Saya menyaksikan di televisi para jama’ah haji berdatangan ke Masjidil Haram dalam rangka memenuhi panggilan Allah dan mengagungkan syi’ar-syi’ar-Nya, yang menggetarkan sanubari, dan menjadikan mata ini berlinang melihat pemandangan yang sangat luar biasa, seandainya diri ini bersama mereka dalam rangka meraih kemenangan yang besar.
Pertanyaan saya wahai Syeikh, Apakah perkumpulan manusia yang sangat luar biasa ini memiliki dampak positif kepada seorang muslim dan kaum muslimin secara umum?, kostintensi apakah yang seharusnya selalu diingat oleh mereka yang menunaikan ibadah haji selama ia berada di Baitullah al Haram?
Alhamdulillah
Kami mengucapkan terima kasih
atas pertanyaan dan perhatiannya. Kami juga memohon kepada Allah taufiq dan
hidayah-Nya agar Dia mengampuni segala dosa bagi siapa saja yang menunaikan
ibadah haji, dan bagi mereka yang belum haji, semoga meraih segala apa yang
ia cita-citakan dan selamat dari segala bentuk ancaman, amiin.
Adapun ibadah haji mempunyai
tujuan yang sangat mulia dan agung, diantaranya adalah:
1.
Terjaganya hubungan emosional
dengan para Nabi –alaihimus salam- semenjak Nabi Ibrohim dengan prosesi
pembangunan Ka’bah sampai Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ,
dan bagaimana pengagungan beliau terhadap Makkah. Maka seorang yang
menjalankan ibadah haji ia akan selalu mengingat selama proses ibadah haji
berlangsung mereka orang-orang yang disucikan oleh Allah pada tempat mulia
tersebut.
Imam Muslim (241)
meriwayatkan dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- beliau berkata: Kami
pernah berjalan bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- di antara
Makkah dan Madinah, lalu kami melewati sebuah lembah, dan beliau bertanya:
“Lembah apakah ini?”. Mereka menjawab: Lembah biru. Beliau bersabda: “Seakan
saya melihat Musa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- meletakkan
kedua jarinya pada kedua telinganya, memekik menta tolong kepada Allah
dengan talbiyah dengan melewati lembah ini”.
Ibnu Abbas berkata: Lalu kami
meneruskan perjalanan, setibanya di tengah lembah, beliau bertanya: “Tengah
lembah apakh ini?”, mereka menjawab: Harsya atau Liftun. Beliau bersabda:
“Seakan saya melihat Yunus –alaihis salam- di atas unta merah, dengan
memakai jubah dari wol, kendali untanya dari rumput yang kering yang
terpotong, dia melewati lembah ini dengan membaca talbiyah”.
2.
Putih dan bersihnya pakaian
menjadi isyarat akan bersih dan beningnya hati dan batin, serta sucinya
risalah dan manhaj. Pakaian putih juga merupakan anjuran untuk menjauhi
perhiasan dan untuk menampakkan kemiskinan, dan menjadi pengingat kematian;
karena kain ihram mirip dengan kain kafan, maka seakan ia sudah siap untuk
menghadap Allah Ta’ala.
3.
Memakai pakaian ihram dari
miqat merupakan bentuk penghambaan total kepada Allah dengan mentaati
perintah dan syrai’ah-Nya. Tidak ada seorang pun yang memulai hajinya dari
sebelum atau sesudah miqat; demi mentaati perintah dan syari’at Allah. Hal
ini pun menjadi isyarat persatuan umat dan tertibnya mereka, hingga tidak
terjadi perbedaan dalam penentuan miqat.
4.
Haji juga merupakan syi’ar
tauhid semenjak awal mula jama’ah haji mengenakan pakaian ihram. Jabir bin
Abdullah berkata di dalam sifat haji Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam-: “ …kemudian ia menyatakan kalimah tauhid,
لبيك اللهم لبيك لبيك لا شريك لك لبيك إن الحمد والنعمة لك
والملك لا شريك لك
“Ya Allah, saya memenuhi
panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, semua pujian, nikmat dan kerajaan hanya
milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu” (HR. Muslim 2137). Lihat juga pada jawaban
soal nomor 21617
5.
Ibadah haji juga menjadi
pengingat negeri akherat pada waktu berkumpulnya jama’ah haji di padang
Arafah atau lainnya yang tidak ada perbedaan di antara mereka, meskipun
datang dari segala penjuru dunia.
6.
Haji juga menjadi isyarat
persatuan; karena haji menjadikan semua jama’ah sama dalam pakaian,
perbuatan, kiblat, tempat mereka. Benar-benar tidak ada perbedaan di antara
mereka. Raja dan rakyat biasa, yang kaya maupun yang miskin sama tidak ada
bedanya. Seluruh manusia hak dan kewajibannya sama, mereka sama saja ketika
berada di baitullah, tidak dibedakan warna dan suku mereka, tidak satu pun
yang boleh membedakan mereka.
Bersatu dalam
rasa dan asa…… dan bersatu dalam syri’ar-syi’ar Allah
Bersatu dalam
tujuan…… bersatu dalam amal
Bersatu dalam
sebuah hadits yang menyatakan:
“الناس من آدم، وآدم من تراب لا فضل لعربي على أعجمي ولا لأبيض على أسود إلا
بالتقوى
”
“Seluruh manusia dari Adam, dan Adam dari tanah, tidak ada
keutamaan antara orang arab dan non arab, antara yang berkulit putih dan
yang berkulit hitam kecuali dengan taqwanya”.
Lebih dari dua juta umat
Islam berkumpul di satu tempat, dengan satu pakaian, dengan satu tujuan, di
bawah satu syi’ar Allah, mereka berdo’a kepada Rabb yang Esa, mereka
mengikuti jejak satu Nabi yang sama, pertemuan manakah yang lebih agung dari
pertemuan ini…?!
Allah –subhanahu wa ta’ala-
berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ
وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاء الْعَاكِفُ
فِيهِ وَالْبَادِ وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ
عَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٢٥﴾ الحج: 25
“Sesungguhnya orang-orang
yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang
telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di
padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara
zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih”.
(QS. Al Hajj: 25)
7.
Ibadah haji mendidik kita
untuk bersikap qana’ah (cukup) dalam hal sandang dan papan. Mereka semua
ridho dengan dua helai kain putih, dan bermalam di tempat yang seadanya.
8.
Menjadikan orang-orang kafir
dan orang-orang sesat gentar dengan menyaksikan perkumpulan umat Islam
berskala internasional, meskipun terkadang di antara umat Islam terjadi
perbedaan pendapat, akan tetapi dengan berkumpulnya mereka pada waktu dan
tempat tertentu ini, menunjukkan bahwa persatuan mereka sebenarnya sebuah
keniscayaan pada masa mendatang.
9.
Memahami pentingnya persatuan
di antara kaum Muslimin. Pada selain ibadah haji banyak orang yang bepergian
sendiri-sendiri, namun sangat berbeda dengan haji, seseorang akan bepergian
dan berangkat bersama rombongannya.
10.
Mengetahui dan mengenal
keadaan kaum Muslimin dari sumber-sumber yang terpercaya; karena seorang
muslim akan mendengar langsung dari saudara seiman tentang keadaan kaum
muslimin di negara ia berasal.
11.
Saling tukar menukar sesuatu
yang bermanfaat di antara kaum muslimin secara umum, baik pengalaman atau
yang lainnya.
12.
Tempat berkumpulnya para
ulama, para cendekiawan, para pengambil kebijakan dari setiap negara.
Menjadi sarana untuk saling mempelajari keadaan kaum muslimin dan kebutuhan
mereka, serta pentingnya saling membantu dan menjamin di antara mereka.
13.
Merealisasikan ubudiyah
kepada Allah ta’ala ketika wukuf di Masyair. Dimana dia meninggalkan
Masjidil Haram dimana tempat paling bagus dengan melakukan wukuf di Arafah.
14.
Pengampunan dosa, sebagaimana
sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :
” من حج ولم يرفث ولم يفسق رجع من ذنوبه كيوم ولدته أمه
” .
“Barang siapa yang berangkat
haji dengan tidak berkata-kata kotor, dan tidak berbuat kefasikan, dia akan
kembali suci sebagaimana pada hari dilahirkan oleh ibunya”. (HR. Tirmidzi)
15.
Membuka pintu harapan bagi
pelaku kemaksiatan, dan menjadi sarana pembinaan mereka agar meninggalkan
maksiat tersebut ketika berada di masy’aril haram, yaitu, dengan
meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk selama musim haji dan di
tempat-tempat yang menjadi syi’ar Allah.
16.
Haji ini menjelaskan bahwa
Islam adalah agama yang teratur; karena di dalam haji setiap manasik harus
dilaksanakan secara urut. Setiap amal ada tempatnya dan dilaksanakan pada
waktu tertentu.
17.
Bentuk pembinaan bagi jiwa
agar suka berinfak pada sisi-sisi kebaikan, dan menjauhi sifat kikir.
Seseorang rela mengeluarkan hartanya dalam jumlah yang besar guna menunaikan
ibadah haji untuk biaya transportasi, bekal selama perjalanan dan selama
berada di tanah suci.
18.
Berpeluang meraih ketaqwaan
dan kebaikan hati dengan mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, sebagaimana
firman-Nya:
ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن
تَقْوَى الْقُلُوبِ ﴿٣٢﴾
“Demikianlah (perintah
Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya
itu timbul dari ketakwaan hati”. (QS. Al Hajj: 32)
19.
Menjadi sarana pembinaan bagi
orang-orang kaya agar meninggalkan kehidupan gelamornya dan tidak terlalu
mencolok perbedaannya dengan orang-orang miskin dalam hal pakaian, tempat
tinggal, dan lain-lain. Karena selama proses ibadah haji dari mulai thawaf,
sa’I, melempar jumroh mereka semua sama, harus melakukannya pada satu tempat
yang sama dengan pakaian yang sama. Ini juga menjadi sarana pedidikan agar
orang kaya senantiasa bersifat tawadhu, dan mengetahui akan hinanya dunia
ini.
20.
Seseorang yang melaksanakan
ibadah haji akan senantiasa berada pada ketaatan, dan dzikir kepada Allah
selama berada di tanah suci, dia juga berpindah dari satu syi’ar Allah
kepada syi’ar Allah yang lain. Hal ini mirip dengan daurah tahunan (pelatihan
tahunan) yang intensif untuk taat dan bedzikir kepada Allah –Ta’ala-.
21.
Mendidik diri agar mencintai
perbuatan baik kepada sesama, dengan menunjukkan jalan orang yang tersesat
misalnya, mengajari orang yang belum tahu, membantu orang fakir, dan
orang-orang yang lemah dan tidak berdaya.
22.
Membina akhlak yang baik
seperti bijaksana dan tegar dalam menerima cobaan dari sesama; karena setiap
orang yang pergi haji pasti ia akan merasakan kemacetan yang luar bisa,
bahkan mungkin sampai saling berbantah-bantahan, dan lain sebagainya. Allah
berfirman:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ
الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ ﴿١٩٧﴾
“(Musim) haji adalah beberapa
bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu
akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan
berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji”.
(QS. Al Baqarah: 197)
23.
Melatih sifat sabar dalam
menerima setiap bentuk kesulitan, seperti teriknya panas, jauhnya perjalanan,
jauh dari keluarga, dan penuh sesak ketika pindah dari satu tempat ibadah ke
tempat yang lain.
24.
Mendidik agar meninggalkan
kebiasaan-kebiasaan yang selama ini ia lakukan; karena seseorang yang
menunaikan ibadah haji harus membuka tutup kepala, mengganti pakaiannya
dengan kain ihram, juga ia akan meninggalkan kebiasaan di rumahnya, makanan
dan minuman sehari-sehari.
25.
Ibadah sa’i antara bukit
Shofa dan Marwa mengingatkan bahwa barang siapa yang taat kepada Allah,
bertawakkal kepada-Nya, berpegang teguh dengan ajaran-Nya, maka Allah tidak
akan menelantarkannya, bahkan akan mengangkat derajatnya disisi-Nya. Inilah
ibunda Hajar ibu dari Nabi Isma’il –alaihis salam- ketika berkata kepada
Nabi Ibrohim –alaihis salam-: “Apakah Allah yang menyuruhmu dengan perkara
ini?”. Nabi Ibrohim menjawab: “Ya”. Hajar berkata: “Kalau begitu, Dia tidak
akan menelantarkan kita”. Maka Allah mengangkat derajatnya disisinya dengan
diabadikannya ibadah sa’i seperti sa’inya hajar.
26.
Haji mendidik jiwa agar tidak
mudah putus asa dari rahmat Allah seberat apapun ujian hidup yang dialaminya;
karena Allah semata lah yang menyediakan jalan keluar dari setiap cobaan
hidup. Inilah Ummu Isma’il Hajar yang hampir saja anaknya meninggal dunia
karena kehausan, dia berusaha keras untuk mendapatkan air dengan berlari
dari satu gunung ke gunung yang lain. Lalu pertolongan Allah pun datang dari
arah yang tiada disangka sebelumnya. Turunlah seorang malaikat dengan
memukul tanah, seraya mengeluarkan air zamzam yang mengandung obat dari
penyakit hati dan badan.
27.
Mereka yang melaksanakan
ibadah haji akan selalu mengingat bahwa dirinya menjadi tamu Allah.
Berkumpulnya para jama’ah haji bukan karena memenuhi undangan kenegaraan,
juga bukan undangan yayasan, raja, maupun presiden, akan tetapi mereka
memenuhi undangan Rabbul ‘Alamin yang telah menjadikan umat islam berkumpul
atas dasar persamaan, tidak ada bedanya satu sama lain. Allah –subhanahu wa
ta’ala- berfirman:
وأذن في الناس بالحج يأتوك رجالا وعلى كل ضامر يأتين من كل فج
عميق ﴿٢٧﴾
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ …
“Dan berserulah kepada
manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan
berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap
penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfa`at bagi mereka…”.
(QS. Al Hajj: 27-28)
وروى النسائي (2578) عن أبي هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ رسول الله صلى الله عليه وسلم وَفْدُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ثَلاثَةٌ
الْغَازِي وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ
.
صححه الألباني في صحيح النسائي
Imam an Nasa’i meriwayatkan
(2578) dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda: “Utusan Allah –‘Azza wa Jalla- ada tiga orang:
Orang yang berperang, orang yang melaksanakan haji dan umroh”. (HR. an
Nasa’I, dishahihkan oleh al Bani)
28.
Bersikap wala’ kepada kaum
muslimin, hal ini tergambar di dalam sabda Rasulullah –shallahu ‘alaihi wa
sallam- :
” إن دماءكم وأعراضكم وأموالكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في
شهركم هذا في بلدكم هذا
”
رواه البخاري (65) ومسلم (3180(
“Sesungguhnya darah kalian,
harga diri kalian, harta benda kalian adalah haram, sebagaimana haramnya
hari ini, pada bulan ini, di negeri ini”. (HR. Bukhori 65, dan Muslim 3180)
29.
Musim haji menampakkan pemisahan yang sangat nyata dengan
orang-orang musyrik dan kafir; karena mereka dilarang memasuki tanah haram
setiap saat dengan tujuan apapun. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ
نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُواْ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَـذَا
وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ إِن شَاء
إِنَّ اللّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ﴿٢٨﴾
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka
mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi
miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karuniaNya,
jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.
(QS. At Taubah: 28)
Imam Bukhori meriwayatkan
bahwa Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Abu Bakar –radhiyallahu
‘anhu- pernah menyuruhku pada musim haji untuk menyampaikan kepada para
muadzin. Beliau menyuruh mereka untuk mengumumkan di Mina: “Tidak boleh ada
orang musyrik yang melaksanakan haji setelah tahun ini, dan tidak boleh
melakukan thowaf dengan telanjang”.
Wallahu Ta’ala A’lam, semoga
shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad, keluarganya
dan para sahabatnya.
