Kami pernah mendengar diharamkannya menyekolahkan anak-anak muslim di sekolah-sekolah non muslim. Saya berbicara tentang anak-anak yang hidup di Eropa dan Amerika (negeri kafir). Perlu diketahui, ada sekolah-sekolah muslim, akan tetapi semuanya swasta dan iurannya mahal sekali. Apa solusi bagi mereka yang tak mampu membayar iuran mahal di sekolah-sekolah muslim? Mohon jawaban masalah ini, karena hal ini menjadi problem besar yang dialami kaum muslimin yang memperhatikan pendidikan bagi anak-anak mereka.
Alhamdulillah
Jika belajar di sekolah-sekolah non muslim dapat menyebabkan
kerusakan, seperti kekhawatiran dekadensi moral atau bahkan dapat memeluk
agama Nashrani serta tidak perduli dengan agamanya, atau justeru semakin
mengagung-agungkan kaum kafir dan memuliakan mereka serta merendahkan kaum
muslimin dan pelanggaran sejenis lainnya, maka kami katakan, haram
memasukkan mereka belajar di sekolah-sekolah non muslim. Mereka tetap berada
dalam keyakinan orang tua mereka lebih utama daripada menyekolahkan mereka
di tempat yang dapat menyebabkan mereka keluar dari Islam. Adapun jika orang
tua atau wali mereka memperhatikan mereka dan mendidiknya dengan pendidikan
Islam, lalu merek menyekolahkannya di sekolah-sekolah non muslim
sekedar untuk dapat belajar bahasa asing atau segala sesuatu yang penting
seperti belajar menulis, membaca dan berhitung atau semacamnya, maka hal itu
dibolehkan. Akan tetapi, orang tua tau wali mereka harus memantau setiap
hari atau setiap pekan serta mengamati pengetahuan mereka dan selalu
memperingatkan mereka dari keyakinan sesat dan memperingatkan mereka dari
ungkapan-ungkapan yang keliru. Juga diingatkan agar mereka tidak terpedaya
dengan propaganda kaum kafir, agar mereka memiliki aqidah yang lurus dan
selamat dari keyakinan sesat serta ajaran-ajaran kufur. Semua ini khusus
berlaku bagi mereka yang tak mampu membayar iuran di sekolah-sekolah muslim.
Wallahu a’lam
