Saya ingin menjelaskan struktur kata “الصابئون “ dalam surat Al Maidah. Kenapa ditambah huruf “ و“, padahal pada ayat yang lain ditambah “ ي “, dan ada kemiripan dari kedua ayat tersebut. Hal ini telah menyebabkan perbedaan yang sengit antara saya dan seorang nasrani yang berakata: “Sungguh di dalam al Qur’an terdapat kesalahan dari sisi Nahwu (gramatika bahasa Arab)”. Saya berkata kepadanya: “Saya akan meninggalkan agama Islam jika benar terjadi satu kesalahan saja dari sisi bahasa dalam al Qur’an”. Perkataan saya ini karena sangat kuatnya iman saya kepada al Qur’an, dan yakin bahwa al Qur’an adalah kalamullah –subhanahu wa ta’ala-, suci dari tuduhan orang-orang pendusta.

Alhamdulillah

Kata “

الصابئين
“ dengan “ي
 “ manshub
(istilah gramatika bahasa Arab) di kedua surat al Baqarah dan al Hajj, dalam
firman Allah –ta’ala-:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى
وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً
فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ
يَحْزَنُونَ (سورة البقرة: 62)

“Sesungguhnya orang-orang
mu’min, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin,
siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari
kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka,
tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih
hati”. (QS. Al Baqarah: 62)

Dan firman Allah yang lain:

إِنَّ
الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى
وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ (سورة الحج: 17)

“Sesungguhnya orang-orang
beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin, orang-orang Nasrani,
orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di
antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala
sesuatu”. (QS. Al Hajj: 17)

Kata yang sama namun dengan “

و
“ yang marfu’ (gramatika bahasa Arab) dalam surat al Maidah dalam
firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئُونَ
وَالنَّصَارَى مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً
فَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (سورة  المائدة: 69)

“Sesungguhnya orang-orang
mu’min, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di
antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan
beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula)
mereka bersedih hati”. (QS. al Maidah: 69)

Adapun kedua ayat sebelumnya
maka tidak ada masalah dari sisi I’rabnya (gramatika bahasa Arab); karena
kata “الصابئين
 “ sebagai
ma’thuf (kata sambung) pada kata yang berkedudukan manshub yaitu: “الذين
 “ sebagai isim
“إنّ
 “. Maka kata “الصابئين
 “ adalah
manshub yang tanda nashabnya adalah huruf ya’; karena sebagai jama’
mudzakkar salim.

Akan tetapi yang menjadi
masalah adalah pada ayat ke-3 tepatnya pada surat al Maidah, karena
kedudukan kata  “الصابئين
 “ sebenarnya
sama dengan kedua ayat sebelumnya, namun ternyata posisi kata tersebut
adalah marfu’.

Para ahli nahwu dan ahli
tafsir telah menyebutkan beberapa penjelasan dari masalah tersebut, mereka
juga menyebutkan contoh yang serupa yang dikenal dalam bahasa Arab, kami
cukupkan di sini dengan tiga hal yang paling populer:

Pertama:

Bahwa dalam ayat tersebut ada
yang diawalkan dan ada yang diakhirkan, maka atas dasar itu bahwa redaksi
sebenarnya (selain dalam al Qur’an) adalah:

إن الذين آمنوا والذين هادوا والنصارى ، من آمن بالله …فلا
خوف عليهم ، ولاهم يحزنون ، والصابئون كذلك

“Sesungguhnya orang-orang
mu’min, orang-orang Yahudi, dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara
mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah…… maka tidak ada kekhawatiran
terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati dan para shabiin juga
demikian”.

Jika redaksinya demikian maka
kata “الصابئون
 “ I’rabnya
adalah sebagai mubtada’ marfu’ dan tanda rafa’nya adalah “

الواو
“ karena ia adalah jama’ mudzakkar salim. Dan yang semisal dengan ini dalam
bahasa Arab adalah perkataan sebuah syair yang menyatakan:

فمن يك أمسى بالمدينة رحله فإني وَقَيَّار ٌبها لغريب

“Barang siapa yang hewan
tunggangannya berada di kota sampai sore, maka saya dan unta saya siap
(mengangkut) untuk orang asing”.

Yang menjadi dasar dari
masalah ini adalah kata “قيار
 “ adalah nama
dari seekor kuda atau untanya. Kata ini kedudukannya sebagai isim marfu’
sebagai mubtada’, tidak berkedudukan manshub sebagai ma’thuf pada isim “

إنّ
 “ yaitu ya’ mutakallim (kata ganti saya) pada kalimat: “

فإني
“.

Kedua:

Bahwa kata “

الصابئون
“ sebagai mubtada’, dan kata “النصارى
 “ ma’thuf
‘alaihi, dan kalimat “من
آمن بالله  “
adalah khobar dari “

الصابئون
“, adapun khobar “

إنّ
 “ adalah mahdzuf yang menjadi cirinya adalah khobar mubtada’

الصابئون
“. Dan yang semisal dengan ini dari ungkapan bahasa Arab adalah:

نحن بما عندنا ، وأنت بما عندك راضٍ ، والأمر مختلف

“Kami ridha dengan apa yang
kami miliki, dan kamu ridha dengan apa yang kamu miliki dalam urusan yang
berbeda”.

Yang menjadi dasar dari
masalah ini adalah bahwa mubtada’ “نحن
 “ tidak
disebutkan khobarnya, cukup dengan khobar ma’thuf “أنت
 “, maka
khobarnya adalah “راض
 “ yang
menunjukkan sebagai khobar mubtada’ awal, yang redaksi sebenarnya adalah:

نحن بما عندنا راضون ، وأنت بما عندك راض

““Kami ridha dengan apa yang
kami miliki, dan kamu ridha dengan apa yang kamu miliki”.

Ketiga:

Bahwa “

الصابئون
“ ma’thuf pada kedudukan isim “إنّ
 “, maka
huruf-huruf “إنّ
 “ dan
saudaranya masuk pada kalimat ismiyah yang terdiri dari mubtada’ dan khobar,
isim “إنّ
 “ kedudukan
aslinya sebelum dimasuki “إنّ
 “ ia adalah
marfu’ sebagai mubtada’. Dari sisi inilah kata “

الصابئون
“ adalah marfu’ karena ia adalah ma’thuf pada kedudukan asli dari isim “إنّ
 “. (Baca:
“Audhahul Masalik / Ibnu Hisyam / Syarah Muhyiddin: 1/352-366, dan Tafsir
Asy Syaukani dan al Alusi pada penafsiran ayat ini)

Apa yang anda sebutkan
tentang kuatnya keyakinan anda dan tsiqahnya anda pada kalamullah –subhanahu
wa ta’ala- adalah kewajiban dari setiap muslim. Allah –ta’ala- berfirman:

أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ
غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافاً كَثِيراً

(سورة

النساء: 82)

“Maka apakah mereka tidak
memperhatikan Al Qur’an? Kalau kiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah,
tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya”. (QS. An
Nisa’: 82)

Syekh Ibnu ‘Asyur
–rahimahullah- berkata dalam tafsirnya:

“Selanjutnya… Dan di antara
kewajiban yang harus diyakini bahwa redaksi ayat di atas memang begitulah
yang diturunkan oleh Allah, dan seperti itulah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- menyampaikan kepada umatnya, dan seperti itu pula redaksi yang
diterima oleh kaum muslimin, juga telah ditulis di dalam mushaf-mushaf,
sedangkan mereka semua adalah orang Arab yang asli, kita juga memiliki dasar
dalam ungkapan bahasa Arab tentang macam-macam ma’thuf yang serupa dengan
ayat di atas meskipun penggunaannya tidak banyak dipakai, namun redakssi
tersebut termasuk redaksi yang fashih dan ringkas”.

Ibnu ‘Asyur menilai dari sisi
manfaat dari sisi Balaghah dengan digunakannya kata “الصابئون
 “ sebagai
marfu’, ia berkata apa artinya ?

“Sungguh marfu’ pada redaksi
ini adalah asing, maka seorang yang membaca akan terhenti pada kata tersebut
dan bertanya: Kenapa isim ini marfu’?, padahal biasanya pada redaksi seperti
ini adalah seharusnya manshub ?

Maka hendaknya dijawab:
“Keasingan akan marfu’nya kata “الصابئون
 “ sesuai
dengan keasingan masuknya orang-orang shabiin termasuk yang dijanjikan
mendapatkan ampunan; karena mereka menyembah planet-planet, mereka
sebenarnya lebih jauh dari petunjuk (hidayah) dari pada orang-orang Yahudi
dan Nasrani sampai hampir saja mereka berputus asa akan dijanjikan
pengampunan dan keselamatan, maka hal itu diperingatkan bahwa pengampunan
Allah begitu agung, mencakup semua orang yang beriman kepada Allah, hari
kiamat, dan beramal shaleh meskipun dari kalangan orang-orang shabiin”.
(Baca: Tafsir ayat al Maidah dari “Tafsir Ibnu ‘Asyur”)

Dan untuk mengetahui siapa
sebenarnya mereka orang-orang shabiin?, baca jawaban soal nomor:
49048.

Akan tetapi tetap memiliki
pelajaran berharga bagi kita yang tidak selayaknya ditinggalkan pada konteks
ini:

Pertama:

Kita semua hendaknya menaruh
perhatian khusus pada ilmu agama (syar’i); tidak cukup seseorang hanya
berpegang teguh pada apa yang dimiliki dari keyakinan sebelumya, meskipun
itu menjadi sebaik-baik tempat kembali dan tempat berlindung, akan tetapi
jika ditambah dengan pengetahuan ilmu syar’i –insya Allah- akan menambah
rasa aman dari goncangan keimanan di hadapan syubhat dan semisalnya yang
dihembuskan oleh musuh-musuh Islam.

Kedua:

Mengundang perhatian kami
tentang sikap seperti ini yang kurang peduli akan besarnya kewajiban
terhadap al Qur’an, yaitu: kewajiban mentadabburi dan mempelajari, dan tidak
hanya sebatas membacanya. Allah –ta’ala- berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا
آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الأَلْبَابِ (سورة ص: 29)

“Ini adalah sebuah kitab yang
Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan
ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai
pikiran”. (QS. Shaad: 29)

Syekh Ibnu as Sa’di
–rahimahullah- berkata:

“Inilah hikmah diturunkannya
al Qur’an, agar manusia mengambil pelajaran pada ayat-ayatnya, mengeluarkan
ilmunya, memperhatikan rahasia-rahasia dan hikmahnya, karena dengan
mentadabburinya dan memahami maknanya dan memikirkannya berulang-ulang, anda
akan mendapatkan berkah dan kebaikannya. Inilah yang menjadikan kita disuruh
untuk mentadaburi al Qur’an, itulah sebaik-baik amal. Bacaan yang disertai
dengan pemahaman lebih baik dari bacaan cepat yang jauh dari tujuan
tersebut. Yang menjadi dasar dari semua ini adalah apa yang telah disebutkan
di atas, yaitu; jika kita semua melaksanakan kewajiban tadabur ini secara
berkala, maka tidak lah ayat-ayat seperti ayat di atas akan menjadikan kita
terhenti, untuk bertanya dan membahasnya sebelum menghadapi masalah dengan
musuh-musuh kita.

Ketiga:

Jika kita melaksanakan kedua
kewajiban di atas, maka kita sudah siap bersegera untuk mengambil kendali
untuk berdakwah kepada non muslim dan menyingkap tabir pada mereka dengan
cara yang baik, mengungkap kebatilan yang mereka miliki, dari pada kita
berada pada ranah membela diri yang menjadi ciri dari kelemahan dan
kekalahan.

Allah lah pemilik taufiq dan
hidayah.