Kami banyak mendengar penjelasan tentang keutamaan sahur pada bulan ramadhan di masjid-masjid, di antaranya bahwa sahur adalah barakah. Akan tetapi terkadang kami tidak berselera untuk makan sahur, karena makan malam menjelang tidur, sehingga kami meninggalkan berkah tersebut. Apakah kami berdosa?
Alhamdulillah
“ Tidak diragukan lagi bahwa
sahur itu bernilai ibadah dan barakah; karena Rasulullah –shallahu ‘alaihi
wa sallam- memerintahkan akan hal itu dalam sabdanya:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian; karena sesungguhnya sahur itu
barakah”.
Dalam hadits yang lain Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa
sallam- bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ
أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Perbedaan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab (Yahudi
& Nasrani)
terletak pada makan sahur”
Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wa sallam- juga melakukan makan sahur. Sahur itu hukumnya sunnah
bukan wajib. Barang siapa meninggalkan sahur tidak ada dosa baginya, akan
tetapi dia telah meninggalkan sunnah.
Oleh karenanya, umat Islam
hendaknya menyantap makan sahur meskipun sedikit, seperti beberapa butir
kurma atau yang lain. Dan kalau tidak memungkinkan atau tidak berselera maka
minumlah susu atau minimal minum air putih meskipun beberapa teguk saja.
Makanan sahur itu barakah dan banyak kebaikan di dalamnya, diantaranya dapat
membantu menguatkan aktifitasnya pada siang hari.
Keberkahan yang terdapat pada
ibadah sahur tidak seharusnya terlewatkan begitu saja, bahkan setiap muslim
seharusnya menggunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dengan
menyantap sedikit makanan atau beberapa butir kurma atau minum susu, yang
tentunya akan menguatkan aktifitas ubudiyah dan dunianya pada siang hari”.
