Bagaimana saya membedakan antara mani dan madzi. Apakah dari aromanya?

Alhamdulillah

Ada tiga perbedaan mendasar
antara mani dan madzi, yaitu:

1.     
Mani keluar
dengan kencang dan kuat, sementara madzi keluar tidak kencang. Terkadang
seseorang tidak merasakan keluarnya

2.     
Mani adalah
cairan putih, padat, kental, baunya seperti bau pucuk pohon atau bau adonan.
Sementara madzi cairan bening dan encer, lengket tidak berbau

3.     
Mani, setelah
keluar, syahwat melemah. Sementara madzi tidak diiringi dengan melemahnya
syahwat.

An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu
Syarh Al-Muhazzab (2/141) mengatakan, “Salah satu dari tiga sifat ini sudah
cukup dikatakan mani, tidak disyaratkan berkumpul (ketiganya). Kalau tidak
didapatkan apapun, maka dia tidak dihukumi sebagai mani.”

Terdapat dalam ‘Fatawa Lajnah
Daimah, (4/138), “Mani adalah air putih kental, keluar dari kemaluan,
memancar disertai kenikmatan. Setelah keluar, seseorang merasakan lemas.
Mani itu suci menurut pendapat yang kuat. Dianjurkan untuk membersihkan baju
darinya baik dengan disiram atau digaruk. Keluarnya dari seseorang
mengharuskan untuk mandi. Baik karena jimak (berhubungan badan) atau mimpi.
Adapun kalau keluarnya mani tanpa ada kenikmatan, disebabkan sakit atau
sangat dingin, maka hal itu tidak diwajibkan mandi. Akan tetapi diwajibkan
berwudu saja.

Madzi adalah air encer, putih,
lengket keluar dari kemaluan ketika bercumbu dengan istrinya atau ketika
mengkhayal jimak. Akan tetapi tidak memancar dan tidak diiringi dengan lemas.
Madzi itu najis, diwajibkan berwudu ketika keluar dan membasuh kemaluan dan
dua buah pelirnya serta membasuh badan dan bajunya.

Wadi adalah air kental, putih
dan keluar dari kemaluan setelah kencing. Ia najis dan diharuskan berwudu.

Silahkan melihat jawaban soal
no. 99507.

Wallahu a’lam
.