Apakah dibolehkan shalat dan ibadah saat memakai kuku buatan, karena kuku selalu pecah akibat kekurangan kalsium dalam tubuh?

Al-Hamdulillah.

Tidak
mengapa memasang kuku buatan yang permanen jika sebabnya adalah pecahnya
kuku secara alami karena kekurangan kalsium dalam tubuh. Adapun memasangnya
dengan tujuan sebagai perhiasan dan mempercantik diri, maka hal itu tidak
dibolehkan. Lihat jawaban pada soal 21724. Tidak mengapa shalat dengan kuku
tersebut, dengan syarat dicopot ketika berwudu dan mandi junub agar air 
sampai ke bagian bawahnya.

Disebutkan dalam Fatawa Lajnah Da’imah, 5/218, “Jika pewarna kuku tersebut
memiliki partikel di atas kuku, maka tidak sah berwudu sebelum
menghilangkannya, jika tidak memiliki partikel dibolehkan berwudu seperti
hina (pacar).”

Jika hal
tersebut berlaku bagi pewarna kuku, maka kuku buatan lebih dari itu (tidak
boleh dipakai saat berwudu).

Wallahu A’lam

.