Aku telah berumur 23 tahun, berat badanku kurus sekali kalau dibandingkan dengan umurku. Beratku hanya 50 Kg. Pertanyaanku khusus terkait masalah puasa di bulan Ramadan. Saya telah konsultasi ke beberapa dokter terkait dengan berat badanku, dan jawabannya adalah bahwa hal itu termasuk wajar, dan saya tidak mengeluh adanya penyakit apapun juga. Apabila berpuasa saya merasakan sangat malas, merasa kering di awal waktu dari puasa, berikutnya saya mengalami berkurangnya berat badanku. Ibuku memintaku agar tidak berpuasa, akan tetapi saya tidak tenang dengan pendapat ini. Yang saya lakukan ketika berpuasa adalah berdiam diri di rumah sambil berbaring, karena saya tidak ada kekuatan untuk berjalan. Ibuku pernah mengatakan, bahwa orang yang sakit tidak mengapa berbuka. Akan tetapi tidak mungkin saya digolongkan seperti orang sakit. Saya tidak tahu apa yang seharusnya saya lakukan.

Alhamdulillah

Allah memberikan keringanan bagi  orang sakit
untuk berbuka di bulan Ramadan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ كَانَ
مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ
بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ (سوة البقرة: 185) .

“Dan
barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah
baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari
yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah:
185)

Diikutkan dengan orang sakit adalah orang
yang dikhwatirkan sakit disebabkan berpuasa. Sebagaimana yang telah
dijelaskan hal itu di soal jawab no.
12488

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab
Al-Mughni, 4/403:

“Sakit yang dibolehkan untuk berbuka adalah
sakit parah yang akan bertambah sakit kalau berpuasa atau khawatir lambat
sembuhnya. Yang kuat adalah dikhawatirkan sakit kalau berpuasa. Seperti
orang sakit yang khawatir bertambah sakit dibolehkan berbuka. Orang sakit
dibolehkan berbuka karena dikhawatirkan akan semakin bertambah sakitnya
dengan berpuasa semakin lama sembuhnya. Khawatir timbul sakit termasuk dalam
maknanya.”

Sakit dapat diketahui lewat dokter yang
terpercaya atau lewat pengalaman pribadi, ketika berpuasa, puasa tersebut
menyakitinya atau merasakan kepayahan yang sangat. Telah anda sebutkan bahwa
anda tidak mengeluh penyakit apapun. Para dokter juga mengatakan, kekurangan
berat badan anda  termasuk wajar, bukan penyakit. Dengan demikian, kalau
puasa menyebabkan anda sangat payah  sekali, maka ini termasuk uzur, anda
dapat meninggalkan puasa. Jika kepayahan tersebut dapat anda pikul dan anda
biasakan, maka seharusnya anda berpuasa.

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya,

“Saya mempunyai anak perempuan yang lemah
fisiknya. Aku melarangnya berpuasa di bulan Ramadan selama dua tahun.
Kemudian anak perempuan tersebut meninggal dunia dan dia mempunyai
tanggungan pasa dua tahun. Saya bertanya, apakah ibunya mendapatkan dosa
tentang hal tersebut? Apakah dia juga diharuskan mengqadha untuk anak
perempuannya?

Mereka menjawab,

“Kalau anak perempuan ini tidak kuat berpuasa
karena lemah. Maka hukumnya termasuk orang sakit, ibunya tidak berdosa
ketika melarangnya berpuasa di bulan Ramadan, kalau lemahnya terus
berlangsung dan membuatnya tidak mampu berpuasa, lalu dia meninggal dunia.
Maka tidak diharuskan mengqadha puasa untuknya. Akan tetapi jika anak
perempuan tersebut kuat berpuasa disertai lemah yang tidak memayahkan. Maka
ibunya berdosa dengan melarangnya berpuasa di bulan Ramadan. Disyariatkan
baginya mengqadha puasanya. Yang lebih utama yang melaksanakan qadha
adalah   ibunya, karena dia menjadi sebab hal tersebut.” (Fatawa Al-Lanah
Ad-Daimah, 10/376)

Nasehat untuk anda sebelum anda berbuka,
hendaknya anda mengambil sebab yang dapat membantu anda menyempurnakan puasa
seperti senantiasa melakukan sahur yang dilakukan di akhir malam. Jangan
melakukan aktifitas yang memayahkan atau semisal itu di waktu siang hari
Ramadan. Ambillah waktu yang cukup untuk tidur dan beristirahat. Mintalah
nasehat dokter perempuan atau laki-laki yang cakap mengenai masalah anda.
Bisa jadi beliau memberikan kepada anda obat dan penguat yang    dapat
membantu puasa anda.

Wallahu’alam

.