1- Apakah diperbolehkan jika saya meminta kepada perusahaan hak-hak kesehatan atau biaya dokter dengan menyertakan kwitansi palsu meskipun pihak perusahaan mengerti akan hal tersebut dan memperbolehkannya dengan anggapan bahwasannya hal ini termasuk sesuatu yang sudah lumrah.
2- Apakah diperkenankan bagi kami mengajukan libur karena sakit meskipun kami tidak merasakan sakit, karena apabila kami tidak mengambil libur ini maka kami akan menghilangkannya tanpa faedah.
3- Apakah diperbolehkan mengalungkan tali atau yang sejenisnya pada leher disaat shalat karena saya mendengar bahwasannya diperkenankan mendirikan shalat tanpa melepas kaos kaki, alas kaki dan yang sejenisnya ? lalu apa hukumnya melaksanakan shalat dengan kondisi baju yang dimasukkan ke dalam celana ?
4- Apakah diperkenankan mencoba-coba dan tidak bersungguh-sungguh mengikuti tes masuk diperusahaan ?
5- Kebanyakan orang tidak begitu peduli dan bangga dengan memelihara jenggot khususnya orang-orang non muslim, maka apabila saya tidak mencukur jenggot saya sebelum interview dalam tes melamar pekerjaan bisa jadi saya sama sekali tidak akan diterima, lalu bagaimanakah pendapat anda apakah saya memperhatikan mereka ataukah saya tidak peduli dengan mereka orang-orang kafir karena sesungguhnya wajib bagi saya mendapatkan keridloan Allah Ta’ala dan bukan dari mereka orang-orang kafir.
Alhamdulillah …
Sesungguhnya
bermain-main dalam tes masuk kerja , membuat kwitansi palsu, kwitansi
menebus obat yang palsu, hari-hari cuti dan lainnya yang terdapat pada
pertanyaan ( 1,2 ) diatas sesungguhnya terdapat pesan Ilahi dalam firman
Allah Ta’ala :
(
إِنَّ
اللَّهَ
يَأْمُرُكُمْ
أَنْ
تُؤَدُّوا
الأَمَانَاتِ
إِلَى
أَهْلِهَا
وَإِذَا
حَكَمْتُمْ
بَيْنَ
النَّاسِ
أَنْ
تَحْكُمُوا
بِالْعَدْلِ
إِنَّ
اللَّهَ
نِعِمَّا
يَعِظُكُمْ
بِهِ
إِنَّ
اللَّهَ
كَانَ
سَمِيعًا
بَصِيرًا
)
النساء/
58
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan
amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila
menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Qur’an Surat An
Nisaa’/58.
Juga firman Allah Ta’ala:
(
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ
آمَنُوا
لا
تَخُونُوا
اللَّهَ
وَالرَّسُولَ
وَتَخُونُوا
أَمَانَاتِكُمْ
وَأَنْتُمْ
تَعْلَمُونَ
)
الأنفال
/ 27
yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga)
janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian,
sedang kalian mengetahui” Surat Al Anfal/27.
Didalam ayat-ayat yang mulia ini terdapat
perintah untuk melaksanakan berbagai macam amanah yang pelakunya diberikan
kepercayaan untuk mengembannya, dan sesungguhnya menjaga amanah dan
melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan apa yang
diperintahkan merupakan sifat-sifat keimanan yang paling agung.
وقد
ثبت
في
الصحيحين
من
حديث
أبي
هريرة
رضي
الله
عنه
أن
النبي
صلى
الله
عليه
وسلم
قال
: ”
آيَةُ
الْمُنَافِقِ
ثَلاثٌ
إِذَا
حَدَّثَ
كَذَبَ
وَإِذَا
وَعَدَ
أَخْلَفَ
وَإِذَا
اؤْتُمِنَ
خَانَ
”
رواه
البخاري
برقم
32
،
ومسلم
برقم
89
،
وفي
رواية
لمسلم
برقم
90 : ”
وَإِنْ
صَامَ
وَصَلَّى
وَزَعَمَ
أَنَّهُ
مُسْلِم
“.
Dan terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim
dari Hadits Abu Hurairah Radliyallahu Anhu sesunguhnya Nabi Shallallahu
Alaihi Wasallam bersabda
: ( Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga : Apabila dia berkata dia dusta,
dan apabila dia membuat janji dia mengingkarinya, dan apabila dia dipercaya
dia berkhianat ) hadits riwayat Bukhari nomer 32, dan Muslim nomer 89, dan
di dalam riwayat Muslim nomer : 90 ada tambahan : “ Meskipun dia berpuasa
mengerjakan shalat dan dia mengaku sebagai seorang Muslim ”.
Dari hadits tersebut bisa dipahami
bahwasannya khianat merupakan salah satu sifat kemunafikan. Dan di dalam
Musnad Ahmad disebutkan :
من
حديث
أنس
رضي
الله
عنه
:
أن
النبي
صلى
الله
عليه
وسلم
قال
: ” لا
إِيمَانَ
لِمَنْ
لا
أَمَانَةَ
لَهُ
وَلا
دِينَ
لِمَنْ
لا
عَهْدَ
لَهُ
”
مسند
الإمام
أحمد
بن
حنبل
برقم
11935
Dari hadits Anas Radliyallahu Anhu :
Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “ Tidak ada
keimanan bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah dan tidak termasuk
memahami agama bagi orang yang tidak peduli terhadap agama ” Musnad Imam
Ahmad bin Hanbal nomer : 11935.
Dan adalah di antara doa-doa Nabi Shallallahu
Alaihi Wasallam :
اللَّهُمَّ
إِنِّي
أَعُوذُ
بِكَ
مِنْ
الْجُوعِ
فَإِنَّهُ
بِئْسَ
الضَّجِيعُ
وَأَعُوذُ
بِكَ
مِنْ
الْخِيَانَةِ
فَإِنَّهَا
بِئْسَتِ
الْبِطَانَةُ
” ”
“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada
Engkau dari kelaparan karena ia itu seburuk-buruk teman tidur, dan aku
berlindung kepada Engkau dari sifat khianat karena ia teman dekat yang
jelek.” Hadits riwayat An Nasai dengan nomer : 5373, Abu Daud nomer : 1323,
Ibnu Majah nomer : 3345, dan Syaikh Al Albani berkata : ini adalah hadits
Hasan Shahih ( shahih sunan An Nasaai 3/1112 ).
Maimun bin Mahraan – Rahimahullah – berkata :
“ Ada tiga perkara apabila ketiga-tiganya dilaksanakan akan membuktikan
apakah dia termasuk orang yang baik atau orang yang buruk, yaitu ; Amanah,
menepati janji dan shilatur Rahim ”. Oleh sebab itu sudah menjadi sebuah
kewajiban bagi seorang pegawai untuk menghadirkan pengawasan Allah dan
menunaikan pekerjaannya dengan penuh amanah, jujur, ikhlash, senantiasa
memohon pertolongan kepada Allah dan bersungguh-sungguh, sehingga dia
terlepas dari beban tanggungan pekerjaannya menjadi baik penghasilannya dan
mendapatkan keridloan dari Tuhannya. Dan permasalahan-permasalahan yang anda
utarakan wahai saudara penanya merupakan bentuk ketidak seriusan dalam
pekerjaan dan wujud dari penipuan, memperdayai dan khianat yang tidak layak
untuk dilakukan, dalam riwayat Imam Ahmad dari Hadits Abu Umamah
Radliyallahu Anhu yang diriwayatkan secara marfu’ kepada Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam :
”
يُطْبَعُ
الْمُؤْمِنُ
عَلَى
الْخِلَالِ
كُلِّهَا
إِلا
الْخِيَانَةَ
وَالْكَذِبَ
”
رواه
الإمام
أحمد
برقم
21149
“Semua yang ada pada seorang mukmin itu patut
diikuti dan menjadi panutan melainkan sifat Khianat dan dusta ”. Hadits
riwayat Imam Ahmad nomer : 21149.
Maka dalam hal ini bisa dipahami bahwasannya
tidak diperkenankan bagi anda mempermainkan jam kehadiran anda di
perusahaan, dan tidak boleh mengambil cuti sakit sedang anda tidak sakit,
atau menuntut sesuatu yang anda tidak berhak mendapatkannya dengan
menghadirkan kwitansi atau nota palsu, dan sesungguhnya kemudahan dan
toleransi yang diberikan oleh atasan anda atau yang bertanggung jawab dengan
pekerjaan anda bukan berarti memudahkan anda atau alasan bagi anda untuk
melakukan hal-hal yang tidak diperkenankan dan melakukan dosa, karena
kesemua ini merupakan sesuatu yang diharamkan dalam Syariat agama serta
menyerupai dengan pelaku kemunafikan dan orang- orang munafik. Wallahu
A’lam.
Adapun jawaban soal nomer ( 3 ) tentang
shalat dengan mengenakan kalung, maka anda bisa melihatnya kembali pada
jawaban soal nomer 1399. Sedang jawaban soal nomer (
4 ) tentang pelaksanaan shalat dengan mengenakan celana panjang ; maka jika
kondisi celana menutup aurat longgar dan tidak sempit dalam hal ini sah
shalatnya, meski lebih utama di luarnya mengenakan gamis yang menutupi
antara pusar dan kedua lutut yang menjuntai sampai ke pertengahan betis atau
sampai ke kedua mata kaki, karena yang demikian itu lebih sempurna dalam
menutup aurat.
Adapun pertanyaan anda tentang jenggot yang
terdapat pada point ke ( 5 ) maka wajib bagi anda memelihara dan
memanjangkannya sebagai bentuk ketaatan kepada Rasulullah dan menerapkan
perintah beliau, dan buanglah jauh-jauh ucapan mereka dan jangan diikuti,
karena barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan
menggantinya dengan yang lebih baik dari itu.
Wallahu A’lam..
