Saya mendengar bahwa orang yang membaca surat al Mulk pada malam hari akan dijaga dari siksa kubur, Apakah pahala tersebut juga berlaku ketika dibaca pada siang hari ?

Alhamdulillah

Surat al Mulk adalah termasuk surat yang agung dalam al
Qur’an yang ada riwayat menyuruh kita untuk selalu membacanya, sebuah atsar
juga menjelaskan bahwa surat al Mulk akan menjaga orang yang menghafalnya
dari siksa kubur.

Abu Dawud (1400) dan Tirmidzi (2891) meriwayatkan dari Abu
Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:

( إِنَّ سُورَةً مِنْ الْقُرْآنِ ثَلَاثُونَ
آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ وَهِيَ سُورَةُ تَبَارَكَ الَّذِي
بِيَدِهِ الْمُلْكُ ) وحسنه الألباني في صحيح الترمذي .

“Sungguh sebuah surat dalam al Qur’an yang jumlah ayatnya 30
ayat, (diizinkan) untuk memberi syafa’at kepada seseorang sampai ia
diampuni, surat tersebut adalah surat Tabarak”.

Al Manawi –rahimahullah- berkata: “Bahwa beliau selalu
membacanya, dan surat tersebut senantiasa memohonkan ampun kepada Allah
sampai Dia mengampuninya, ini adalah perintah bagi setiap orang agar selalu
membacanya agar mendapatkan syafa’atnya”. (Mukhtashar Faidhul Qadir: 2/574)

Syeikh Abdul Muhsin al ‘Ibad –hafidzahullah- berkata: “Hadits
ini menunjukkan keutamaannya, dan ia (diizinkan) untuk memberikan syafa’at
kepada orang yang membacanya pada hari kiamat”. (Syarh Sunan Abu Daud: 8/7
sesuai dengan Maktabah Syamilah)

Keutamaan bahwa surat ini (diizinkan) memberi syafa’at kepada
yang membacanya, tidak berkaitan dengan waktu siang atau malam, namun makna
yang jelas adalah ketika yang membacanya menaruh perhatian khusus pada surat
ini, memelihara hukum-hukumnya, menghafal, memahami, membacanya di dalam
shalatnya.

Adapun yang diriwayatkan oleh an Nasa’i dalam “Sunan Kubra”
10547, dan dalam “Amanl Yaum wal Lailah” 711, dan Abu Thahir al Mukhlis
dalam “Al Mukhlashiyat” 228, dari jalur ‘Irfijah bin Abdul Wahid, dari
‘Ashim bin Abi Nujud, dari Zirr, dari ‘Abdullah bin Mas’ud berkata:

من قَرَأَ ( تبَارك الَّذِي بِيَدِهِ الْملك
) كل لَيْلَة مَنعه الله بهَا من عَذَاب الْقَبْر ، وَكُنَّا فِي عهد رَسُول
الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم نسميها الْمَانِعَة ، وَإِنَّهَا فِي كتاب الله
سُورَة من قَرَأَ بهَا فِي كل لَيْلَة فقد أَكثر وأطاب ) .

“Barang siapa yang membaca surat Tabarak setiap malam, Allah
akan melindunginya dari siksa kubur, dan kami pada masa Rasulullah
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- menamakannya “Surat Pelindung/Penghalang”.
Dan ia adalh termasuk surat dalam al Qur’an yang bagi siapa saja yang
membacanya setiap malam, maka ia melakukan amalan baik dan banyak”.

Sanadnya lunak/lemah, ‘Irfijah bin Abdul Wahid terhalang,
yang lain tidak mempercayainya, al Hafidz berkata dalam “at Taqriib” 389:
“bisa diterima, yaitu; ketika diurutkan, dan jika tidak, maka sanadnya
lemah”.

‘Irfijah dalam periwayatannya tidak mengikutinya dengan
sempurna, tetapi ia tidak disepakati oleh rawi yang lebih kuat, yaitu;
Sufyan ats Tsauri. Maka Hakim 3839 meriwayatkan dari jalur Ibnu Mubarak dan
Thabrani dalam “al Kabiir” dari jalur Abdur Razzaq 8651, keduanya dari
Sufyan, dari ‘Ashim, dari Zirr, dari Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu-
berkata:

 ( يؤتى الرجل في قبره فتؤتى رجلاه فتقول
رجلاه : ليس لكم على ما قبلي سبيل كان يقرأ بي سورة الملك ، ثم يؤتى من قبل
صدره أو قال بطنه فيقول : ليس لكم على ما قبلي سبيل كان يقرأ بي سورة الملك ،
ثم يؤتى رأسه فيقول ليس لكم على ما قبلي سبيل كان يقرأ بي سورة الملك . قال :
فهي المانعة تمنع من عذاب القبر ، وهي في التوراة سورة الملك ، من قرأها في
ليلة فقد أكثر وأطنب ) .

“Ketika seseorang di dalam kuburnya didatangkan adzab, maka
kedua kakinya berkata: kalian tidak bisa menjangkaunya; karena ia dahulu
membaca surat al Mulk, lalu didatangkan dadanya atau perutnya berkata: 
kalian tidak bisa menjangkaunya; karena ia dahulu membaca surat al Mulk,
lalu didatangkan kepalanya, dan berkata: kalian tidak bisa menjangkaunya;
karena ia dahulu membaca surat al Mulk. Ia berkata: Maka, ia (surat al Mulk)
adalah pelindung/penjaga, dan di dalam Taurat juga surat al Mulk, barang
siapa yang membacanya pada malam hari, maka ia telah melakukan banyak hal
dan panjang”.

Inilah yang benar dan yang dihafal, maka perkataan beliau
(Ibnu Mas’ud):

” من قَرَأَها كل لَيْلَة مَنعه الله بهَا
من عَذَاب الْقَبْر “

“Barang siapa yang membacanya setiap malam, maka Allah akan
menjaganya dari siksa kubur”.

Yang ada dalam hadits ‘Irfijah tidak dihafal, penyebutan Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- juga tidak dihafal, yang benar adalah hadits
itu mauquf, sebagaimana dalam riwayat Sufyan ini.

Abu Syeikh telah meriwayatkan dalam “Thabaqat al
Ashbahaniyyin” 246, secara ringkas, marfu’ dari hadits Ibnu Mas’ud dengan
redaksi:

( سورة تبارك هي المانعة من عذاب
القبر ) من طريق أبي أحمد الزبيري حدثنا سفيان به.

“Surat Tabarak adalah pelindung/penghalang dari siksa kubur”.
(Dari jalur Abu Ahmad az Zubairi, dari Sufyan)

Ahmad berkata tentang Abu Ahmad az Zubairi: “Bahwa ia banyak
salahnya tentang hadits Sufyan”. Abu Hatim berkata: “Ia seorang ahli ibadah,
mujtahid, penghafal hadits yang memiliki banyak kesalahan”. (Tahdzibud
Tahdzib: 9/228)

Ini adalah kesalahannya kepada Sufyan –rahimahullah-, yang
benar adalah mauquf sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya dari
riwayat Ibnu Mubarak dan Abdur Razzaq.

Seperti ini bisa dikatakan, bisa dianggap marfu’, sebagaimana
yang telah dinyatakan oleh beberapa ulama, dan ini sesuai dengan sebelumnya.
Gambaran secara umum adalah tidak hanya dibaca pada malam hari.

  Al Manawi berkata dalam “at Taisiir” 2/62, “…yaitu: ia
(surat al Mulk) akan menghalanginya, jika yang membacanya telah meninggal
dunia dan dikuburkan, maka ia tidak disiksa didalamnya”.

Abu Hasan al Mubarakfuri –rahimahullah- berkata:

“Artinya, bahwa membaca surat ini ketika di alam dunia,
menjadi sebab keberhasilannya pada alam setelahnya yaitu; adzab kubur”.
(“Mir’aatul Mafatiih” 7/231)

Dan dalam hadits Jabir –radhiyallahu ‘anhu- “bahwa Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak tidur sampai beliau membaca (Alif Laam
Miim Tanziil…), dan (Tabarakal Ladzi Biyadihil Mulk)”.

Yang diriwayatkan oleh Tirmidzi 2892, dan yang lain. Dan
dishahihkan oleh Syeikh al Baani –rahimahullah-, namun yang jelas bahwa
hadits tersebut bermasalah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim
dari bapaknya dalam “al ‘Ilal” 1668, Ad Daruqutni 13/340 juga
mempermaslahkan, dan didukung oleh al Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah-,
sebagaimana dalam “Ithaful Muhirrah” 3/155, ia juga berkata setelah
menyebutkan tentang sanadnya: “dan atas dasar ini, maka hadits ini mursal
atau mu’dhal”. (Nata’ijul Afkaar3/267)

Kesimpulan:

Bahwa diharapkan bagi yang membaca/menghafal surat ini akan
mendapatkan keutamaan yang agung tersebut. Dan ia memberikan syafa’at dengan
izin Allah, melindunginya dari adzab kubur, dan juga secara khusus pada
malam hari, atau sebelum tidur. Jika seseorang berusaha untuk meraihnya,
maka itu baik –insya Allah-.

Silahkan anda merujuk pada jawaban soal nomor:
26240.

Wallahu a’lam.