Apakah di dalam sunnah terdapat atsar dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang khusus untuk menjaga kesehatan tubuh, kulit dan rambut ?, dan bagaimana kalau berfikir yang demikian ?, Apa saja yang beliau kerjakan untuk menjaga kehidupan yang sehat bersama ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-, atau contoh yang lain dengan Khodijah –radhiyallahu ‘anha-, atau Fatimah –radhiyallahu ‘anha-, bagaimana mereka hidup dengan kehidupan yang sehat ?

Alhamdulillah

Alloh –Ta’ala- telah mengutus
Rasul-Nya Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembawa kabar
gembira atau pemberi peringatan; untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan
menuju cahaya dengan izin Alloh, memberi petunjuk kepada mereka pada jalan
yang lurus, Dia (Alloh) tidak mengutus beliau sebagai dokter yang mengobati
penyakit-penyakit tubuh. Dia (Alloh) menyuruh Nabi untuk membangun masjid
dan tidak menyuruh beliau untuk membangun rumah sakit, manusia juga menyukai
penyembuhan Rabbani dengan al Qur’an yang mengobati penyakit-penyakit hati
hingga menjadi beriman setelah kekafiran, menjadi taat setelah bermaksiat,
mendapat petunjuk setelah sebelumnya berada dalam kesesatan, al Qur’an tidak
diturunkan untuk memberikan resep obat dari penyakit yang ada, meskipun al
Qur’an juga bisa menjadi penawar bagi penyakit-penyakit hati dan fisik,
sebagaimana firman Alloh –Ta’ala-:

( قل هو للذين
آمنوا هدى وشفاء ) فصلت/44

“Katakanlah: “Al Qur’an itu
adalah petunjuk dan penawar “. (QS. Fushilat: 44)

( وننزل من
القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين ) الإسراء/82 .

“Dan Kami turunkan dari Al
Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”.
(QS. Al Isra’: 82)

Asy Syaukani –rahimahullah-
berkata:

“Para ulama berbeda pendapat
terkait makna “asy Syifa” menjadi dua pendapat: Pertama: Menjadi penawar
pagi hati dengan hilangnya kebodohan, lenyapnya keraguan dan terbukanya
tabir yang akan menuntun kepada Alloh –subhanahu wa ta’ala-. Pendapat kedua:
Menjadi penawar bagi penyakit-penyakit yang nampak dengan ayat-ayat ruqyah
dan perlindungan dan semacamnya. Tidak masalah jika penawar yang dimaksud
dibawa pada kedua makna tersebut”. (Fathul Qadir: 3/362)

Tidak diragukan lagi bahwa
hal ini bagian dari keberkahan al Qur’an dan kesempurnaan keutamaan yang
terkandung di dalamnya. Bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- juga
menjadikan al Qur’an sebagai obat, diruqyah dengan ayat-ayat perlindungan
yang syar’i, dan menyuruh untuk melakukan itu jika ada orang yang
mengeluhkan masalahnya.

Imam Bukhori: 5016 dan
Muslim: 2192 telah meriwayatkan dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-:

” أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى
يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ ، فَلَمَّا اشْتَدَّ
وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا ”
.

“Bahwa Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika mengeluhkan sesuatu, beliau membacakan
pada diri sendiri ayat-ayat perlindungan dan meniupkannya, dan jika rasa
sakitnya bertambah maka saya yang membacakan kepada beliau dan
mengusapkannya dengan tangan beliau dengan mengharap barakahnya”.

Imam Bukhori: 3371 telah
meriwayatkan dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- berkata:

( كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ
وَالْحُسَيْنَ وَيَقُولُ : ( إِنَّ أَبَاكُمَا كَانَ يُعَوِّذُ بِهَا
إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ : أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُل
شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ ) .

“Bahwa Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- memohonkan perlindungan bagi Hasan dan Husain dengan
bersabda: “Sungguh bapak kalian berdua dahulu dimohonkan perlindungan oleh
Isma’il dan Ishak: “Saya berlindung dari kalimat-kalimat Alloh yang sempurna
dari seluruh syetan dan seluruh serangga yang berbisa, dan dari setiap mata
yang mencela”.

Beliau juga memperbanyak
berdoa untuk kesehatan dan menyuruh orang lain agar melakukannya  juga,
kesehatan yang dimaksud adalah kebaikan agama dan dunia.

Dari Abdurrahman bin Abi
Bakrah bahwa dia berkata kepada bapaknya: “Wahai ayahku, sungguh saya
mendengar anda berdoa setiap pagi:

( اللَّهُمَّ
عَافِنِي فِي بَدَنِي اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي سَمْعِي اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي
بَصَرِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ ، تُعِيدُهَا ثَلَاثًا حِينَ تُصْبِحُ
وَثَلَاثًا حِينَ تُمْسِي ، وَتَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ
الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
لَا إِلَهَ إِلَّا أَنت ، تُعِيدُهَا حِينَ تُصْبِحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثًا حِينَ
تُمْسِي , قَالَ: نَعَمْ يَا بُنَيَّ إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو بِهِنَّ فَأُحِبُّ أَنْ أَسْتَنَّ
بِسُنَّتِهِ “.

رواه أحمد (19917) وأبو داود (5090) وحسنه الألباني في “صحيح أبي داود” .

“Ya Alloh, sehatkanlah
badanku, sehatkanlah pendengaranku, sehatkanlah mataku, tiada Tuhan –yang
berhak disembah- kecuali Engkau”. Anda mengulanginya sebanyak tiga kali pada
pagi hari dan tiga kali pada sore hari. Anda juga berkata: “Ya Alloh aku
berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran, Ya Alloh aku berlindung
kepada-Mu dari adzab kubur, tiada Tuhan –yang berhak disembah- kecuali
Engkau, anda mengulanginya sebanyak tiga kali pada pagi hari dan sore hari,
beliau menjawab: “Ya, wahai anakku, saya telah mendengar Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- berdoa seperti itu dan saya menyukai untuk mengikuti
sunnah beliau”. (HR. Ahmad: 19917 dan Abu Daud: 5090 dan dihasankan oleh Al
Baani dalam Shahih Abu Daud)

Bahwa Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- bisa jadi memberikan resep dan pengobatan yang sesuai
dengan selain dari al Qur’an dan ruqyah, dan menyuruh semua yang bermanfaat
dan melarang apa yang membahayakan. Imam Muslim: 1204 telah meriwayatkan
dari Utsman –radhiyallahu ‘anhu- dari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- tentang seseorang jika mengeluhkan kedua matanya pada saat dia
berihram:  

(
ضَمَّدَهُمَا بِالصَّبِرِ ) .

“Balutlah kedua matanya
dengan perasan kayu yang pahit”.

Al Hakim: 7438 telah
meriwayatk an dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( إذا حم
أحدكم فليشن عليه الماء البارد ثلاث ليال من السحر ) وصححه الألباني في
“الصحيحة” (1310) .

“Jika seseorang dari kalian
suhu badannya panas, maka percikkanlah air dingin selama tiga malam pada
waktu sahur”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam Ash Shahihah: 1310)

Imam Bukhori: 5680 telah
meriwayatkan dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- dari Nabi –shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda:

( الشِّفَاءُ
فِي ثَلَاثَةٍ : شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ ،
وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ ) .

“Kesembuhan itu pada tiga
hal: minum madu, hijamah dan al Kay (dipanggang dengan api), dan saya
melarang umatku melakukan al Kay”.

Di antara tata cara yang
agung yang bermanfaat bagi kesehatan dan mencegah penyakit: meninggalkan
sifat rakus pada makanan, mencegah diri dari berlebihan dan sifat mubadzir
pada makanan, Imam Tirmidzi: 2380 telah meriwayatkan dari Miqdam bin Ma’diy
Karib berkata: Saya mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:

( مَا مَلَأَ
آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ
يُقِمْنَ صُلْبَهُ ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ
لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ ). وصححه الألباني في “صحيح الترمذي” .

“Tidaklah ada wadah yang
lebih buruk yang diisi oleh anak Adam kecuali perutnya, cukuplah bagi anak
Adam beberapa makanan yang bisa menegakkan tulang sulbinya, jika dia harus
makan, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga lagi untuk minuman, dan
sepertiga lagi untuk nafasnya”. (Dishahihkan oleh Al Baani dalam Shahih
Tirmidzi)

Ibnul Qayyim –rahimahullah-
berkata:

“Inilah yang bermanfaat bagi
tubuh dan jantung, karena jika perut diisi dengan makanan, maka jatahnya
minuman menjadi sempit, dan jika telah diisi dengan minuman maka ruang untuk
bernafas menjadi sempit, maka dengan demikian beban tubuh semakin berat
terasa gelisah dan capek sama dengan seorang tukang panggul yang membawa
beban berat, efek dari itu akan menyebabkan rusaknya hati, anggota tubuh
menjadi malas untuk beribadah, dan memicu bangkitnya syahwat dan butuh
pelampiasan, maka dari itu perut yang terisi penuh akan membahayakan jantung
dan tubuh secara keseluruha”. (Zaadul Ma’ad: 4/17)

Maksudnya bahwa Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- beliau senantiasa menjaga dirinya, dan
kesehatan fisiknya dengan empat perkara:

1.     

Diruqyah dengan al Qur’an dan membaca ayat-ayat perlindungan yang
disyari’atkan

2.     

Dengan berdo’a dan memohon kesehatan

3.     

Dengan tindakan pencegahan, hal ini tentu lebih baik dari pada pengobatan

4.     

Sesuai dengan apa yang Alloh kabarkan dan ajarkan kepada beliau mengenai
pengobatan dan obatnya.

Adapun rambut beliau
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- secara rutin beliau mandi, menyisir
rambutnya, memakai minyak rambut dan bercelak. Beliau juga pernah bersabda:

( مَنْ كَانَ
لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ ) رواه أبو داود (4163)

“Barang siapa yang mempunyai
rambut maka hormatilah”. (HR. Abu Daud: 4163 dan dishahihkan ole Al Baani)

Imam Tirmidzi: 1851 telah
meriwayatkan dari Umar bin Khattab –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( كُلُوا
الزَّيْتَ وَادَّهِنُوا بِهِ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ ) وصححه
الألباني في “صحيح الترمذي” .

“Konsumsilah oleh kalian
minyak, dan jadikanlah minyak rambut; karena ia berasal dari pohon yang
diberkahi”. (Dishahihkan oleh Albaani dalam Shahih Tirmidzi)

Sedangkan mata beliau
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah diriwayatkan bahwa beliau –shallallahu
‘alaihi wa sallam- telah memakai celak di mata kanan sebanyak tiga kali, dan
mata kirinya sebanyak dua kali”. (HR Ibnu Sa’d dalam Ath Thabaqat al Kubro:
1/376 dan dishahihkan oleh Albani dalam ash Shahihah: 633)

Imam Tirmidzi: 1757 telah
meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:

( اكْتَحِلُوا
بِالْإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ ) . وصححه
الألباني في “صحيح الترمذي” .

“Pakailah celak ismid; karena
akan membeningkan pandangan dan menumbuhkan bulu (mata)”. (Dishahihkan oleh
Albani dalam Shahih Tirmidzi)

Untuk mentelaah rincian dari
keadaan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam masalah di atas, kami
sarankan agar anda merujuk pada bukunya Ibnul Qayyim yang sangat bermanfaat:
“Zaadul Ma’aad fi Hadyi Khoiril ‘Ibaad”, khususnya pada jilid 4, pada jilid
tersebut secara khusus membahas tentang tibbun nabawi (pengobatan ala Nabi),
demikian juga kami sarankan untuk membaca pada bab-bab tertentu dari kitab
“Al Aadab asy Syar’iyyah wal Minah al Mar’iyyah” karangan Syamsuddin bin
Muflih al Hambali.

Bahwa tidak selayaknya bagi
orang yang berakal menjadikan semua keinginannya pada perkara tersebut,
karena keinginan terbesarnya seharusnya adalah akherat dan apa yang akan
bisa menyelamatkannya di hadapan Alloh.

Ibnu Majah: 257 telah
meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( مَنْ جَعَلَ
الْهُمُومَ هَمًّا وَاحِدًا هَمَّ آخِرَتِهِ كَفَاهُ اللَّهُ هَمَّ دُنْيَاهُ ،
وَمَنْ تَشَعَّبَتْ بِهِ الْهُمُومُ فِي أَحْوَالِ الدُّنْيَا لَمْ يُبَالِ
اللَّهُ فِي أَيِّ أَوْدِيَتِهَا هَلَكَ ) حسنه الألباني في “صحيح ابن ماجة”
(207) .

“Barang siapa yang menjadikan
semua kesedihan (kerisauannya) menjadi satu, yaitu; kegelisahan tentang
akherat kelak, maka Alloh akan mencukupkan baginya kesedihan dunia, barang
siapa yang kegelisahannya tersebar pada kepentingan dunia saja, maka Alloh
tidak akan peduli di lembah mana dia akan mati”. (Dihasankan oleh Albani
dalam Shahih Ibnu Majah: 207.

Wallahu ta’ala a’lam.