Apa pendapat anda, ketika sebelum shalat hari raya baik idul fitri atau pun idul adha dengan menggunakan pengeras suara menyerukan umat Islam agar menghadiri shalat id, dan memahamkan mereka bahwa shalat id adalah wajib, dan dilakukan dengan enam takbir?
Alhamdulillah
Adalah merupakan petunjuk Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- bahwasanya tidak ada seruan sebelum pelaksanaan shalat idul fitri
maupun shalat idul adha agar mendatangi mushalla id, tidak juga untuk
memahamkan umat akan hukum shalat id, dan tidak selayaknya hal itu dilakukan
baik dengan pengeras suara atau tidak; karena waktu kedua hari raya tersebut
mudah diketahui Alhamdulillah. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman:
( لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم
الآخر ) الأحزاب / 21
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah
dan (kedatangan) hari kiamat”. (QS. Al Ahzab: 21)
Hendaknya bagi setiap ulil amri dari para hakim dan para
ulama agar menjelaskan kepada umat Islam tentang hukum shalat id sebelum
hari raya, dan menjelaskan kepada mereka tata caranya, dan apa saja yang
seharusnya mereka lakukan sebelum dan sesudahnya, sehingga mereka
bersiap-siap untuk menghadiri mushalla id tepat pada waktunya, dan
melaksanakannya sesuai dengan tuntunan syari’ah.
Dari Allah-lah setiap petunjuk.
