Jika saya berpuasa, lalu saya menghardik seseorang atau berbuat buruk kepada seseorang, apakah hal itu dapat merusak puasaku? Saya ingin tahu jawabannya karena teman-temanku menghardik dan berbuat jelek kepada orang ketika puasa. Dan saya ingin memberitahukan kepada mereka kenapa harus menjauhi kemaksiatan seperti hardikan dan lainnya.
Alhamdulillah
Terjerumus dalam kemaksiatan
di siang Ramadan seperti menghina dan mencaci tidak merusak puasa. Artinya
hal itu bukan termasuk pembatal puasa. Akan tetapi dapat mengurangi pahala
puasa. Bahkan kemaksiatan ini dapat menghilangkan semua pahala. Sehingga
orang puasa tidak dapat mengambil manfaat dari puasanya kecuali lapar dan
haus.
Orang puasa diperintahkan
menjaga anggota tubuh dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.
Maksud puasa
bukan sekedar menahan makan dan minum.
Bahkan maksudnya adalah
menahan dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan merealisasikan ketakwaan
kepada Allah Ta’ala. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ
كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (سورة
البقرة: 183)
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS.
Al-Baqarah: 183)
Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْجَهْلَ وَالْعَمَلَ بِهِ
فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ (رواه
البخاري، رقم 1903- 6075)
“Barangsiapa
tidak meninggalkan perkataan dusta, bersikap bodoh dan beramal dengannya.
Maka Allah
tidak butuh dari meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari, 1903, 6075)
Perkataan dusta mencakup
semua perkataan haram seperti bohong, mengguncing, namimah (mengadu domba),
menghina dan menghardik.
Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam bersabda:
إِذَا أَصْبَحَ أَحَدُكُمْ يَوْمًا صَائِمًا فَلا يَرْفُثْ ،
وَلا يَجْهَلْ ، فَإِنْ امْرُؤٌ شَاتَمَهُ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ : إِنِّي
صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ (رواه البخاري، رقم 1894 ومسلم، رقم 1151)
“Barangsiapa
salah satu di antara kalian di pagi hari dalam kondisi berpuasa, maka jangan
berkata jorok dan jangan bersikap bodoh. Kalau ada seseorang yang
menghardiknya atau menghinanya maka katakan kepadanya, sesungguhnya saya
sedang puasa, sesungguhnya saya sedang puasa.” (HR. Bukhari, no. 1894 dan
Muslim, no. 1151)
Al-Hafidz
rahimahullah mengomentari, “Perkataan (فلا
ترفث)
maksud rafats disini adalah perkataan jorok. Perkataan (Jangan bersikap
bodoh) maksudnya adalah jangan melakukan prilaku orang bodoh seperti
berteriak, dungu dan semisal itu.
Maksud dalam hadits adalah
jangan engkau balas prilaku dengan prilaku yang sama, bahkan cukup anda
mengatakan ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa’.
Jika orang puasa
diperintahkan agar tidak membalas orang yang menghardiknya, apalagi jika
dia menyakiti orang lain dan dia yang memulai dengan hardikan?
Imam An-Nawawi rahimahullah
berkata, “Ketahuilah bahwa larangan orang puasa dari kata-kata jorok,
prilaku bodoh, bertengkar dan saling menghardik tidak dikhususkan padanya.
Sesungguhnya setiap orang asalnya dilarang melakukan seperti itu. Akan
tetapi bagi orang puasa lebih ditekankan lagi.”
Diriwayatkan oleh Hakim dari
Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa
salam bersabda:
ليس الصيام من الأكل والشرب، إنما الصيام من اللغو والرفث، فإن
سابك أحد أو جهل عليك فقل : إني صائم ، إني صائم
“Puasa bukan
sekedar (menahan diri dari) makan dan minum. Akan tetapi puasa (adalah
menahan diri) dari perkataan sia-sia dan jorok. Kalau ada orang yang
menghina anda atau berprilaku bodoh kepada anda, maka katakan kepadanya,
sesungguhnya saya sedang puasa. Sesungguhnya saya sedang puasa.”
Diriwayatkan
oleh Ibnu Majah, 1690 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلا الْجُوعُ ،
وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلا السَّهَرُ
“Betapa banyak
orang yang berpuasa, tidak mendapatkan dari puasanya selain lapar, dan
betapa banyak orang menunaikan shalat malam, tidak mendapatkan dari shalat
malamnya selain begadang (semata).”
Silahkan merujuk larangan
berbohong dalam puasa soal no.
37989
