Pertanyaanku adalah berapa kadar harian yang seyogyanya seorang muslim konsisten dalam membaca Al-Qur’an agar menjadi ahlullah dan orang khususnya? Apakah jika terputus pada waktu tertentu dalam menjaga wiridnya, dapat meniadakan keutamaan ini?

Alhamdulillah

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, no 215 dan Ahmad, no. 11870
dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi
wa sallam bersabda:

( إِنَّ لِلَّهِ أَهْلِينَ مِنْ النَّاسِ ) قَالُوا : يَا
رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ هُمْ ؟ قَالَ : ( هُمْ أَهْلُ الْقُرْآنِ ، أَهْلُ
اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ ) وصححه الألباني في “صحيح ابن ماجة”

“Sesungguhnya Allah memiliki orang khusus (Ahliyyin) dari
kalangan manusia. Mereka (para shahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah
siapakah mereka?” Beliau menjawab, “Mereka adalah Ahlu Al-Qur’an, Ahlullah
dan orang khusus-Nya.” Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah)

Al-Manawi rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah para
penghafal Al-Qur’an yang mengamalkannya, mereka itu adalah kekasih Allah
yang dikhususkan dari kalangan manusia. Mereka dinamakan seperti itu sebagai
bentuk penghormatan kepada mereka sepeti penamaan Baitullah.

Al-Hakim At-Tirmizi berkata, “Sesungguhnya keutamaan ini
berlaku bagi para pembaca yang telah membersihkan hatinya dari sifat lalai
dan menghilangkan dosa pada dirinya. Tidak termasuk orang khususnya kecuali
bagi orang yang membersihkan dirinya dari dosa yang tampak maupun
tersembunyi, lalu menghiasi dirinya dengan ketaatan. Maka ketika itu, dia
termasuk orang khusus Allah.” (Faidhul Qadir, 3/87)

Tidak cukup sekedar membaca (saja) agar termasuk arang khusus
Al-Qur’an. Dia harus mengamalkan
dan menghormati hukum-hukumnya, serta berakhlak dengannya.

Al-Hafiz Muhammad bin Husain Al-Ajuri
rahimahullah memiliki ungkapan yang bagus terkait dengan masalah ini dan
perlu mendapatkan perhatian. Beliau rahimahullah mengatakan, “Selayaknya,
orang yang telah Allah ajarkan Al-Qur’an dan diberi kemuliaan dengannya
dibanding orang lain yang tidak memilikinya . dia  harus menjadi ahli
Al-Qur’an, Ahli Allah dan orang khusus-Nya. Menjadikan Al-Qur’an selalu
bersemi dalam hati, menghidupkan apa yang rusak di hatinya. Beradab
dengannya dan berakhlak dengan akhlak yang mulia, yang berbeda dengan
kebanyakan orang yang tidak menghafal Al-Qur’an.

Yang pertama kali hendaknya dia wujudkan
adalah bertakwa kepada Allah, baik dalam saat sunyi maupun tampak.
Berhati-hati dalam hal makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.
Memahami fenomena zaman dan kerusakan orang di dalamnya. Sehingga dia dapat
berhati-hati terhadap agamanya, menjaga urusannya, berupaya selalu
memperbaiki urusannya yang rusak. Menjagi mulutnya, berbeda dalam
perkataannya. Jika berbicara, dia berbicara jika telah diketahui bahwa
pembicaraannya itu benar,  dengan. Jika diam,
dia diam jika dia telah mengetahui bahwa diamnya itu benar. Jarang melakukan
sesuatu yang tidak perlu,  dia sangat takut terhadap mulutnya melebihi
takutnya kepada musuh. Sedikit tertawa di tengah-tengah
orang yang tertawa karena dia mengetahui akibat buruk darinya. Wajah
berseri-seri, perkataannya indah, tidak menggunjing seorangpun. Tidak
meremehkan dan tidak menghina seorangpun. Tidak mengeluh terhadap musibah,
tidak  aniaya kepada seseorang, tidak iri hati. Karena dia telah menjadikan
Al-Qur’an, Sunah dan Fikih menggiringnya memiliki akhlak mulia dan agung.
Menjaga seluruh anggota tubuhnya dari apa yang dilarang. Ketika dikatakan
kepadanya kebenaran, dia menerimnya, baik dari orang besar maupun kecil. Dia
meminta ditinggikan oleh Allah, bukan dari para makhluk. Dia benci terhadap
kesombongan dan dirinya takut darinya (kesombongan). Dia tidak mencari
makanan (rizki) dari Al-Qur’an dan tidak suka memenuhi hajat darinya. Dia
tidak mendatangi anak raja dengannya, tidak duduk dengan orang-orang kaya
agar dihormati. Dia merasa cukup dengan yang sedikit, berhati-hati terhadap
dunia yang dapat membuatnya melampaui batas. Dia Mengkuti kewajiban dalam
Al-Qur’an dan Sunnah. Dia Makan dengan ilmu, minum dengan ilmu, berpakaian
dengan ilmu, tidur dengan ilmu, berjimak dengan ilmu, mendampingi
saudara-saudaranya dan mengunjunginya dengan ilmu. Dirinya konsisten untuk
berbakti kepada kedua orang tuanya. Jika keduanya minta tolong
kepadanya  dalam ketaatan, maka dia akan membantunya. Kalau keduanya minta
tolong kepadanya dalam kemaksiatan dia tidak membantunya. Tapi dia tetap
berbuat baik kepada keduanya meskipun keduanya melakukan kemaksiatan dengan
adab yang baik, dengan harapan  agar keduanya meninggalkan keburukan yang
dia lakukan. Dia selalu menyambung silaturrahim, tidak suka memutus hubungan
kekerabatan.  Dia tidak memutuskan huburang silaturahim
terhadpa orang yang memutuskan hubungan dengannya. Orang yang berlaku
kepadanya dengan cara maksiat kepada Allah, dibalas dengan berbuat ketaatan
kepada Allah. Lembut dalam urusannya. Sangat sabar dalam mengajarkan
kebaikan. Mengayomi orang yang belajar. Senang dalam majelis dengannya.
Majelisnya senantiasa menambah kebaikan. Dia menjadikan ilmu dan fikih
sebagai petunjuk pada setiap kebaikan. Kalau mengajarkan
Al-Qur’an, dia hadir dengan pemahaman dan akal pikiran. Semangatnya kuat
dalam memberikan pemahaman apa yang telah Allah wajibkan, yaitu dengan
mengikuti perintah-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang. Tekadnya, bukan
kapan saya mengkhatamkan surat, tapi kapan saya hanya membutuhkan Allah,
tidak kepada selain-Nya? Kapan saya menjadi golongan orang-orang bertakwa?
Kapan saya menjadi orang-orang dermawan? Kapan saya menjadi orang
yang bertawakkal? Kapan saya menjadi orang khusyu? kapan
saya menjadi orang sabar? Kapan saya dapat memahami perintah Allah?
Kapan saya memahami apa yang saya baca? Kapan saya dapat mengalahkan hawa
nafsuku? Kapan saya berjihad dengan sesungguhnya? Kapan saya dapat mengambil
nasehat dari ancaman Al-Qur’an?
Kapan saya dapat selalu mengingatnya, tidak sering  sibuk sehingga lebih
sering mengingat yang lainnya?

Barangsiapa yang sifatnya seperti ini
atau mendekati. Maka sungguh dialah orang yang telah benar-benar membaca dan
menjaganya, sehingga Al-Qur’an akan menjadi saksi, syafaat, pendamping dan
menjadi tameng. Barangsiapa yang sifatnya
seperti ini, maka diri dan keluarganya akan mendapatkan manfaat. Seluruh
kebaikannya di dunia dan akhirat akan kembali kepada kedua orang tua  dan
anaknya.” (Diringkas dari kitab Akhlak Hamalatil Qur’an, hal. 27)

Bagi orang yang ingin termasuk sebagaimana dalam sabda Nabi
sallallahu alaihi wa sallam, yaitu menjadi ahlul Al-Qur’an yang mereka
adalah ahlu Allah dan orang khususnya, maka hendaknya jangan mengkhatamkan
Al-Qur’an lebih dari sebulan. Telah diriwayatkan oleh Bukhori, 1978 dari
Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
bersabda:

( اقْرَأ الْقُرْآنَ فِي كُلِّ شَهْرٍ ، قَالَ إِنِّي أُطِيقُ
أَكْثَرَ ، فَمَا زَالَ حَتَّى قَالَ : فِي ثَلَاثٍ )

“Bacalah (khatamkan) Al-Qur’an setiap bulan.” (Abdullah bin
Amar) berkata, “Aku mampu lebih (cepat) dari itu.” Beliau terus meminta
sampai mengatakan, “Pada setiap tiga hari.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Yang
benar menurut mereka, bahwa hadits Abdullah bin Amr paling terakhir Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam adalah tujuh (hari). Karena beliau pada awalnya
menyuruh mengkhatamkan setiap bulan, maka batasannya dapat dibuat antara
antara sebulan sampai seminggu. Adapula riwayat bahwa beliau menyuruh
memerintahkan agar mengkhatamkan dalam empat puluh hari. Hal ini menunjukkan
keluwesan, sebanding dengan membaginya menjadi tiga bagian-tiga bagian
sebagai hasil ijtihad.”  (Majmu Fatawa, 13/ 407-408)

Maksudnya disini adalah, yang lebih utama
mengkhatamkan antara seminggu sampai sebulan.
Kalau sibuk, maka dia dapat dispensasi sampai empat puluh hari. Seyogyanya
jangan melewati sehari kecuali dia melihat mushaf dan membaca firman 
Tuhannya, sehingga dia mempunyai wirid harian yang dijaganya. Minimal
kira-kira satu juz Al-Qur’an. Jika setiap kali bertambah, maka lebih utama.
Meskipun begitu, hendaknya dia juga mentadaburi dan mengamalkan yang ada di
dalamnya, baik berupa hukum, akhlak dan adab.

Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di kitab Az-Zuhd hal. 128,
dari Utsman radhiallahu anhu, dia berkata:

 ما
أحب أن يأتي علي يوم ولا ليلة إلا أنظر في كتاب الله – يعني القراءة في المصحف

“Saya tidak suka, berlalu satu hari satu malam, kecuali saya
melihat Kitabullah –maksudnya membaca di mushaf.”

Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari, “Mereka tidak menyukai
seseorang yang melewati satu hari tanpa melihat (membaca) mushaf.” (Tafsir
Ibnu Katsir, 1/68)

Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah mengatakan, “Orang yang
senantiasa membaca Al-Qur’an sepanjang tahun, mereka adalah Ahlul-Qur’an,
merekalah Ahlullah dan orang khusus-Nya. Seharusnya orang Islam mempunyai
perhatian terhadap Al-Qur’an, menjadi orang yang benar-benar membacanya,
menghalalkan apa yang dihalalkan dan mengharamkan apa yang diharamkannya,
mengamalkan hukum-hukumnya, mengimani yang mutaysabih, merenungi 
keajaibannya, mengambil pelajaran dari perumpamaan dan kisah-kisah di
dalamnya, menerapkan ajaran-ajarannya. Karena Al-Qur’an diturunkan untuk
diamalkan dan diterapkan. Meskipun demikian, membacanya termasuk mengamalkan
dan mendapatkan pahala.

Barangsiapa yang ingin termasuk ahli zikir, maka hendaknya
termasuk orang yang benar-benar membaca Kitabullah, membacanya di masjid, di
rumah dan di tempat kerjanya. Tidak lalai dari Al-Qur’an, dan tidak
dikhusukan hanya di bulan Ramadhan saja. Kalau anda membaca Al-Qur’an, maka
bersungguh-sungguhlah. Seperti misalnya berusaha dapat
mengkhatamkan pada setiap lima hari atau tiga hari  sekali. Yang
paling utama, seseorang mempunyai hizb (bacaan) harian. Membacanya setelah
Isya atau setelah fajar atau setelah Ashar. Seharusnya dampak Al-Qur’an
terus ada sepanjang tahun, sehingga anda menjadi senang dengan Kalamullah,
dan mendapatkan kenikmatan dan kelezatan, sehingga anda tidak akan bosan
mendengarkannya, sebagaimana anda tidak bosan membacanya. Ini adalah sifat
dan karakter orang mukmin yang seharusnya menjadi ahli Al-Qur’an  yang
dikatakan Ahlullah dan orang-orang khusus-Nya.” (Fatawa Syekh Ibnu Jibrin,
59/31-32)

Barangsiapa terbiasa mempunyai wirid harian Al-Qur’an,
kemudian meninggalkannya karena ada uzur bepergian atau sakit atau semisal
itu, hal itu tidak akan mengurangi pahalanya. Sebagaimana diriwayatkan olah
Bukhori, no. 2996 dari Abu Musa radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا
كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Kalau seorang hamba sakit atau bepergian, maka akan ditulis
(pahalanya) baginya seperti  (pahala) yang biasa dia lakukan saat menetap
dan sehat.”

Maka seyogyanya bagi orang yang ingin menjadi Ahlul-Qur’an,
agar jangan meninggalkan bacaan walaupun sehari kecuali ada uzur.

Maka Shohibul-Qur’an tidak akan lalai dan tidak akan
tersibukkan dengan lainnya.

Wallahua’lam

.