Bagaimana upaya dan apa yang harus ditempuh dalam permasalahan Palestina yang semakin hari kian menjadi parah dan menjadi rumit?

Alhamdulillah …

Sesungguhnya kaum Muslimin banyak merasakan
kepedihan dan kesedihan yang tak terhingga dari permasalahan yang menimpa
Rakyat Palestina, dari kondisi yang buruk
berpindah kepada kondisi yang lebih buruk lagi yang kian hari kian menjadi
rumit, sehingga sampai kepada waktu akhir titik nadir.
Sebabnya karena tidak adanya
kesepakatan dari negara-negara tetangga yang berdekatan dengan
Palestina yang
tidak satu
barisan guna melawan musuh terbesar Palestina juga karena mereka negara
tetangga tidak berkomitmen terhadap hukum Islam
yang sering Allah Ta’ala jadkan sebagai syarat 
kemenangan
serta janjikan kekhilafahan dan
kemenangan di atas muka bumi.

Yang demikian itu
dengan memberikan peringatan atas bahaya yang besar dan akibat yang buruk
apabila negara-negara tetangga tidak bersegera menyatukan barisan dan
berkomitmen menerapkan syari’at Islam untuk menghadang berbagai ancaman guna
menyelesaikan permasalahan yang sebenarnya permasalahan ini menjadi
perhatian mereka dan juga perhatian seantero dunia Islam. 

Yang penting diisyaratkan dalam pembicaraan
di sini adalah sesungguhnya permasalahan Palestina merupakan permasalahan
ummat Islam yang paling awal dan paling akhir.
Akan tetapi musuh-musuh Islam
mengerahkan usaha yang sangat besar untuk menjauhkannya dari garis wilayah
Islam, mereka memberikan pemahaman kepada kaum muslimin yang bukan Arab
dengan menyebutkan bahwa permasalahan bangsa Palestina ini adalah masalah
Dunia Arab yang sama sekali tidak ada urusan bagi negara-negera non Arab dan
nampaknya pada sisi-sisi tertentu mereka sukses.

Atas dasar itu maka sesungguhnya saya melihat
tidak mungkin sampai pada penyelesaian permasalahan ini melainkan dengan
menjadikan dan menganggap bahwasannaya masalah ini adalah masalah Islam dan
dengan kerja sama antara kaum Muslimin untuk membebaskan dan mengentaskannya
dengan memerangi orang-orang Yahudi atas nama jihad Islam, sehingga bumi
Palestina kembali kepada rakyatnya dan sehingga orang-orang asing Yahudi
kembali kepada negara mereka dari mana mereka datang, dan tinggallah
Yahudi-Yahudi pribumi di negara mereka dalam naungan hukum Islam bukan lagi
hukum Komunis dan sekuleris. Dengan demikian kebenaran akan dimenangkan dan
kebathilan menjadi tenggelam dan redup, rakyat Palestina kembali ke tanah
Air mereka dengan aturan hukum Islam bukan aturan selain hukum Islam, Semoga
Allah Ta’ala memberikan Taufiq kepada kita semua.”.