dari penduduk Makkah, para
tokohnya, orang-orang yang hasad, orang-orang yang keras kepala dari mereka,
orang-orang yang hidup mewah, padahal mereka keras permusuhannya, memerangi
beliau pada setiap waktu, dan semua sebab-sebab yang Allah ciptakan sesuai
dengan hukmah dan takdir-Nya, maka Allah melindungi beliau sejak awal
menerima risalah melalui pamannya Abu Thalib karena ia pada saat itu sebagai
pemimpin yang dipatuhi oleh masyarakat Quraisy, dan Allah menanamkan pada
diri Abu Thalib naluri cinta kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- bukan cinta karena Allah, dan kalau misalnya Abu Thalib masuk Islam,
maka orang-orang kafir Quraisy dan para pemukanya akan lebih berani
menentang Rasulullah, akan tetapi karena antara Abu Thalib dan orang-orang
kafir Quraisy menjalani takdir yang sama dalam kekafiran, maka mereka
menaruh rasa hormat kepadanya, memuliakannya. Pada saat Abu Thalib meninggal
dunia maka Nabi mengalami sedikit gangguan, kemudian Allah mentakdirkan
bahwa beliau memiliki para penolong yang dikenal dengan sebutan: “al
Anshar”, mereka semua berbaiat kepada beliau dalam keislaman, dan agar
Rasulullah berhijrah ke kota mereka. Ketika Rasulullah berada di kota
Madinah, merekapun menjaga beliau dari gangguan orang asing. Setiap kali
orang musyrik atau ahli kitab ingin mencederai beliau, maka Allah
mengembalikan tipu dayanya. Ketika orang-orang Yahudi mencoba menyihir
beliau, Allah pun menjaganya dan menurunkan kepadanya dua surat perlindungan
yang menjadi penawar dari penyakit tersebut. Ketika seorang yahudi meracuni
beliau di Khaibar dengan menaruh racun pada paha kambing, Allah
memberitahukan dan melindungi beliau dari racun tersebut, dan riwayat yang
semacam ini banyak contohnya”. (Tafsir Ibnu Katsir: 3/154).
2.
Imam
Nawawi –rahimahullah- berkata dalam syarahnya hadits paha kambing yang
dicampur dengan racun.
“Hal itu menjelaskan akan
kema’suman (dilindungi) Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dari semua
manusia, sebagaimana firman Allah:
( والله يعصمك
من الناس )
“Allah memelihara kamu dari
(gangguan) manusia”. (QS. al Maidah: 67)
ini adalah mu’jizat bagi
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- akan keselamatan beliau dari
racun yang mematikan bagi yang lain, Allah juga memberitahukan kepada
beliau, bahkan paha kambing bagian depan tersebut juga memberitahukan kepada
beliau, telah diriwayatkan oleh selain Imam Muslim bahwa beliau –shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda:
( إن الذراع
تخبرني أنها مسمومة
(
“Sesungguhnya paha depan
kambing tersebut mengabarkan kepadaku bahwa dirinya telah mengandung racun”.
(Syarh Muslim: 14/179)
3.
Ibnul
Jauzi –rahimahullah- berkata:
Firman Allah yang menyatakan:
( والله يعصمك
من الناس )
“Allah memelihara kamu dari
(gangguan) manusia”. (QS. al Maidah: 67)
Ibnu Qutaibah berkata:
“maksudnya adalah menjagamu dari mereka, dan perlindungan Allah (maksum)
adalah melindungi seorang hamba dari berbuat maksiat, seperti ungkapan
berikut ini: “طعام
لا يعصم “
makanan yang tidak menahan rasa lapar (tidak mengenyangkan).
Ketika ada yang berkata:
“Mana bentuk perlindungan Allah, padahal Nabi pernah terluka dahinya, patah
gigi serinya, bahkan mendapatkan intimidasi yang dahsyat ?!, maka bisa
dijawab dari dua sisi:
a.
Bahwa
beliau dilindungi dari pembunuhan, penahanan dan hancurnya bangunan
dakwahnya, adapun semua bentuk intimidasi tidak menghalangi penjagaan Allah.
b.
Bahwa
ayat di atas diturunkan setelah terjadinya kasus tersebut, karena
surat al Maidah
termasuk surat yang turun pada akhir-akhir masa turunnya wahyu.
(Zaadul Masiir: 2/397)
4.
Syeikh Abdul Aziz bin Baaz –rahimahullah- berkata:
“Adapun semua bentuk ujian
yang menimpa para Rasul, maka Rasulullah Muhammad tidak dilindungi dari hal
tersebut, bahkan beliau mengalaminya, beliau terluka pada perang Uhud,
dahinya terluka, pipinya tertusuk bagian pelindung kepala pada saat perang,
beliau juga pernah terajatuh pada beberapa lubang yang ada di sana, beliau
juga kesulitan mendapatkan tempat di Makkah, beliau juga tertimpa apa yang
pernah menimpa para Rasul sebelumnya yang sudah ditetapkan oleh Allah
–ta’ala-, maka Allah mengangkat derajat beliau, meninggikan kedudukannya,
melipat gandakan kebaikannya, namun Allah melindungi beliau dari setiap
upaya pembunuhan yang mereka lakukan, mereka pun tidak mampu menghambat
tersebarnya risalah kenabian, mereka pun tidak mampu menghalangi sampainya
dakwah kepada orang-orang yang memang wajib menerimanya, beliau telah
menyempurnakan risalahnya, menunaikan amanah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam-“. (Fatawa Syeikh Ibnu Baaz: 8/150)
5.
Al
Qurtuby –rahimahullah- berkata:
“Dalam ayat tersebut tidak
ada yang menunjukkan akan peniadaan perlindungan Allah, sebagaimana
pengabaran Allah akan kemenangan agama-Nya tidak menghalangi perintah
berperang, dan mempersiapkan pasukan dan perlengkapannya”. (Al Mufhim Lima
Asykala min Talkhish Kitab Muslim: 6/280)
6.
Al
Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata setelah menyebutkan pendapat al
Qurtuby di atas:
“… Atas dasar inilah bahwa
maksudnya adalah perlindungan dari fitnah, kesesatan, dan pembunuhan.
Wallahu a’lam”. (Fathul Baari: 6/82)
Keempat:
Termasuk bukti-bukti ilmiyah
akan perlindungan Allah kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
dari pembunuhan sebelum sempurnanya risalah kerasulannya adalah:
Dari Jabir bin Abdillah
berkata: Kami berperang bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
pada sebuah peperangan di daerah Najed. Maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi
wa sallam- menemui kami di sebuah lembah yang banyak pohon berdurinya, maka
Rasulullah singgah di bawah pohon dan menggantungkan pedangnya di dahan
pohon terdebut. Semua orang pun bertebaran pada lembah tersebut mencari
tempat untuk bernaung di bawah pohon. Maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi
wa sallam- bersabda:
إِنَّ رَجُلاً
أَتَانِي وَأَنَا نَائِمٌ فَأَخَذَ السَّيْفَ فَاسْتَيْقَظْتُ وَهُوَ قَائِمٌ
عَلَى رَأْسِي فَلَمْ أَشْعُرْ إِلا وَالسَّيْفُ صَلْتًا فِي يَدِهِ ، فَقَالَ
لِي : مَنْ يَمْنَعُكَ مِنِّي ؟ قَالَ : قُلْتُ
:
اللَّهُ ، ثُمَّ قَالَ فِي الثَّانِيَةِ : مَنْ يَمْنَعُكَ مِنِّي ؟ قَالَ :
قُلْتُ
:
اللَّهُ ، قَالَ : فَشَامَ السَّيْفَ فَهَا هُوَ ذَا جَالِسٌ
ثُمَّ لَمْ يَعْرِضْ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
.
“Sesungguhnya ada seorang
laki-laki telah mendatangiku pada saat aku sedang tidur, seraya ia mengambil
pedang, maka segera aku terbangun dengan keadaan pedangnya sudah terhunus ke
arahku, seraya berkata: Siapakah yang akan menghalangimu dariku ?, Rasul
menjawab: “Allah”. Kemudian ia berkata lagi: “Siapakah yang akan
menghalangimu dariku ?. Beliau menjawab: “Allah”. Maka seraya pedangnya
jatuh, ia pun duduk kemudian Rasul pun –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak
membalasnya”. (HR. Bukhori: 2753 dan Muslim: 843)
Dalam riwayat yang lain: ia
berkata: “Wahai Muhammad, Siapakah yang akan menghalangimu dariku ?. Maka
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjawab:
الله يمنعني
منك ، ضع السيف ، فوضعه
“Allah yang akan
menghalangimu dariku, letakkanlah pedang itu, maka ia pun memeletakkannya”.
Imam Nawawi berkata:
“Ini merupakan penjelasan
akan (kuatnya) tawakkalnya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada
Allah, dan perlindungan-Nya kepada beliau dari gangguan manusia, sebagaimana
firman Allah –ta’ala-:
( والله يعصمك
من الناس )
“Allah memelihara kamu dari
(gangguan) manusia”. (QS. al Maidah: 67)
(Syarah Muslim: 15/44)
Wallahu a’lam..
