Silakan bantu kami mempertahankan dan mengembangkan pekerjaan kami dengan memberikan donasi. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Ada seseorang yang telah menderita sakit menahun. Para Dokter telah menyarankannya untuk tidak berpuasa sepanjang tahun. Namun ketika ia berobat ke Dokter lain di luar negaranya ternyata ia sembuh dengan izin Allah setelah ia rutin berobat selama lima tahun.
Ia telah menghabiskan lima Ramadhan dengan tidak berpuasa. Setelah ia sembuh apa yang mesti dia lakukan, haruskah ia mengqadha’ puasanya yang telah ia tinggalkan selama lima tahun tersebut?
Alhamdulillah
Jika para Dokter yang
menyarankannya tersebut adalah dokter muslim terpercaya yang ahli menangani
penyakit tersebut, dan mereka menyimpulkan bahwa penyakit yang dideritanya
kecil kemungkinan akan sembuh seperti semula. Maka ia tak wajib mengqadha’
puasanya yang telah ia tinggalkan. Cukup baginya ith’am (memberi buka puasa
orang miskin), namun ia wajib berpuasa di tahun-tahun berikutnya.
