Saya menunaikan shalat Taraweh di masjid, kemudian setelahnya saya meniatkan shalat witir tiga rakaat tanpa digenapkan. Karena waktu itu saya terlambat sehingga saya ketinggalan shalat Isya.

Alhamdulillah

Shalat qiyam dan witir
hanya boleh dilaksanakan setelah melaksanakan shalat Isya. Maka seharusya
anda shalat Isya dahulu, kemudian setelah itu shalat qiyam dan witir.

Imam Nawawi berkata
dalam kita Majmu, 3/526: “Waktu shalat Taraweh berawal setelah
selesai shalat Isya. Disebutkan oleh Al-Baghawi dan lainnya, dan waktunya
berlanjut hingga terbit fajar.”

Dalam kitab Al-Inshaf
dikatakan, 4/166: “Permulaan waktunya –yakni Taraweh- setelah shalat Isya
dan itulah yang disunnahkan, dan ini adalah pendapat yang kuat dalam mazhab
(Hambali), juga pendapat yang diambil mayoritas ulama serta yang diamalkan.”

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah berkata: “Waktunya -yakni waktu Taraweh- dari shalat Isya
hingga terbit fajar.” (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 14/210)

Dengan demikian, apa
yang dilakukan bagi orang yang terlambat datang ke masjid sementara Imam
telah selesai shalat Isya dan sudah mulai shalat Taraweh? Yang benar adalah
bergabung bersama imam dengan niat shalat Isya,  dan setelah imam salam dia
bangun untuk menyempurnakan shalatnya  (hingga empat rakaat). Kemudian
setelah itu ia bergabung  bersama imam untuk ikut shalat Taraweh yang
tersisa.

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah
berkata: “Tidak mengapa shalat Isya di belakang orang yang
shalat Taraweh. Imam Ahamd rahimahullah telah menetapkan bahwa jika
seseorang masuk masjid di bulan Ramadan sementara mereka menunaikan shalat
Taraweh, maka dia shalat di belakang Imam dengan niat shalat Isya. Ketika
imam salam dari shalat (Taraweh), maka dia lengkapi sisa (rakaat) shalat
Isya.” (Dari Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin dengan editan seperlunya,
12/443-445)

Silakan lihat soal jawab no.
37829. Di dalamnya ada uraian
seputar shalat Taraweh sebelum Isya.


Wallahu ‘alam

.