Mohon jelaskan kepada kami ponit perpoint tatacara shalat Nabi sallallahu alaihi wa sallam?

Alhamdulillah

Pertama: menghadap kiblat

1.     
Kalau anda
wahai umat Islam menunaikan shalat, menghadap ke kiblat dimana saja anda
berada. Baik shalat wajib maupun sunah. Ia termasuk salah satu rukun dalam
shalat. Dan tidak sah kecuali dengannya

2.     
Gugur menghadap
(kiblat) dalam perang di shalat khouf dan pertempuran sengit.

–         
Orang yang
tidak mampu seperti orang sakit, atau di atas kapal, mobil, pesawat kalau
khawatir habis waktunya

–         
Dan bagi orang
yang shalat sunah atau witir sementara dia dalam kondisi berjalan naik
kendaraan atau lainnya. Dianjurkan baginya kalau memungkinkan menghadap
kiblat ketika takbiratul ihram. Kemudian menghadap kemana saja wajahnya.

3.     
Wajib bagi
setiap orang yang menyaksikan Ka’bah, menghadap langsung ke Ka’bah.
Sementara yang tidak menyaksikan, maka dia menghadap ke arahnya. 

Hukum shalat ke selain Ka’bah
karena kesalahan

4.     
Kalau shalat ke
selain Kiblat, karena mendung atau lainnya setelah berusaha dan mencari-cari,
maka shalatnya diperbolehkan dan tidak mengulangi lagi

5.     
Kalau datang
orang terpercaya –sementara dia dalam kondisi shalat- kemudian memberitahuan
arahnya, maka hendaknya dia bersegera menghadap ke (kiblatnya) dan shalatnya
sah. 

Kedua: Berdiri

6.     
Diwajibkan
baginya ketika shalat dalam kondisi berdiri, karena ia rukun. Kecuali bagi
orang yang melaksanakan shalat khouf, dan peperangan sengit. Maka dia
diperbolehkan shalat dalam kondisi naik kendaraan. Bagi orang sakit dan
tidak mampu berdiri, maka dia boleh shalat sambil duduk kalau dia mampu.
Kalau tidak, maka sambil berbaring. Orang yang shalat sunah, diperbolehkan
shalat dalam kondisi naik kendaraan atau duduk sesui keinginannya. Rukuk dan
sujud sambil memberikan isyarat dengan kepalanya. Begitu juga bagi orang
sakit. Dimana sujudnya lebih rendah dibandingkan dengan rukuknya.

7.     
Jamaah shalat
tidak diperbolehkan ketika shalat sambil duduk menaruh sesuatu di atas tanah
yang lebih tinggi untuk sujud di atasnya. Akan tetapi menjadikan sujudnya
lebih rendah daripada rukuknya –sebagaimana yang telah kami sebutkan- kalau
sekiranya tidak mampu menyentuh tanah langsung dengan dahinya. 

Shalat di atas kapal dan
pesawat:

8.     
Diperbolehkan
shalat wajib di atas perahu begitu juga di pesawat.

9.     
Diperbolehkan
baginya shalat dalam kondisi duduk kalau khawatir dirinya jatuh.

10. 
Diperbolehkan
ketika berdiri bersandar ke tiang atau tongkat karena sudah tua usianya atau
lemah badannya. 

Menggabungkan antara berdiri
dan duduk:

11. 
Diperbolehkan
shalat malam dalam kondisi berdiri atau duduk tanpa uzur. Atau menggabungkan
diantara keduanya. Maka shalat dan membaca dalam kondisi duduk dan sebelum
rukuk berdiri. Sehingga membaca sisa ayatnya dalam kondisi berdiri kemudian
rukuk dan sujud. Kemudian melakukan seperti itu dalam rakaat kedua.

12. 
Kalau shalat
dalam kondisi duduk, maka duduk bersila atau duduk apa saja yang dapat
merehatkan 

Shalat dengan memakai sandal

13. 
Diperbolehkan
baginya shalat berdiri tanpa pakai alas kaki sebagaimana diperbolehkan
shalat dengan memakai sandal.

14. 
Yang lebih
utama sesekali melakukan ini dan sesekali melakukan itu. Sesuai yang mudah
baginya. Jangan dipaksakan memakai keduanya dalam shalat juga melepaskannya.
Maka kalau dia tidak beralas kaki, shalat tanpa alas kaki. Kalau memakai
sandal, shalat memakai sandal kecuali ada perkara yang mendadak.

15. 
Kalau
dilepaskan, jangan ditaruh di sebelah kanannya, tetapi di sebelah kirinya.
Kalau sekiranya disebelah kirinya tidak ada seorangpun yang shalat. Kalau
tidak, ditaruh diantara kedua kakinya. Di dalamnya ada isyarat agar tidak
ditaruh di depannya, ini termasuk adab yang mayoritas jamaah shalat
melalaikannya. Anda melihat mereka shalat di depan sandalnnya. Hal itu telah
ada (hadits) shoheh dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. 

Shalat di atas mimbar

16. 
Shalat Imam
diperbolehkan di tempat yang lebih tinggi seperti mimbar. Untuk mengajarkan
orang melakukan hal itu. Ketika takbir, membaca dan rukuk berada di situ.
Kemudian turun ke belakang agar memungkinkan untuk sujud di atas tanah di
dasar mimbar. Kemudian naik lagi melakukan pada rakaat lainnya seperti yang
dilakukan pada rakaat pertama. 

Kewajiban shalat di depan
sutrah (pembatas) dan mendekat darinya:

17. 
Diwajibkan
shalat di depan sutrah (pembatas), hal itu tidak ada bedanya antara masjid
dan lainnya. Baik besar maupun kecil. Berdasarkan keumumam sabda Nabi
sallallahu alaihi wa sallam:

( لا تصل إلا إلى سترةٍ  , ولا تدع أحد يمر بين يديك , فإن أبى
فلُتقاتله ؛ فإن معه القرين ) . يعني الشيطان

“Jangan shalat kecuali di
depan sutrah. Jangan biarkan seorangpun lewat di antara anda. kalau dia
menolak, maka tahan dengan kuat karena bersamanya qorin. Maksudnya syetan.

18. 
Diwajibkan
dekat dengannya. Karena perintah Nabi sallallahu alaihi wa sallam akan hal
itu.

19. 
Dimana antara
letak sujudnya sallallahu alaihi wa sallam dan tembok sepanjang tempat
lewatan orang berjalan. Siapa yang melakukan hal itu, maka dia telah
melakukan kedekatan yang wajib. Saya katakan, “Dari sini kita mengetahui apa
yang dilakukan orang-orang di semua masjid yang saya lihat di Suria dan
lainnya, menunaikan shalat di tengah masjid jauh dari tembok atau tiang. Hal
itu tiada lain kecuali kelalaian dari perintah Nabi sallallahu alaihi wa
sallam dan prilakunya.

Kadar tingginya sutrah

20. 
Diwajibkan
sutrah lebih tinggi dari tanah seukuran satu atau dua jengkal.
Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

( إذا وضع أحدكم بين يديه مثل مؤخرة الرحل فليصل ,ولا يبالي من
مر وراء ذلك )

“Kalau seorang diantara kamu
menaruh pelana unta diantara dirinya, maka shalatlah. Dan jangan pedulikan
siapa yang melewati di belakang itu.

Kata ‘Muakhirah’ adalah
pelana yang ada di belakang unta. Kata ‘Ar-Rahl’ adalah unta seperti
kedudukan pelana untuk kuda. Dalam hadits isyarat bahwa garis di tanah tidak
diterima. Dan hadits yang diriwayatkan itu ada kelemahannya.

21. 
Menghadap ke
sutrah secara langsung. Karena yang nampak dari perintah shalat ke sutrah.
Sementara berubah-ubah ke kanan atau ke kiri dimana tidak menetap dengan
kuat, maka tidak ada ketetapannya.

22. 
Diperbolehkan
shalat di depan tongkat yang ditancapkan di atas tanah atau semisalnya. Ke
pepohonan, tiang, istrinya yang berbaring di atas ranjang dan didalam
selimut. Dan ke hewan meskipun itu unta.

Pengharaman shalat ke kuburan

23. 
Tidak
diperbolehkan dengan tegas shalat ke kuburan. Baik itu kuburan para nabi
atau lainnya. 

Pengharaman lewat diantara
orang shalat meskipun di Majidil Haram

24. 
Tidak
diperbolehkan lewat diantara orang shalat kalau diantaranya ada sutrah (pembatas).
Tidak ada bedanya hal itu di Masjidil Haram atau di masjid lainnya. Semuanya
sama tidak diperbolehkan berdasarkan keumuman sabda Nabi sallallahu alaihi
wa sallam:

( لو يعلم المار بين يدي المصلي ماذا عليه , لكانَ أن يقف
أربعين , خيراً له من أن يمر بين يديه )

“Kalau orang yang lewat di
antara orang shalat mengetahui akibatnya, maka berdiri selama empat puluh.
Itu lebih baik daripada lewat diantaranya.’

Maksudnya lewat diantara
tempat sujudnya. Sementara hadits shalatnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam
di tepi tempat towaf tanpa ada sutrah dan orang-orang lewat diantaranya, itu
tidak shoheh. Dan itu tidak termasuk, karena lewat itu diantaranya dan
antara tempat sujudnya.

Kewajiban jamaah shalat
menahan orang yang lewat diantaranya meskipun di Majidil Haram

25. 
Jamaah shalat
yang menggunakan sutrah jangan membiarkan orang lewat diantaranya
berdasarkan hadits tadi ‘Jangan membiarkan seorangpun lewat diantara anda’
dan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

( إذا صلَّى أحدُكم إلى شيءٍ يستره من الناس , فأراد أحدٌ أن
 يجتازَ بين يديه , فليدفع في نحره , وليدرأ ما استطاعَ ) و في رواية ( فليمنعه
– – مرتين – فإن أبى فليقاتله فإنما هو شيطانٌ)

“Kalau salah seorang diantara
kamu shalat dengan memakai sutrah dari orang-orang, sementara ada orang yang
ingin melewati diantaranya. Maka tahan di lehernya dan dorong semampunya.
Dalam redaksi lain (Maka tahanlah –dua kali- kalau menolak, maka tahan
dengan kuat sesungguhnya dia adalah syetan). 

Berjalan ke depan untuk
menahan orang lewat

26. 
Diperbolehkan
maju ke depan satu langkah atau lebih untuk menghalangi orang yang tidak
terkena kewajiban (mukallaf) yang lewat di antaranya. Seperti hewan atau
anak-anak agar lewat di belakangnya. 

Yang memutus shalat

27. 
Diantara
urgensi sutrah dalam shalat. Adalah menghalangi diantara jamaah shalat dari
rusak shalatnya dengan lewat diantaranya. Karena dapat memutus shalat kalau
ada wanita balig, keledai (khimar) dan anjing hitam yang lewat di antaranya.
Berbeda dengan orang yang tidak membuat (sutrah) 

Ketiga: Niat

28. 
Jamaah shalat
harus meniatkan shalat yang ditunaikannya dan menentukan dalam hatinya
seperti shalat wajib zuhur atau asar. Atau shalat sunah untuk keduanya
sebagai contoh. Ia termasuk syarat atau rukun. Sementara melafadkannya
dengan lisan termasuk bid’ah menyalahi sunah. Tidak seorangpun yang
mengatakan dari pengikut muqolid dari para imam. 

Keempat : Takbir

29. 
Kemudian dibuka
shalat dengan mengucapkan (Allahu Akbar) ia termasuk rukun berdasarkan sabda
Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

( مفتاح الصلاة الطهور , وتحريمها التكبير و تحليلها االتسليم)

“Kunci shalat adalah bersuci,
pengharamannya adalah takbir dan penghalalannya adalah salam. Maksudnya
pengharaman apa yang diharamkan dari perbuatan oleh Allah. Begitu juga
penghalalannya maksudnya penghalalan apa yang dihalalkan oleh Allah keluar
dari (shalat) berupa perbuatan. Maksud dari penghalalan dan pengharaman
adalah yang diharamkan dan dihalalkan.

30. 
Tidak
dikeraskan takbir pada setiap shalat. Kecuali kalau dia sebagai imam

31. 
Diperbolehkan
tablig (menyampaikan) muazin takbirnya Imam ke orang-orang kalau dibutuhkan
hal itu, seperti sakitnya imam dan lemah suaranya. Atau banyaknya jamaah
shalat di belakangnya.

32. 
Makmum tidak
boleh takbir kecuali setelah selesai takbirnya imam.

Mengangkat kedua tangan dan
tata caranya

33. 
Mengangkat
kedua tangan bersamaan dengan takbir atau sebelum atau sesudahnya. Semuanya
itu ada ketetapan dalam sunah.

34. 
Mengangkat
kedua tangan sambil membuka jemarinya.

35. 
Menjadikan
kedua tangannya searah kedua pundak. Terkadang diangkat lebih tinggi sampai
searah dengan ujung telinganya. Saya katakan, “Sementara menyentuh ujung
kuping dengan kedua ibu jari –tidak ada asalnya dalam sunah. Bahkan
menurutku itu termasuk salah satu faktor was-was. 

Menaruh kedua tangan dan tata
caranya

36. 
Kemudian
menaruh tangan kanan di atas tangan kiri setelah takbir. Dan ia termasuk
sunah para Nabi Alaihimus salam. Dan perintah Rasulullah sallallahu alaihi
wa sallam dan para shahabatnya. Maka tidak diperbolehkan menggantung ke
bawah.

37. 
Menaruh tangan
kanan di atas tangan luar kiri. Di pergelangan dan lengan.

38. 
Terkadang
memegang tangan kanan di atas tangan kiri. Sementara apa yang dikatakan
sebagian mutaakhirin (generasi belakangan) bagus dengan menggabungkan antara
menaruh dan memegang dalam satu waktu, maka itu termasuk yang tidak ada
asalnya

Tempat menaruh

39. 
Menaruh kedua
tangannya di dadanya saja, lelaki dan perempuan dalam hal itu sama. Saya
katakan, “Menaruh di selain dada, mungkin lemah atau tidak ada asalnya

40. 
Tidak
diperkenankan menaruh tangan kanannya di pinggangnya

Khusu’ dan melihat di tempat
sujud

41. 
Hendaknya khusu’ 
dalam shalatnya, dan menghindari semua yang melalaikannya baik dari hiasan,
pahatan. Jangan shalat dengan adanya makanan yang sudah siap dihidangkan.
Dan menahan air seni juga air besar.

42. 
Ketika berdiri
melihat tempat sujudnya

43. 
Jangan menoleh
ke kanan dan ke kiri. Karena menoleh termasuk pencurian syetan terhadap
shalat seorang hamba.

44. 
Tidak
diperbolehkan pandangannya ke atas langit.

Doa Istiftah:

45. 
Kemudian
dimulai membuka dengan bacaan sebagian doa yang telah ada ketetapan dari
nabi sallallahu alaihi wa sallam, dan itu banyak yang terkenal adalah:

( سٌبحانك الله وبحمدِك , وتبارك اسمٌك وتعالى جدُّك , ولا إله
غيرك )

“Maha suci Engkau ya Allah
dan dengan dengan segala pujian kepada-Mu. Nama-Mu penuh keberkahan dan
tinggi kemulaan-Mu. Dan tidak ada tuhan selain-Mu.”

Telah ada ketetapan masalah
ini, selayaknya dijaganya. Siapa yang ingin mengetahui sisa doa. Hendaknya
merujuk kitab ‘Sifatus Sholat’ hal. 91-95 cetakan Maktabah Al-Ma’arif di
Riyad.

Kelima : Bacaan

46. 
Kemudian
memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala

47. 
Sesuai sunah
sesekali membaca :

( أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ؛ من همزه , ونفخه , ونفثه )

“Saya berlindung kepada Allah
dari Syetan yang terkutuk dari godaan, tiupan dan semburannya. Kata
‘An-Nafts’ disini adalah syair tercela.

48. 
Terkadang
mengucapkan :

( أعوذ بالله السميع العليم من الشيطان … )

“Saya berlindung kepada Allah
yang Maha Mendengar dan Melihat dari Syetan.” Dan lainnya.

49. 
Kemudian
membaca dengan lirih –baik di shalat jahriyah maupun sirriyyah:

بسم الله الرحمن الرحيم

“Dengan nama Allah yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Bacaan Al-Fatihah

50. 
Kemudian
membaca surat Al-Fatihah dengan sempurna –bismillah termasuk di dalamnya- ia
termasuk rukun. Tidak sah shalat kecuali dengannya. Maka diwajibkan bagi
orang non arab menghafalnya.

51. 
Siapa yang
tidak mampu, diterima dengan mengucapkan:

سبحان الله و الحمد  لله , ولا إله إلا الله , والله أكبر , ولا
حول ولا قوة إلا بالله

“Maha suci Allah, segala puji
hanya milik Allah, tiada tuhan (yang patut disembah) melainkan Allah. Allah
Maha Besar. Tiada upaya dan kekuatan melainkan Allah.

52. 
Sesuai sunah
ketika membacanya sepenggal ayat perayat. Dan berhenti setiap akhir ayat.
Seraya mengatakan (Bismillahir rohmanir rohim) kemudian berhenti dan
melanjutkan (Alhamdulillahi rabbil ‘alamin) kemudian berhenti dan
melanjutkan (Ar-rahmanir rohim) kemudian berhenti… dan begitu sampai
terakhir. Dan begitulah bacaan Nabi sallalahu alaihi wa sallam semuanya,
berhenti pada setiap akhir ayat dan tidak disambung dengan setelahnya
meskipun artinya berkaitan.

53. 
Diperbolehkan
membaca ((
مالكِ ) و ( ومَلِكِ

Bacaan orang yang
mengikutinya

54. 
Orang yang
mengikuti diharuskan membaca dibelakang imam baik shalat sirriyah (pelan)
dan juga jahriyah (dikeraskan) kalau tidak mendengar bacaan imam. Atau
ketika berhenti sejenak setelah selesainya. Agar orang yang mengikuti
memungkinkan untuk membacanya. Meskipun menurut kami, berhenti sebentar ini
tidak ada ketentuan dalam sunah. Saya mengatakan, “Telah saya sebutkan
sandaran orang yang berpendat seperti ini dan ada tanggapannya dalam
‘Silsilah Ahadits Dhoifah’ no, 546 dan 547 juv 2 hal.24, 26. Cetakaan Dar
Ma’arif.

Bacaan Setelah Fatihah

55. 
Dianjurkan
membaca –setelah Alfatihah- surat lain sampai pada shalat jenazah atau
sebagian ayat dalam dua rakaat pertama.

56. 
Terkadang
dipanjangkan bacaan setelahnya dan terkadang dipendekkan karena kondisi akan
bepergian, batuk, sakit atau tangisan bayi.

57. 
Bacaan
berbeda-besa sesuai dengan perbedaan shalat. Bacaan pada shalat subuh paling
panjang diantara shalat lima waktu kemudian zuhur, kemudian seringkali
shalat magrib, asar dan isya’.

58. 
Bacaan dalam
shalat malam paling panjang dari semuanya itu

59. 
Sesuai sunah
bacaan pada rakaat pertama lebih panjang daripada rakaat kedua

60. 
Menjadikan
bacaan pada dua rakaat terakhir lebih pendek daripada dua rakaat pertama
hampir separuhnya. Perincian hal ini dapat merujuk jikalau anda ingin di
kitab ‘Sifat Sholat’ hal. 102

Bacaan Al-Fatihan pada setiap
rakaat

61. 
Diwajibkan
membaca Al-Fatihan pada setiap rakaat

62. 
Dianjurkan
kadang-kadang menambah pada dua rakaat terakhir juga

63. 
Seorang Imam
tidak dianjurkan memperpanjang bacaan melebihi apa yang ada dalam sunah.
Karena hal itu memberatkan orang yang shalat dibelakangnya dari kalangan
orang tua, sakit,  wanita yang menyusui atau yang mempunyai keperluan

Mengeraskan dan melirihkan
bacaan

64. 
Dikeraskan
bacaan dalam shalat subuh, jumah, dua hari raya, istisqo’ (shalat minta
hujan pent), kusuf (shalat gerhana pent) pada dua rakaat pertama dalam
shalat magrib dan isya’. Dan melirihkan (bacaan) dalam shalat zuhur, asar,
dan rakaat ketiga pada shalat magrib dan dua rakaat terakhir di shalat isya’.

65. 
Bagi Imam
diperbolehkan kadang-kadang memperdengarkan ayat dalam shalat sirriyah (bacaan
lirih).

66. 
Kadang
dikeraskan dan sedang dalam meninggikan suara. Sementara witir dalam shalat
malam, terkadang dilirihkan.

Tartil Al-Qur’an

67. 
Sesuai sunah
membaca Al-Qur’an secara tartil. Bukan ini dan bukan tergesa-gesa. Bahkan
bacaannya terperinci huruf perhuruf. Menghiasi Al-Qur’an dengan suara dan
melantunkan dalam batasan hukum yang dikenal menurut ahli ilmu tajwid. Tidak
melantukan dengan nada bid’ah dan alunan musik.

Membuka (bacaan) untuk Imam.

68. 
Dianjurkan bagi
orang yang mengikuti (makmum) bermaksud membuka (bacaan) untuk Imam ketika
bacaannya rancu.

Keenam: Rukuk

69. 
 Ketika selesai
bacaan, berhenti sebentar sebatas mengambil nafas kembali

70. 
Kemudian
mengangkat kedua tangannya seperti cara tadi dalam takbiratul ihram.

71. 
Bertakbir dan
itu wajib.

72. 
Kemudian rukuk
sampai tulang-tulangnya menetap dan setiap anggota tubuh kembali ke
tempatnya. Dan ini rukun

Tatacara rukuk

73. 
Membuka
diantara jemarinya seperti menggenggam kedua lututnya dan menaruh kedua
tangannya di kedua lutut. Dan menguatkan di lututnya.

74. 
Meluruskan
punggunnya sampai kalau ditaruh air akan tenang

75. 
Tidak
menundukkan kepalanya juga tidak mengangkatnya. Akan tetapi lurus dengan
punggungnya

76. 
Menjauhkan
lengan dari kedua sisinya

77. 
Membaca ketika
dalam rukuknya (subhana robbiyal adhim) tiga kali atau lebih. Disana ada
zikir lainnya yang dibaca dalam rukun ini. Diantara ada yang panjang,
menengah dan pendek. Silahkan merujuk kitab ‘Sifat Shalatin Nabi sallallahu
alaihi wa sallam’ hal. 132. Cetakan Maktabah Ma’arif

Menyamakan rukun

78. 
Diantara
sunahnya adalah menyamakan diantara rukun dalam panjangnya, sehingga
menjadikan rukuk, berdiri seteleh rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud
hampir sama.

79. 
Tidak
diperbolehkan membaca Al-Qur’an waktu rukuk maupun sujud.

I’tidal dari rukuk

80. 
Kemudian
mengangkat tulangnya dari rukuk dan ini rukun

81. 
Membaca disela
I’tidak (samiallahu liman hamidah) dan ini wajib

82. 
Mengangkat
kedua tangan waktu I’tidal seperti penjelasan tadi

83. 
Kemudian
berdiri tegap dan tumakninah. Sampai setiap tulang kembali ke tempatnya dan
ini rukun

84. 
Membaca waktu
berdiri (Rabbana wa lakal hamdu) disana ada zikir lainnya yang dibaca disini.
Silahkan merujuk ‘Sifatus Shalah’ halaman. 135. Ini diwajibkan pada setiap
orang shalat. Meskipun dia sebagai makmum. Ia adalah wirid waktu berdiri.
Sementara kalau tasmi’ (memperdengarkan) itu adalah wirid I’tidal. Tidak
dianjurkan menaruh kedua tangannya satu di atas lainnya dalam berdiri ini
karena tidak ada (ketentuannya). Jikalau anda mau, silahkan melihat
penjelasan hal ini di ‘Sifat Shalat Nabi’. Menghadap kiblat.

85. 
Seperti tadi,
menyamakan lamanya dalam berdiri dan rukuk ini

Ketujuh: Sujud

86. 
Kemudian wajib
membaca (Allahu Akbar)

87. 
Terkadang
mengangkat kedua tangannya

Menjulurkan kedua tangan ke
bawah

88. 
Kemudian
menjulurkan ke bawah kedua tangannya untuk sujud. Menaruh keduanya sebelum
kedua lutut. Dan ini yang diperintahkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wa
sallam. Dan itu yang ada ketetapan dari beliau dari prilakunya sallallahu
alaihi wa sallam. Dan melarang menyerupai duduknya unta. Dimana ia ketika
duduk menjulurkan kedua kaki yang ada di depannya.

89. 
Ketika sujud –
dan ini termasuk rukun- bertumpu pada kedua tangan dan melebarkannya.

90. 
Merapatkan
semua jemarinya

91. 
Mengarahkan ke
kiblat

92. 
Menjadikan
kedua tangannya searah dengan kedua pundakanya

93. 
Terkadang
searah dengan kedua telinganya

94. 
Wajib
mengangkat tangannya dari tanah. Jangan menaruhnya seperti anjing

95. 
Memastikan
hidung dan dahinya menempel ke tanah dan ini rukun

96. 
Begitu juga
kedua lutunya ditekan (ke tanah)

97. 
Begitu juga
jemari kedua kakinya

98. 
Dan menegakkan
keduanya, semuanya ini adalah wajib

99. 
Jemari kaki
dihadapkan ke kiblat

100.                     
Dirapatkan
kedua tumitnya

I’tidal dalam sujud

101.                     
Wajib I’tidal
dalam sujudnya. Hal itu dengan benar-benar menyandarkan secara bersama pada
seluruh anggota sujudnya yaitu dua tangan, dua lutut, jemari kedua kaki,
dahi dan hidung secaranbersamaan.

102.                     
Tumakninah
dalam sujud adalah rukun juga. Siapa yang telah I’tidal dalam sujudnya, maka
dia telah tumakninah secara yakin

103.                     
Seraya membaca
(Subhana rabiyal a’la) tiga kali atau lebih. Di dalamnya ada zikir lainnya
anda dapat melihat di (Sifat Shalat Nabi sallallahu alahi wa sallam) hal.
145.

104.                     
Dianjurkan
memperbanyak doa di dalamnya karena termasuk tempat yang hampir dikabulkan (doa)

105.                     
Menjadikan
panjang sujudnya hampir sama dengan rukuk seperti tadi

106.                     
Diperbolehkan
sujud di atas tanah atau ada penghalang diantara keduanya baik berupa baju,
karpet, tikar atau semisalnya.

107.                     
Tidak
diperbolehkan membaca Qur’an waktu sujud

Duduk Iftirosy dan Iq’ak
diantara dua sujud

108.                     
Kemudian
mengangkat kepalanya seraya bertakbir dan ini wajib

109.                     
Terkadang
mengangkat kedua tangannya

110.                     
Kemudian duduk
dengan tumakninah sampai semua tulang kembali ke tempatnya dan ini rukun

111.                     
Dan
membentangkan kaki kiri dan duduk di atasnya dan ini wajib.

112.                     
Menegakkan kaki
kanannya

113.                     
Jemari kakinya
dihadapkan ke kiblat

114.                     
Terkadang
diperbolehkan duduk iq’ak yaitu menegakkan dua tumitnya dan (duduk) di atas
bagian dalam kakinya

115.                     
Dalam duduk ini
membaca doa:

اللهم اغفرْ لي وارحمني  واجبرني , وارفعني , وعافني , وارزقني

“Ya Allah ampuni diriku,
sayangi aku, cukupi diriku, angkatlah dan berikan kesehatan padaku serta
karuniakan rezki kepadaku.

116.                     
Kalau dia ingin
membaca

رب اغفر لي , رب اغفر لي

117.                     
Memanjangkan
duduk ini seperti waktu sujudnya

Sujud kedua

118.                     
Kemudian wajib
bertakbir

119.                     
Terkadang
mengangkat kedua tangannya sewaktu bertakbir

120.                     
Dan sujud yang
kedua ia termasuk rukun

121.                     
Melakukan
seperti pada sujud pertama

Duduk istirahat

122.                     
Ketika
mengangkat kepala dari sujud kedua, dan ingin berdiri ke rakaat kedua wajib
bertakbir

123.                     
Terkadang
mengangkat kedua tangannya.

124.                     
Sebelum berdiri,
meratakan kaki kirinya secara tegak sampai semua tulangnya kembali ke
tempatnya.

Rakaat kedua:

125.                     
Kemudian
berdiri bertumpu pada tanah kedua tangannya mengepal sebagaimana orang
mengaduk ke rakaat ke dua

126.                     
Dan melakukan
seperti yang dilakukan pada rakaat pertama.

127.                     
Melainkan ia
tidak membaca doa istiftah.

128.                     
Menjadikan
lebih pendek dari rakaat pertama

Duduk tasyahud

129.                     
Ketika selesai
rakaat kedua, duduk tasyahud dan ia termasuk wajib.

130.                     
Duduk iftiros –seperti
tadi- (duduk) diantara dua sujud

131.                     
Akan tetapi
disini tidak diperbolehkan iq’ak

132.                     
Menaruh tangan
kanannya di pahanya dan lutut kanan. Dan ujung siku kanan di atas pahanya
dan tidak jauh darinya

133.                     
Membentangkan
telapak tangan kiri di atas paha dan lutut kiri.

134.                     
Tidak
diperbolehkan duduk bersandar pada tangannya terutama yang kiri

Menggerakkan telunjuk dan
melihat kepadanya

135.                     
Telapak tangan
kanan semuanya menggenggam, terkadang menaruh ibu jari di jari tengahnya.

136.                     
Terkadang
membuat suatu bundaran

137.                     
Sementara jari
telunjuk memberi isyarat ke kiblat

138.                     
Mengarahkan
pandangan kesana

139.                     
Menggerakkan
dan berdoa dari awal tasyahud sampai terakhir

140.                     
Sementara
tangan kirinya tidak memberi isyarat

141.                     
Melakukan hal
ini pada semua tasyahud

Teks tasyahud dan doa
setelahnya

142.                     
Tasyahud wajib,
kalau lupa, maka harus sujud dua sujud sahwi

143.                     
Membacanya
dengan lirih

144.                     
Teksnya adalah:

( التحيات لله , والصلوات و الطيبات  السلام عليك أيها النبي
ورحمة الله وبركاته , السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين , أشهد أن لا إله
إلا الله , وأشهد أن محمداً عبده ورسوله )

“Ucapan selamat untuk Allah,
shalawat dan kebaikan serta keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya
kepadamu wahai Nabi. Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kita dan kepada
hamba Allah yang sholeh. Saya bersaksi tiada tuhan (yang patut disembah)
melainkan Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

Dalam kitab yang disebutkan
ada teks lainnya yang ada ketetapan. Dan apa yang saya sebutkan disini
adalah yang paling shoheh. Keselamatan semoga terlimpahkan kepada Nabi (Assalamu
‘alan Nabi) ini yang dianjurkan setelah wafatnya Nabi sallallahu alaihi wa
sallam dan itu yang ada ketetapannya dalam tasyahudnya Ibnu Mas’ud, Aisyah,
Ibnu Zubair radhiallahu anhum. Siapa yang ingin perinciannya, maka lihat di
kitab ‘Sifat Shalat nabi) hal. 161 cetakan Maktabah A-Ma’arif Riyad.

145.                     
 Kemudian
berdoa:

( اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل
إبراهيم , إنك حميد مجيد , اللهم بارك على محمد  وعلى آل محمد , كما باركت على
إبراهيم وعلى آل إبراهيم , إنك حميد مجيد
)

“Ya Allah semoga shalawat
tercurahkan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana engkau
berikan shalat kepada Ibrohim dan keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engkau Maha
Terpuji lagi Maha Tinggi. Ya Allah berkahilah kepada Muhammad dan keluarga
Muhammad, sebagaimana Engkau berkahi Ibrohim dan keluarga Ibrohim.
Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Tinggi.

146.                    

Kalau anda ingin diringkas
anda mengucapkan:

( اللهم صل على محمد , وعلى آل محمد , وبارك على محمد وعلى آل
محمد , كما صليت وباركت على إبراهيم
,
وعلى آل إبراهيم , إنك حميد مجيد ) .

“Ya Alah berikan shalawat
kepada Muhammad dan keluarga Muhammad dan berkahilah kepada Muhammad dan
keluarga Muhammad. Sebagaimana anda berikan shalawat dan keberkahan kepada
Ibrohim dan keluarga Ibrohim. Sesungguhnya Engakau Maha Terpuji lagi Maha
Tinggi.

147.                    

Kemudian memilih dalam
tasyahud ini dari doa yang ada dan disenanginya. Kemudian berdoa kepada
Allah dengannya

Rakaat ketiga dan keempat

148.                    

Kemudian wajib bertakbir.
Sesuai sunah bertakbir dalam kondisi dia duduk

149.                    

Terkadang mengangkat
tangannya

150.                    

Kemudian berdiri ke rakaat
ketiga dan ia termasuk rukun seperti yang sesudahnya

151.                    

Begitu juga yang dilakukan
kalau dia ingin berdiri untuk rakaat keempat.

152.                    

Akan tetapi sebelum berdiri
meluruskan duduknya ke kaki kiri dengan tegak. Sampai seluruh tulangnya
kembali ke tempatnya.

153.                    

Kemudian berdiri bersanda
pada kedua tangannya sebagaimana yang dilakukan berdiri pada rakaat kedua.

154.                    

Kemudian membaca pada setiap
rakaat ketiga dan keempat surat Al-Fatihah

155.                    

Terkadang ditambah satu ayat
atau lebih

Qunut nazilah dan tempatnya

156.                    

Disunahkan baginya qunut
untuk umat Islam yang terkena bencana

157.                    

Tempatnya setelah selesai
rukuk membaca (Rabbana wa lakal hamdu)

158.                    

Tidak ada baginya doa rowatib
(selalu) akan tetapi berdoa ketika ada kesempatan disertai adanya bencana

159.                    

Dalam doa ini mengangkat
kedua tangannya

160.                    

Dikeraskan kalau dia sebagai
imam

161.                    

Diamini orang yang
dibelakangnya

162.                    

Ketika selesai takbir dan
sujud

Qunut Witir, tempat dan
teksnya

163.                    

Sementara qunut witir
terkadang dianjurkan

164.                    

Tempatnya sebelum rukuk
berbeda dengan qunut nazilah

165.                    

Dan berdoa dengan berikut ini:

اللهم اهدني فيمن هديت وعافني فيمن عافيت , وتولني فيمن توليت ,
وبارك لي فيما أعطيت , وقني شر ما قضيت فإنك تقضي ولا يقضى عليك وإنه لا يذل من
واليت ولا يعز من عاديت تباركت ربنا وتعاليت , ولا منجا منك إلا إليك

“Ya Allah berikan hidayah
kepadaku bagi orang yang Engkau beri hidayat dan berikan kesehatan kepadaku
bagi orang yang Engkau beri kesehatan. Dan beri kuasa kepada orang yang
Engkau berikan kuasa. Berkahi diriku dari apa yang Engkau berikan, jauhkan
dariku dari kejelekan dari apa yang Engkau tentukan. Sesungguhnya Engkau
yang menentukan (qodo) dan tidak terkena ketentuan jelek kepadaMu.
Sesungguhnya tidak akan menghinakan orang yang Engkau beri kuasa. Dan tidak
akan memulyakan orang yang Engkau musuhi. Keberkahan dak ketinggihan hanya
milikMu wahai Tuhan kami. Dan tidak ada keselaman kecuali hanya dariMu.

166.                    

Doa ini dari pengajaran
Rasulullah sallallallahu aliahi wa sallam, sehingga diperbolehakn karena
adanya ketetapan dari para shahabat radhiallahu anhum

167.                    

Kemudian rukuk dan sujud dua
kali sujud seperti tadi

 

Tasyahud akhir dan duduk
Tawaruk

168.                    

Kemudian duduk untuk tasyahud
akhir

169.                    

Melakukan seperti apa yang
dilakukan pada tasyahud pertama

170.                    

Melainkan dia duduk tawaruk
dengan memasukkan kaki kiri di bawah betis kanan

171.                    

Dan memberdirikan kaki
kanannya

172.                    

Terkadang diperbolehkan duduk
iftirosy.

173.                    

Memasukkan telapak kiri
lututnya dan bersandar dengannya

Kewajiban shalawat kepada
Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan berlindung dari empat hal

174.                    

Dalam tasyahud ini diwajibkan
bershalawat kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan telah kami sebutkan
sebagian redaksinya di tasyahud awal

175.                    

Dan berlindung  kepada Allah
dari empat hal seraya berdoa:

( اللهم إني أعوذ بك من عذاب جهنم , ومن عذاب القبر , ومن فتنة
المحيا والممات , ومن شر فتنة المسيح الدجال )

“Ya Allah saya berlindung
kepadaMu dari siksa Jahanam, dari azab kubur, dari fitnah hidup dan kematian.
Dan dari kejelekan fitnah Masih Dajjal.”

Fitnah (Kehidupan) adalah apa
yang didapati seseorang dalam kehidupannya dari fitnah dunia dan syahwatnya.
Dan fitnah (kematian) adalah fitnah kubur dan pertanyaan dua malaikat. (Fitnah
Masih Dajjal) apa yang nampak di atas kedua tangannya dari keanehan yang
dapat menyesatkan banyak orang. Dan mengikutinya atas ajakan penghambaan
kepadanya.

Doa sebelum salam

176.                    

Kemudian berdoa untuk dirinya
yang nampak baginya. Apa yang ada ketetapan dalam kitab dan sunah. Dan itu
banyak lagi bagus. Kalau sekiranya dia tidak mempunyainya, maka berdoa yang
mudah baginya untuk manfaat agama dan dunianya.

Salam dan macam-macamnya

177.                    

Kemudian salam ke kanan dan
itu rukun sampai terlihat putih pipi kanannya

178.                    

Dan ke kiri sampai terlihat
putih pipi kirinya

179.                    

Imam mengeraskan suaranya
ketika salam

180.                    

Dan itu banyak caranya:

Pertama: ke kanan seraya
mengucapkan :

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

“Keselamatan, rahmat Allah
dan keberkahan semoga terlimpahkan kepada anda semua.”

Dan ke kiri seraya mengatakan:

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

“Keselamatan, rahmat Allah
dan keberkahan semoga terlimpahkan kepada anda semua.”

Kedua: sama seperti pertama
tanpa menambahi

وبركاته

Ketiga: ke kanan mengucapkan
:

السلام عليكم ورحمة الله

Ke kiri mengucapkan :

السلام عليكم

Keempat : memberi salam satu
kali ke arah wajahnya sedikit condong ke kanan.

Wahai saudaraku muslim! Ini
yang mudah bagiku meringkaskan tatacara shalat Nabi sallallahu alaihi wa
sallam. Berusaha untuk mendekatkan kepada anda agar menjadi jelas dan
tertanam di benak anda. seakan-akan anda melihat dengan kedua mata anda. 
kalau anda menunaikan shalat seperti apa yang dijelaskan kepada anda dari
shalatnya beliau sallallahu alaihi wa sallam. Maka saya berharap kepada
Allah Ta’ala agar anda dapat menerimanya. Karena hal itu anda telah
merealisasikan dengan benar sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam,
“Shalatlah sebagaimana anda melihat aku shalat.”

Kemudian, setelah itu jangan
lupa anda perhatikan menghadirkan hati, khusu’ di dalamnya. Karena hal itu
merupakan tujuan utama seorang hamba berdiri dihadapan Allah Ta’ala. Sesuai
dengan apa yang anda realisasikan seperti apa yang saya jelaskan kepada anda
dari khusu’ dan mencontoh shalatnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Maka
anda akan mendapatkan buah yang diharapkan sebagaimana yang diisyaratkan
oleh Tuhan kita ta’ala dalam firman-Nya, “Sesungguhnya shalat dapat menahan
kejelekan dan kemungkaran.”

Terakhir kali, saya memohon
kepada Allah Ta’ala agar menerima shalat kita dan seluruh amalan kita. Dan
menyimpan pahalanya pada hari ketika kita bertemu denganNya

“Hari dimana harta dan anak
tidak bermanfaat kecuali orang yang dberikan Allah hari yang bersih.”