Kami mohon dari anda untuk menjelaskan kepada kami dengan detail seputar masalah ‘Jihad Di Jalan Allah’ dalam beberapa point berikut ini

1. Pengertian jihad dari sisi bahasa dan syara’

2. Syahada dari sisi bahasa dan syara’

3. Derajat orang yang mati syahid dan macam-macamnya

4. Kehidupan orang yang mati syahid di sisi Tuhannya

5. Dampak izin imam dalam mengiklankan jihad?

Alhamdulillah

Pertama,

Jihad menurut bahasa adalah
mengerahkan sepenuh kekuatan dari ucapan atau perbuatan. Dan dari sisi syara’
adalah mencurahkan kekuatan umat Islam dalam memerangi orang kafir untuk
meninggikan kalimat Allah. Silahkan melihat ‘An-Nihayah Fi goribil Hadits,
karangan Ibnu Atsir Al-Jazari, (1/319) dan ‘Al-Misbahul Munir, (1/112) serta
‘Ahammiyatul Jihad (Urgensi jihad) karangan DR. Ali bin Nuqoi’ Al-Ilyany.

Kedua,

Syahadah dari sisi bahasa
adalah diartikan dengan beberapa arti, kabar yang pasti, hadir, melihat dan
Nampak, meninggal di jalan Allah.

Secara syara’ adalah orang
yang meninggal dari kalangan umat Islam dalam memerangi orang kafir dan
dengan sebab (memerangi orang kafir). Diikutkan juga masalah akhirat dengan
beberapa macam, nanti akan dijelaskan penjelasannya. Silahkan melihat
‘Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, (26/ 214 dan 272).

Ketiga,

Orang yang mati syahid itu
banyak macamnya,

Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Ketahuilah orang yang mati syahid itu ada tiga macam,

Salah satunya adalah orang
yang terbunuh dalam memerangi orang kafir dengan salah satu sebab
peperangan. Ini mendapatkan hukum orang mati syahid dalam mendapatkan pahala
akhirat dan hukum di dunia. Ia tidak dimandikan dan tidak disholati.

Kedua, syahid dalam
mendapatkan pahala bukan hukum di dunia. Yaitu orang sakit perut, ditusuk,
meninggal terkena reruntuhan bangunan, orang yang terbunuh karena
mempertahankan hartanya dan selain dari mereka yang telah ada dalam hadits
yang shoheh dengan penamaan syahid. Ini dimandikan dan disholati. Di akhirat
mendapatkan pahala syahid, dan hal itu tidak mesti sama dengan pahala
kelompok pertama.

Ketiga, orang yang
menyembunyikan gonimah dan semisalnya yang ada hadits dengan meniadakan nama
syahid ketika terbunuh dalam memerangi orang kafir. Ia mendapatkan hukum
syahid di dunia, maka tidak dimandikan dan tidak disholati. Dan dia tidak
mendapatkan pahala sempurna di akhirat.” Selesai ‘Syarkh An-Nawawi ‘Ala
Muslim, (2/164).

Derajat orang yang mati
syahid:

Derajat orang mati syahid
sangat agung sekali, setelah tingkatan para nabi dan orang-orang  jujur.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala berfirman:

( فأولئك مع الذين أنعم الله عليهم من النبيين والصديقين
والشهداء والصالحين )

“mereka
itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah,
yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan
orang-orang saleh.” SQ. An-Nisaa’: 69.

Empat hal ini adalah
tingkatan seorang hamba, yang terbaik adalah para nabi, orang jujur, mati
syahid kemudian orang sholeh.” Selesai ‘Majmu’ Fatawa, (2/223).

Allah Ta’ala telah menjadikan
surga beberapa derajat. Bagi para mujahidin mendapatkan 100 derajat
sebagaimana yang ada dalam (hadits) shoheh dari Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam. Sehingga para syuhada’ itu tidak satu derajat, akan tetapi mereka
berbeda kedudukannya.

Ibnu Hajar rahimahullah
setelah menghitung orang yang mati syahid selain yang terbunuh di medan
perang berkata, “Sungguh telah kami kumpulkan dari jalan (periwayatan) yang
bagus terkumpul dua puluh perangai.

Ibnu At-Tin mengatakan, “Ini
semua adalah kematian yang dahsyat, Allah melebihkan kepada umat Muhammad
sallallahu’alaihi wa sallam dengan menjadikannya sebagai pembersih
dosa-dosanya, menambah pahalanya dan menyampaikan ke derajat orang mati
syahid.

Saya (Ibnu Hajar) katakan,
“Yang Nampak, bahwa yang disebutkan semuanya itu tidak pada satu tingkatan,
yang menunjukkan akan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban
di Shohehnya dari hadits Jabin dan Darimi, Ahmad, Tohawi dari hadits
Abdullah bin Habasy. Dan Ibnu Majah dari Hadits Amr bin Anbasah,

( أن النبي صلى الله عليه وسلم سئل : أي الجهاد أفضل ؟ قال : من
عُقر جوادُه وأُهريق دمه )

“Sesungguhnya Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam ditanya, “Jihad apakah yang paling mulia? Beliau
menjawab, “Yang terluka kuda tunggangannya dan menumpahkan darahnya.”
Selesai ‘Fathul Bari, (6/43, 44) dengan diringkas.

Telah ada dalam sunah yang
shoheh dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam yang menjelaskan perbedaan
(tingkatan) diantara para syuhada’, diantara hal itu adalah:

أ. عَنْ نُعَيْمِ بْنِ هَمَّارٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّ الشُّهَدَاءِ أَفْضَلُ ؟
قَالَ : ( الَّذِينَ إِنْ يُلْقَوْا فِي الصَّفِّ لا يَلْفِتُونَ وُجُوهَهُمْ
حَتَّى يُقْتَلُوا , أُولَئِكَ يَنْطَلِقُونَ فِي الْغُرَفِ الْعُلَى مِنْ
الْجَنَّةِ , وَيَضْحَكُ إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ , وَإِذَا ضَحِكَ رَبُّكَ إِلَى
عَبْدٍ فِي الدُّنْيَا فَلا حِسَابَ عَلَيْهِ ) .

رواه أحمد (21970 ) ، وصححه الشيخ الألباني في “السلسلة الصحيحة
” (2558)

A. Dari Nu’aim bin Hammar
seseorang bertanya kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam,”Sy’hada’ mana
yang paling mulia? Beliau menjawab, “Mereka yang ketika bertemu dalam
barisan tidak menoleh wajahnya sampai dibunuh. Mereka menuju ke kamar
tertinggi di surga. Dan Tuhan mereka tertawa, kalau Tuhan anda tertawa
kepada seorang hamba di dunia, maka dia tidak akan dihisab.

HR. Ahmad, (21970) dan
dinyatakan shoheh oleh Al-Albany di ‘As-Silsilah As-Shohehah, (2558).

ب. عَنْ عُتْبَةَ بْنِ عَبْدٍ السُّلَمِيِّ قَالَ : قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( الْقَتْلى ثَلاثَةٌ :
رَجُلٌ مُؤْمِنٌ قَاتَلَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى
إِذَا لَقِيَ الْعَدُوَّ قَاتَلَهُمْ حَتَّى يُقْتَلَ , فَذَلِكَ الشَّهِيدُ
الْمُفْتَخِرُ فِي خَيْمَةِ اللَّهِ تَحْتَ عَرْشِهِ , لا يَفْضُلُهُ
النَّبِيُّونَ إِلا بِدَرَجَةِ النُّبُوَّةِ ، وَرَجُلٌ مُؤْمِنٌ قَرَفَ عَلَى
نَفْسِهِ مِنْ الذُّنُوبِ وَالْخَطَايَا جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى إِذَا لَقِيَ الْعَدُوَّ قَاتَلَ حَتَّى يُقْتَلَ
مُحِيَتْ ذُنُوبُهُ وَخَطَايَاهُ , إِنَّ السَّيْفَ مَحَّاءُ الْخَطَايَا ,
وَأُدْخِلَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَ , فَإِنَّ لَهَا ثَمَانِيَةَ
أَبْوَابٍ , وَلِجَهَنَّمَ سَبْعَةَ أَبْوَابٍ , وَبَعْضُهَا أَفْضَلُ مِنْ
بَعْضٍ ، وَرَجُلٌ مُنَافِقٌ جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ حَتَّى إِذَا لَقِيَ
الْعَدُوَّ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى يُقْتَلَ فَإِنَّ ذَلِكَ فِي
النَّارِ , السَّيْفُ لا يَمْحُو النِّفَاقَ ) .

رواه أحمد ( 17204 ) وجوَّد إسنادَه المنذري في ” الترغيب
والترهيب ” ( 2 / 208 ) وحسنه الألباني في ” صحيح الترغيب ” ( 1370 ) .

B. Dari Utbah bin Abdus
Silami berkata, Rasulullah sallallahu’alihi wa sallam bersabda, “Orang
terbunuh itu ada tiga, orang mukmin berperang dengan jiwa dan hartanya di
jalan Allah, sampai ketika bertemu dengan musuh, dia berperang sampai
dibunuh. Itu adalah syahid yang dibanggakan di Khaimatillah di bawah
Arsy-Nya. Tidak dapat disaingi oleh para nabi kecuali derajat kenabian. Dan
orang mukmin yang bercampur dirinya dengan dosa dan kesalahan, berjihad
dengan diri dan hartanya di jalan Allah sampai ketika bertemu musuh.
Berperang sampai terbunuh, maka dosa dan kesalahannya dihapuskan.
Sesungguhnya pedang dapat menghapus dosa-dosa. Dan dimasukkan di pintu surga
mana saja. Karena (pintu surga) itu ada delapan pintu. Dan jahanam ada tujuh
pintu. Sebagian lebih bagus dari sebagian lainnya. Dan orang munafik
berjihad dengan jiwa dan hartanya sampai ketika bertemu musuh berperang di
jalan Allah sampai terbunuh. Maka ia masuk ke neraka, karena pedang tidak
dapat menghapuskan kenifakan.” HR. Ahmad, (17204). Mundziri membaguskan
sanadnya di ‘At-Targib wa Tarhib, (2/208). Dinyatakan hasan oleh Al-Albany
di Shoheh At-Targhib, (1370).

ج. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُبْشِيٍّ الْخَثْعَمِيِّ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ : أَيُّ الْجِهَادِ
أَفْضَلُ ؟ قَالَ : ( مَنْ جَاهَدَ الْمُشْرِكِينَ بِمَالِهِ وَنَفْسِهِ )
قِيلَ : فَأَيُّ الْقَتْلِ أَشْرَفُ ؟ قَالَ : مَنْ أُهَرِيقَ دَمُهُ وَعُقِرَ
جَوَادُهُ . رواه أبو داود ( 1449 ) والنسائي ( 2526 ) . وصححه الألباني في ”
صحيح الترغيب ” ( 1318 ) .

C. Dari Abdullah bin Hubsy
Al-Khots’amy sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ditanya,”Jihad
apakah yang paling bagus? Beliau bersabda, “Orang yang berjihad melawan
orang musyrik dengan harta dan jiwanya. Dikatakan,”Kematian apakah yang
paling mulia? Beliau menjawab, “Orang yang menumpahkan darahnya dan  terluka
kuda tunggangannya.” HR. Abu Dawud, (1449), Nasa’I, (2526) dinyatakan shoheh
oleh Al-Albany di Shoheh At-Targib, (1318).

د. عن جابر رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :
(سيد الشهداء حمزة بن عبد المطلب , ورجل قام إلى أمام جائر فأمره ونهاه , فقتله
) رواه الحاكم وصححه الألباني في “السلسة الصحيحة” (374) .

D. Dari Jabir
radhiallahu’anhu sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam besabda,
“Penghulu para mati syahid adalah Hamzah bin Abdul Mutolib dan orang yang
datang ke Imam bengis, kemudian menyuruh (kebaikan) dan melarang
(kemungkaran) kemudian dibunuhnya.” HR. Hakim dan dinyatakan shoheh oleh
Al-Albany di As-Silsilah As-Shohehah, (374).

Keempat,

Sementara kehidupan orang
mati syahid di sisi Tuhannya adalah kehidupan barzah. Tuhan mereka
memberikan keutamaan kepadanya dengan kenikmatan surga. Mereka berbeda-beda
sesuai dengan perbedaan amalannya di dunia dan (tergantung) niatannya.

Allah berfirman:

( وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ . فَرِحِينَ بِمَا
آتَاهُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُواْ
بِهِم مِّنْ خَلْفِهِمْ أَلاَّ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ .
يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللَّهَ لاَ
يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ ) آل عمران/ 169-171

“Janganlah
kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan
mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. Mereka dalam keadaan
gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan
mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang
yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan
tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan
karunia yang yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan
pahala orang-orang yang beriman.” SQ. Ali Imron: 169-171.

Allah Ta’ala juga berfimran:

( وَلا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لا تَشْعُرُونَ ) البقرة/154

“Dan
janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah,
(bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup[100],
tetapi kamu tidak menyadarinya.” SQ. Al-Baqarah: 154.

Ibnu Utsaimin rahimahullah
mengatakan, “Maksud hidup disisi Tuhan mereka adalah sebagaimana di ayat
surat Ali Imron. Yaitu kehidupan barzah kita tidak tahu bagaimananya. Tidak
membutuhkan makanan, minuman, nafas agar jasad dapat berdiri. Oleh karena
itu Allah berfirman (Akan tetapi kamu semua tidak menyadarinya) maksudnya
tidak merasakan hidupnya. Karena kehidupan barzah yang goib. Kalau sekiranya
Allah tidak mengabarkan kepada kita, kita tidak akan mengetahuinya.

Diantara faedah ayat,
ketetapan kehidupan orang mati syahid. Akan tetapi kehidupan barzah tidak
seperti kehidupan dunia. Bahkan ia lebih tinggi dan lebih agung dimana kita
tidak mengetahui bagaimananya.” Selesai ‘Tafsir Surah Al-Baqarah, (2/176,
177).

Ibnu Rajab Al-Hanbali
rahimahullah mengatakan di bawah Bab Dalam menyebutkan tempat pemilik ruh
yang mati di barzah, sementara orang mati syahid, kebanyakan para ulama’
mengatakan mereka di surga. Sungguh telah banyak hadits tentang hal itu:

ففي صحيح مسلم ( 1887) عن مسروق قال : سألْنا عبدَ الله بن
مسعود عن هذه الآية ( وَلا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ ) قال : أما إنا قد
سألنا عن ذلك فقال : ( أرواحهم في جوف طير خضر لها قناديل معلقة بالعرش تسرح من
الجنة حيث شاءت ثم تأوي إلى تلك القناديل )

“Dalam shoheh Muslim, (1887)
dari Masruq berkata, kami bertanya kepada Abdullah bin Masud tentang ayat
ini (Janganlah kamu mengira bahwa
orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup
disisi Tuhannya dengan mendapat rezki). SQ. Ali Imron: 169. Beliau
mengatakan, “Sungguh kami telah menanyakan hal itu dan beliau bersabda,
“Ruh-ruh mereka di dalam hewan hijau yang mempunyai sarang tergelantung di
Arsy. Terbang di surga dimana saja yang dia kehendaki kemudian kembali ke
tempat sarangnya lagi.”

Dikeluarkan oleh Imam Ahmad,
Abu Dawud, Hakim –dinyatakan hasan oleh Al-Albany di Shoheh At-Targib,
(1379) – dari hadits Said bin Jubair dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

( لما أصيب إخوانكم بأحد جعل الله أرواحهم في أجواف طير خضر ترد
أنهار الجنة , وتأكل من ثمارها , وتأوي إلى قناديل من ذهب معلقة في ظل العرش ,
فلما وجدوا مأكلهم ومشربهم ومقلبهم قالوا : من يبلغ عنا إخواننا أنا أحياء في
الجنة نرزق , لئلا ينكلوا عن الحرب , ولا يزهدوا في الجهاد , قال : فقال الله
تعالى : أنا أبلغهم عنكم فأنزل الله تعالى : ( ولا تحسبن الذين قتلوا في سبيل
الله أمواتاً بل أحياء عند ربهم يرزقون ) ) .

“Ketika saudara kamu semua
terbunuh di perang Uhud, Allah menjadikan ruh-ruh mereka di dalam burung (berwarna)
hijau melewati sungai surga, makan dari buahnya dan tinggal di sarang dari
emas bergelantung di bawah Arsy. Ketika mereka mendapatkan makanan, minuman
dan tempat tinggal mereka mengatakan, “Siapa yang menyampaikan kepada
saudara-saudara kami bahwa kami hidup di surga dan diberi rizki agar mereka
tidak malas berperang, tidak merasa cukup dengan jihad. Berkata, Allah
berfirman,”Saya yang akan menyampaikan dari kamu semua. Kemudian Allah
menurunkan ayat (Janganlah kamu
mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka
itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki). SQ. Ali Imron: 169.

Dikeluarkan oleh Tirmzi dan
Hakim –dinyatakan shoheh oleh Al-Albany di Shoheh At-Targib, (13762) – dari
hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
bersabda:

( رأيت جعفر بن أبي طالب ملكاً يطير في الجنة مع الملائكة
بجناحين )

“Saya melihat Ja’far bin Abi
Tolib (Menjadi) Malaikat terbang di surga bersama para malaikat dengan kedua
sayapnya.” Selesai ‘Ahwalul Qubur, Hal. 92-104. Cetakan Dar Al-Kitab Al-Arabi.

Kelima,

Sementara minta izin kepada
imam, telah ada jawaban di soal no. 69746. Bahwa kalau orang kafir telah
menyerang umat Islam maka jihad menjadifardu ain, maka waktu itu tidak
disyaratkan izinnya imam. Sementara kalau jihad dengan maksud untuk
penaklukan dan menyebarkan Islam, maka harus dengan izin Imam.

Wallahu’alam .