Saya memiliki anak yang takut terhadap apa saja, bahkan terhadap bayangan sendiri. Saya tidak tahu, apakah cara mendidik saya keliru. Bagaimana saya mengajarkan keberanian kepadanya?
Alhamdulillah.
Para pakar psikologi anak menilai bahwa anak
pada tahun pertama boleh jadi
memperlihatkan ketakutannya
terhadap suara yang mengagetkannya, atau jatuhnya sesuatu secara tiba-tiba, atau semacamnya. Sang
ana juga takut terhadap orang asing sejak usia enam bulan kurang lebih. Adapun
anak usia tiga tahun, biasanya takut terhadap berbagai hewan, kendaraan, jalan
curam, air dan semacamnya.
Secara umum, anak
perempuan lebih menampakkan ketakutan daripada anak laki-laki. Tingkat
ketakutan biasanya berkaitan dengan tingkat fantasinya. Semakin banyak
fantasinya, semakin tinggi rasa takutnya.
Bertambahnya rasa takut
terhadap anak, memiliki beberapa sebab, di antaranya;
– Sang ibu yang suka
menakut-nakuti sang anak, misalnya dengan hantu, burung hantu, polisi,
kegelapan, ifrit, atau makhluk halus, dst.
– Sang anak yang terlalu
manja dan terlalu khawatir serta sensitif.
– Anak dididik untuk
mengisolir diri, pemalu, dan berlindung di balik tembok rumah.
– Sering mengisahkan
cerita-cerita yang berkaitan dengan jin, ifrit, dan sebab-sebab lainnya.
– Boleh jadi sang anak
memperlihatkan kesiapan yang besar untuk menangkap ketakutan kedua orang tuanya
berdasarkan pengetahuan atau pemandangan langsung. Ketakutan seperti ini dikenal memiliki daya tahan lebih
lama. Karena itu, keteladanan memiliki peran yang besar
dalam mendidik anak untuk tidak takut. Teladan yang dituntut dalam hal ini
adalah sifat berani dalam berbagai kondisi, atau tidak takut terhadap berbagai
hewan yang tidak berbahaya, atau terhadap orang lain betapapun tinggi kedudukannya
di jalan yang benar, dan secara umum tidak takut jika tanpa alasan.
Untuk mengatasi gejala
ketakutan di kalangan anak-anak dapat diatasi oleh kedua orang tua dengan
memperhatikan beberapa factor, di antaranya;
–
Mendidik anak
sejak dini untuk beriman kepada
Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya serta berlindung kepada-Nya dari setiap yang menakutkan.
–
Memberinya kebebasan
beraktifitas, memikul tanggul jawab dan
melakukan segala sesuatu yang sesuai dengan usianya.
–
Tidak menakut-nakutinya,
khususnya saat menangis, dengan burung hantu, atau
landak, atau orang jahat, atau jin dan ifrit,
dsb. Hal tersebut masuk pada keumuman kebaikan yang
dinyatakan dalam hadits,
المؤمن القوي
خير وأحب إلى الله من المؤمن الضعيف
(أخرجه
مسلم رقم 2664)
“Seorang mukmin yang kuat dan baik, lebih Allah cintai dari
seorang mukmin yang lemah.” (HR. Muslim, no. 2664)
–
Memberikan kesempatan sejak balig berkumpul
secara langsung dengan orang lain. Memberikan waktu untuk bertemu dan
berkenalan denganya agar ada perasaan untuk memberi keputusan pada diri dan
perasaannya. Bahwa dia termasuk tempat untuk mendapatkan kasih sayang,
kecintaan dan penghormatan dengan setiap orang yang berkumpul dan berkenalan
dengannya.
Di antara yang
dianjurkan para pakar kejiwaan dan pendidikan adalah memberikan kesempatan
kepada anak untuk mengenal sesuatu yang menakutkan dirinya. Jika dia takut
kegelapan, maka tidak mengapa mengajak bercanda sang anak dengan mematikan
lampu lalu menyalakannya lagi. Jika dia takut air, maka tidak mengapa
membiarkannya bermain di air yang sedikit pada sebuah wadah kecil, begitu
seterusnya.
– Menceritakan kepadanya
keberanian dan perjuangan kaum salaf serta mendidiknya agar berakhlak seperti
para shahabat agar terbentuk padanya sifat-sifat keberanian dan kepahlawanan.
Adapun jika ketakutan
pada anak berbentuk kegamangan jiwa, maka biasanya sebabnya kembali kepada
sejumlah faktor yang berkaitan satu sama lain. Ajaran Nabi mengatasi hal semacam
ini dengan hati-hati. Di antaranya faktor-faktor penyebab tersebut adalah;
– Membebani sang anak
apa yang tidak mampu dia pikul. Dalam hal ini, Rasulullah sallahu’alaihi wa
sallam berbsabda,
( من لم يرحم صغيرنا
ويعرف
حق كبيرنا فليس منا ) أخرجه أبو داود رقم 4943 ، والترمذي
رقم 1921 وفي صحيح الجامع للألباني
5444
“Siapa yang tidak
menyayangi anak kecil dan tidak mengenal hak orang tua, maka dia bukan golongan
kami.” (HR. Abu Dau, no. 4943, Tirmizi, no. 1921. Terdapat dalam Shahih
Al-Jami, Al-Albany, no. 5444)
– Tidak memberi dorongan yang cukup untuk berhasil. Dalam hal ini
terdapat riwayat dari Ali radhiallahu anhu, dia berkata,
“Aku tidak pernah mendengar dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyatakan
tebusan (ungakapan kesungguhan) selain kepada Saad, ketika
itu beliau berkata, “Lontarkan panahmu, ” aku kira hal
itu terjadi pada perang Uhud.”
(HR. Bukhari, no. 6184, Muslim, no. 2411)
Hadits tersebut merupakan pengarahan kepada setiap orang tua untuk mendorong anak-anaknya berprestasi dan memberikan apresiasi dalam bentuk perhatian yang lebih terhadap apa saja
yang mereka raih bagaimanapun hasilnya
– Berlebihan dalam memberikan hukuman fisik serta
kasar dalam memperlakukannya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
من يُحرم
الرفق
يُحرم
الخير
كله (أخرجه مسلم ، رقم 2292 )
“Siapa yang terhalang berbuat lembut, dia akan terhalang
dari seluruh kebaikan.” (HR. Muslim, no. 2292)
–
Kondisi kehidupan yang sulit sehingga
mendorong kedua orang tua menumpahkan kekesalannya terhadap anak-anak mereka,
seperti hubungan rumah tangga yang tidak harmonis, atau ibu yang bekerja, atau
tidak puas terhadap pekerjaan. Dalam hal ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam bersabda,
ليس الشديد
بالصُّرعة
، إنما الشديد
الذي يملك نفسه عند الغضب
(أخرجه
البخاري،
رقم 6116)
“Bukanlah orang yang kuat adalah dia yang menang gulat, akan
tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR.
Bukhari, no. 6116)
Terakhir, perlu kami sampaikan bahwa bukan berarti
dengan semua ini sang anak tidak boleh takut sama sekali. Sebab rasa takut juga
harus ada pada sebagian perkara, karena hal tersebut akan melindungi sang anak.
Dia harus takut kepada Allah, takut terhadap kejahatan orang lain, takut
berbuat kejahatan, dst. Hendaknya ketakutannya yang bersifat normal, tidak berlebihan
dan tidak mengabaikan.
