Pada kaki saya terdapat semacam luka, maka saya obati dengan membalutkan semacam perban yang menghalangi air saat berwudu. Apa hukum berwudu pada kondisi seperti ini?

Alhamdulillah

Wudu anda sah jika anda usap perban tersebut atau mengalirkan
air
di atasnya.