Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Sebagian orang kafir bekerja bersamanya di percetakan mushaf, dan memegang mushaf. Apa hukum hal itu padahal masih ada (Islam) orang lain.
Alhamdulillah
Kalau sekiranya anda mampu untuk melarangnya, maka laranglah.
Atau kalau anda mempunyai kekuasaan, maka laranglah mereka. Dan jangan
memegang mushaf kecuali orang islam. Sementara kalau anda tidak mempunyai
kekuasaan, jangan anda melarangnya agar tidak mencederai anda. Sementara
dosanya ditanggung oleh pemerintah yang telah memberi kesempatan kepada
mereka.” Selesai
.
