Siapakah mereka keluarga Nabi ? Didalam sebuah hadits ; sesungguhnya Fathimah, Ali, Hasan dan Husen mereka ini adalah keluarga Nabi atau Ahlul Bait.
Alhamdulillah…
Para Ulama’ Rahimahumullah Ta’ala menyebutkan batasan tentang
keluarga Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dengan beberapa pendapat, di
antara mereka ada yang mengatakan : Sesungguhnya keluarga Nabi adalah mereka
yang termasuk Istri-istri beliau, anak-anak dan cucu-cucu beliau, Bani
Hasyim, Bani Abdul Muthallib dan mereka para budak-budak yang dimerdekakan
oleh anggota keluarga beliau, di antara mereka ada yang mengatakan;
bahwasannya istri-istri beliau bukan termasuk dari anggota keluarga beliau,
sebagian mereka mengatakan : anggota keluarga beliau adalah mereka yang
berada dalam kabilah Quraisy, dan di antara mereka mengatakan : sesungguhnya
keluarga Muhammad adalah mereka para orang-orang yang bertakwa dari ummat
beliau, dan sebagian lagi dari para Ulama’ mengatakan : sesungguhnya yang
termasuk anggota keluarga beliau adalah mereka semua para ummat Muhammad
Shallallahu Alaihi Wasallam.
Adapun Istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, dalam
pendapat yang Raajih (yang paling benar), maka sesungguhnya mereka termasuk
dalam keluarga Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sebagaimana firman Allah
Ta’ala setelah memerintahkan tentang wajibnya berhijab kepada Istri-istri
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam
(
إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا)
“
sesungguhnya Allah
berkehendak untuk menghilangkan kekejian dari kalian Ahlul Bait (keluarga
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam) dan mensucikan kalian sesuci-sucinya
”, Dan juga ucapan para Malaikat kepada bunda Sarah istri dari Nabi Ibrahim
Alaihi As-Salaam:
( رحمة الله وبركاته عليكم أهل البيت )
“ Rahmat dan Berkah Allah
bagi kalian Ahlul Bait (keluarga Ibrahim)”, karena Allah Subhanahu Wata’ala
mengecualikan istri Nabi Luth Alaihi As Salaam dan tidak menyertakannya
sebagai anggota keluarga Nabi Luth Alaihi As Salaam, Allah berfirman :
( إلا آل لوط فإنا لمنجوهم أجمعون
* إلا امرأته )
“Kecuali keluarga Luth maka sesungguhnya kami
telah menyelamatkan mereka semuanya kecuali hanya istrinya” maka ayat ini
mengisyaratkan bahwa istri itu masuk dalam keluarga.
Adapun keluarga Al Muthallib maka sebagaimana
riwayat yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan juga Imam Syafi’i
bahwasannya mereka termasuk di antara keluarga Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi Wasallam, sedang Imam Abu Hanifah dan Imam Malik mereka berpendapat
bahwasannya keluarga atau Bani Al Muthallib tidak termasuk kekuarga Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam, dan ini juga riwayat dari Imam Ahmad. Dan
pendapat yang paling benar dalam masalah ini adalah; bahwasannya Bani Abdul
Muthallib termasuk keluarga Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, dan dalil yang
menguatkan akan hal ini adalah riwayat dari Jubair bin Muth’im Radliyallahu
Anhu sesungguhnya dia berkata:
” مَشَيْتُ أَنَا وَعُثْمَانُ
بْنُ عَفَّانَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَعْطَيْتَ بَنِي الْمُطَّلِبِ وَتَرَكْتَنَا
وَنَحْنُ وَهُمْ مِنْكَ بِمَنْزِلَةٍ وَاحِدَةٍ ؟! فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّمَا بَنُو الْمُطَّلِبِ وَبَنُو
هَاشِمٍ وغيرهما شَيْءٌ وَاحِدٌ ”
“ Aku dan Utsman bin ‘Affan berjalan menuju
kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan kami mengatakan : Wahai
Rasulullah engkau telah memberikan bagian kepada Bani Abdul Muthallib dan
engkau meninggalkan kami padahal antara kami dan mereka di sisimu mempunyai
kedudukan yang sama ??! Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda
: sesungguhnya Bani Abdul Muthallib dan Bani Hasyim dan yang selain keduanya
adalah sama kedudukannya ” Hadits riwayat Bukhari nomor 2907, dan An Nasa’i
nomor 4067.
Dan masuk dalam kategori keluarga Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam adalah Bani Hasyim bin Abdi Manaf, yang
didalamnya ada; keluarga Ali, keluarga Abbas, keluarga Ja’far, keluarga
‘Uqoil, keluarga Al Harits bin Abdul Muthallib. Sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Zaid bin Arqam Radliyallahu Anhu dia
berkata :
قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا خَطِيبًا فِينَا بِمَاءٍ يُدْعَى خُمًّا بَيْنَ
مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ ؛ فَحَمِدَ اللَّهَ تَعَالَى وَأَثْنَى عَلَيْهِ
وَوَعَظَ وَذَكَّرَ ثُمَّ قَالَ : ” أَمَّا بَعْدُ أَلَا يَا أَيُّهَا النَّاسُ
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَنِي رَسُولُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ
فَأُجِيبُ ؛ وَإِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ ثَقَلَيْنِ أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى
وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ – فَحَثَّ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ وَرَغَّبَ فِيهِ – قَالَ
: وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ
اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي ”
فَقَالَ لَهُ حُصَيْنٌ : وَمَنْ أَهْلُ بَيْتِهِ يَا زَيْدُ ؟ أَلَيْسَ
نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ؟ قَالَ : إِنَّ نِسَاءَهُ مِنْ أَهْلِ
بَيْتِهِ وَلَكِنَّ أَهْلَ بَيْتِهِ مَنْ حُرِمَ الصَّدَقَةَ بَعْدَهُ . قَالَ
: وَمَنْ هُمْ ؟ قَالَ : ” هُمْ آلُ عَلِيٍّ وَآلُ عَقِيلٍ وَآلُ جَعْفَرٍ
وَآلُ عَبَّاسٍ ” قَالَ : أَكُلُّ هَؤُلَاءِ حُرِمَ الصَّدَقَةَ ! قَالَ :
نَعَمْ . رواه أحمد برقم 18464
Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam berdiri berkhotbah kepada kami di tepi sebuah sungai yang disebut
KHUMMAN yang terletak antara Makkah dan Madinah; kemudian Beliau memuji dan
menyanjung Allah Ta’ala, memberikan nasehat dan mengingatkan seraya bersabda
: “ Wahai sekalian manusia tidakkah aku ini hanya manusia biasa yang
kemudian datanglah kepadaku utusan Tuhanku Azza Wa Jalla lalu kemudian Aku
menyambut seruannya; dan sesungguhnya aku telah meninggalkan bagi kalian dua
hal yang amat penting dan sangat berbobot yang pertama dari keduanya adalah
Kitabullah Azza wa Jalla yang didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, maka
ambillah oleh kalian Kitab Allah Ta’ala dan berpegang teguhlah kalian
dengannya — beliaupun lalu menganjurkan dan berwasiat tentang apa yang ada
dalam Al Qur’an dan memberikan motifasi dengan Al Qur’an—kemudian bersabda :
Dan keluargaku aku mengingatkan kalian kepada Allah perihal keluargaku, aku
mengingatkan kalian kepada Allah perihal keluargaku, aku mengingatkan kalian
kepada Allah perihal keluargaku” kemudian Hushoin bertanya kepada Zaid bin
Arqom : Wahai Zaid siapakah yang termasuk anggota keluarganya? Bukankah
semua Istri-istri beliau termasuk dari keluarga beliau ?? Zaid menjawab :
sesungguhnya Istri-istri beliau termasuk dari anggota keluarga beliau, akan
tetapi anggota keluarga beliau adalah yang diharamkan menerima Sodaqoh.
Hushuin kembali bertanya : siapa saja diantara mereka yang termasuk Ahlul
Bait Rasulullah? Zaid menjawab : Mereka adalah ; keluarga Ali, keluarga
‘Uqoil, keluarga Ja’far dan keluarga ‘Abbas. Hushoin bertanya : apakah
mereka semua diharamkan menerima Shadaqoh ?! Zaid kembali menjawab : iya
benar . Hadits Riwayat Ahmad, nomor 18464.
Adapun Hadits tentang Budak-budak yang
dimerdekakan yang termasuk keluarga Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam adalah
sebagaimana yang diriwayatkan oleh Mahran dia merupakan salah satu budak
yang dimerdekakan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,
عن مهران مولى النبي صلى الله
عليه وسلم قال : قال رسول الله عليه وسلم :
” إِنَّا آلُ مُحَمَّدٍ لَا
تَحِلُّ لَنَا الصَّدَقَةُ وَمَوْلَى الْقَوْمِ مِنْهُمْ ” رواه أحمد برقم
15152 .
dia berkata : Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam bersabda : “ Sesungguhnya Kami Keluarga Muhammad tidak halal bagi
Kami menerima Shadaqoh demikian juga para budak-budak yang dimerdekakan dari
mereka ( keluarga Muhammad ) ”. Hadits Riwayat Ahmad, nomor 15152.
Setelah melihat dan memahami beberapa Hadits
di atas bisa dipahami bahwasannya keluarga Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam
adalah mereka : Para Istri-istri beliau, anak-anak dan cucu-cucu beliau,
Bani Hasyim, Bani Qabdul Muthallib dan mereka para budak yang dimerdekakan
oleh keluarga Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Wallahu Ta’ala A’lam..
