Teman saya bilang kalau dirinya berbuka puasa mengikuti adzan televisi padahal dia tinggal dekat masjid. Dia mengatakan kalau masjid dekat rumahnya tersebut adzannya menginduk kepada masjid lain. Dan perlu diketahui bahwa daerah kami banyak yang berpatokan pada adzan media elektronik. Apakah yang demikian itu sah atau harus mengikuti masjid terdekat meskipun lebih lambat dari adzan televisi?

Alhamdulillah

Pedoman buka puasa itu
terbenamnya matahari, sebagaimana sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam-:

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ
مِنْ هَا هُنَا وَغَرَبَتْ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ (رواه البخاري

(1954)

ومسلم (1100()

“Apabila waktu malam tiba
dari arah sini, dan waktu siang berlalu dari sini dan matahari telah
terbenam, seorang yang berpuasa boleh berbuka”. (HR. Bukhori: 1954, dan
Muslim: 1100)

Boleh saja berpedoman kepada
adzan seorang muadzin; karena adzan dikumandangkan kemungkinan besar
matahari sudah terbenam.

Dan sebagian muadzin sengaja
menunda adzan untuk jaga-jaga pada bulan puasa, hal ini sebuah kesalahan dan
tidak sesuai sunnah, sebagaimana telah dijelaskan pada jawaban soal nomor:
12470

Apabila daerah anda
berpedoman dengan adzan pada media elektronik, maka memang lebih utama bagi
anda agar berpedoman pada adzan media elektroni tersebut; karena lebih tepat
waktu.

Wallahu a’lam.