Jika pendapat yang kuat tentang jumlah rakaat dalam taraweh adalah sebelas rakaat, sedangkan saya shalat di masjid yang menunaikan taraweh dua puluh satu rakaat. Apakah saya dibolehkan meninggalkan masjid setelah rakaat kesepuluh atau yang lebih utama menyempurnakan dua puluh satu rakaat bersama mereka?
Alhamdulillah
Yang lebih utama
menyempurnakan shalat bersama imam sampai selesai meskipun bertambah dari
sebelas rakaat. Karena tambahannya itu dibolehkan berdasarkan keumuman sabda
Nabi sallallahu alaihi wa sallam :
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كَتَبَ اللَّهُ
لَهُ قِيَامَ لَيْلَةٍ
“Siapa yang berdiri bersama
Imam sampai selesai, maka Allah catat baginya qiyam semalam.” (HR. Nasa’i
dan lainnya. Sunan Nasa’i bab Qiyam Syahri Ramadan)
Dan berdasarkan sabda Nabi
sallallahu aliahi wa sallam:
صَلاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيتَ الصُّبْحَ
فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ (رواه السبعة وهذا لفظ النسائي)
“Shalat malam adalah dua
rakaat-dua rakaat, jika khawatir masuk Shubuh, lakukan witir satu rakaan.”
(HR. Perawi yang tuhuh, teksnya berasal dari riwayat Nasa’i)
Tidak diragukan lagi bahwa
terikat dengan sunah Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam itu lebih baik
dan lebih utama. Serta lebih banyak pahalanya disertai shalat yang lama dan
dengan bacaan yang diperbagus. Akan tetapi kalau masalahnya antara apakah
berpisah dari imam karena jumlah rakaat atau bersama imam yang menambah
rakaat, maka yang lebih utama bersama jamaah shalat sesuai dengan hadits
tadi. Upayakan menyertakan nasehat kepada imam agar menjaga sunah.
